Opini

Ketika Tren Freestyle Merenggut Nyawa

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rahmawati, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Dunia digital kembali menghadirkan kabar memilukan. Dua anak di Lombok Timur, masing-masing masih duduk di bangku TK dan SD, kehilangan nyawa akibat cedera pada leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial. Aksi berbahaya itu diduga terpengaruh dari konten game online populer yang menampilkan gerakan ekstrem dan penuh tantangan. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak bahwa anak-anak saat ini hidup di tengah arus informasi yang tidak selalu aman bagi perkembangan mereka.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa media sosial dan game online bukan lagi sekadar hiburan. Keduanya telah menjadi ruang yang sangat mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak. Apa yang dilihat di layar sering kali dianggap menarik, keren, dan layak ditiru tanpa mempertimbangkan risiko. Apalagi pada usia anak-anak, kemampuan membedakan mana hiburan dan mana tindakan berbahaya belum terbentuk secara matang.

Karena itu, berbagai pihak mulai menyatakan keprihatinan. Kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, media sosial, serta tontonan anak-anak. Himbauan tersebut bukan tanpa alasan. Anak-anak yang dibiarkan mengakses dunia digital tanpa pendampingan akan sangat mudah menyerap apapun yang mereka lihat, termasuk perilaku yang membahayakan keselamatan diri.

Secara psikologis, anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Namun, belum dibarengi dengan kemampuan berpikir kritis yang sempurna. Mereka cenderung meniru sesuatu yang dianggap seru dan populer tanpa memahami konsekuensinya. Inilah mengapa tren berbahaya sangat cepat menyebar di kalangan anak-anak. Ketika sebuah aksi viral dipandang sebagai hiburan, mereka terdorong mencoba demi mendapatkan kesenangan atau pengakuan dari teman sebaya.

Di sisi lain, lemahnya pendampingan orang tua menjadi persoalan serius. Tidak sedikit anak yang memegang telepon genggam selama berjam-jam tanpa pengawasan. Orang tua sering kali sibuk dengan pekerjaan dan menyerahkan sepenuhnya aktivitas anak kepada perangkat digital. Akibatnya, anak bebas menjelajahi berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka. Padahal, internet menyimpan banyak informasi yang dapat merusak pola pikir bahkan mengancam keselamatan.

Lingkungan sosial juga memegang peranan penting. Anak-anak yang bermain tanpa pengawasan lebih rentan melakukan tindakan berbahaya bersama teman-temannya. Ketika lingkungan menganggap hal semacam itu sebagai permainan biasa, maka risiko terjadinya kecelakaan semakin besar. Kontrol sosial yang lemah membuat perilaku menyimpang mudah dianggap lumrah.

Selain itu, pembatasan terhadap konten digital yang berbahaya hingga kini belum menunjukkan hasil yang optimal. Berbagai video ekstrem masih mudah diakses, bahkan sering muncul tanpa filter yang memadai. Negara belum sepenuhnya mampu menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Akibatnya, generasi muda terus menjadi sasaran konten yang minim nilai edukasi dan sarat sensasi.

Sistem Islam Sebagai Solusi Hakiki

Dalam pandangan Islam, anak yang belum baligh memang belum dibebani tanggung jawab hukum karena akalnya belum sempurna. Namun, justru karena itulah mereka membutuhkan arahan dan bimbingan dari orang dewasa. Anak bukan hanya membutuhkan kasih sayang, tetapi juga pendampingan yang serius agar tumbuh dengan pemahaman yang benar serta terlindungi dari bahaya.

Islam menempatkan orang tua sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya. Tugas tersebut tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan lingkungan dan informasi yang diterima anak membawa kebaikan. Orang tua wajib mengenalkan nilai-nilai Islam sejak dini, membangun kedekatan emosional, serta mengawasi aktivitas anak agar tidak terjerumus pada hal yang membahayakan. Sebagaimana firman Allah Swt.,

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim [66]: 6).

Lebih jauh lagi, pendidikan dalam Islam tidak hanya bertumpu pada keluarga. Ada tiga pilar utama yang saling mendukung, yakni keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Ketiganya harus bekerja sama menciptakan suasana yang sehat bagi pertumbuhan anak. Lingkungan yang baik akan membantu membentuk karakter mulia, sementara negara berkewajiban menghadirkan sistem pendidikan dan media yang mendukung keselamatan generasi.

Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan konten berbahaya bebas beredar tanpa kontrol. Informasi yang merusak moral maupun mengancam keselamatan masyarakat akan dibatasi secara tegas. Sebaliknya, negara akan mendorong hadirnya konten edukatif yang membangun akhlak, ilmu, dan peradaban. Dengan demikian, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga sehat secara mental dan spiritual.

Tragedi meninggalnya dua anak di Lombok Timur harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak. Jangan sampai dunia digital yang seharusnya menjadi sarana belajar justru berubah menjadi ancaman bagi masa depan generasi. Pengawasan, pendidikan, dan perlindungan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele. Sebab dari merekalah masa depan bangsa akan ditentukan. Demikianlah sistem Islam hadir sebagai solusi hakiki.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here