Tabligul Islam

Pendidikan Gratis dan Berkualitas adalah Tanggung Jawab Negara

Oleh: Misdalifah Suli, M.Pd. (Aktivis Muslimah) Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA--Pendidikan merupakan hak dasar manusia yang harus dijamin oleh negara sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2. Setiap rakyat berhak untuk mendapat pendidikan dan negara wajib mendanai segala kebutuhan pendidikan rakyat. Namun, fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak usia sekolah tidak mendapatkan hak pendidikan alias putus sekolah. Dikutip dari detik.com, berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) cut off

View All Posts

Views: 3877