Oleh: Khairiyah
Wacana-edukasi.com, OPINI–Dalam dua hari beruntun, tiga pelajar tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Pontianak dan Kubu Raya. Dua pelajar meninggal setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan trailer di Jalan Ya’ M. Sabran, Pontianak Timur. Seorang pelajar lainnya tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Satu pelajar lainnya selamat namun mengalami luka berat. Seluruh peristiwa terjadi pada 18 dan 19 Agustus 2026 dan melibatkan korban yang masih berstatus pelajar (pontianakpost.jawapos.com, 19/08/2026).
Tiga nyawa hilang dalam waktu 48 jam. Bukan karena takdir, tapi karena ada sistem yang membiarkan jalan raya menjadi tempat yang berbahaya. Setiap kali kejadian seperti ini muncul, komentar publik langsung tertuju pada kesalahan pengendara. Tidak disiplin, tidak hati-hati, ugal-ugalan. Memang benar ada kelalaian individu. Tapi jika kita hanya berhenti di situ, maka kita sedang menutupi luka yang jauh lebih dalam.
Masalahnya bukan hanya pada pengendara. Masalahnya ada pada cara negara mengelola transportasi, kota, dan keselamatan rakyat.
Pertama, negara membiarkan budaya kendaraan pribadi tumbuh liar. Penjualan sepeda motor terus didorong karena dianggap penggerak ekonomi. Kredit mudah, iklan gencar, dan gaya hidup membuat motor seolah kebutuhan pokok. Anak sekolah pun dipaksa ikut arus ini. Padahal tidak ada jaminan mereka cukup umur, cukup terampil, dan cukup sadar risiko untuk mengendarai motor di jalan yang padat kendaraan besar. Sementara itu, transportasi publik yang aman, murah, dan layak hampir tidak ada. Pilihan rakyat hanya satu: beli motor atau tidak bisa ke mana-mana.
Kedua, tata kota dibangun tanpa logika keselamatan. Jalan arteri seperti Ya’ M. Sabran dan Adi Sucipto digunakan bersama oleh motor, mobil, truk trailer, dan tronton. Tidak ada pemisahan jalur, tidak ada jam khusus untuk kendaraan berat, tidak ada trotoar yang layak, dan tidak ada jalur aman untuk pelajar. Rambu dan lampu lalu lintas sering tidak berfungsi. Kota tumbuh untuk kendaraan, bukan untuk manusia. Akibatnya, titik rawan kecelakaan dibiarkan ada terus, tahun demi tahun.
Ketiga, penegakan aturan berjalan setengah hati. Razia hanya muncul saat ada operasi besar. Sanksi ringan dan mudah dinegosiasikan. Di sisi lain, pengawasan terhadap perusahaan angkutan juga lemah. Banyak truk tidak laik jalan, sopir dipaksa kerja lembur, dan jam kerja tidak diatur. Ketika kecelakaan terjadi, sopir dan perusahaan jarang tersentuh. Yang paling mudah disalahkan tetap pengendara motor. Padahal kendaraan besar memiliki titik buta dan daya rusak yang jauh lebih besar. Seharusnya regulasi untuk mereka paling ketat.
Keempat, pendidikan keselamatan tidak pernah dianggap penting. Di sekolah, materi lalu lintas hanya lewat. Tidak ada pelatihan wajib sebelum anak boleh ke jalan raya. Tidak ada kampanye yang benar-benar menanamkan bahwa jalan bukan tempat balapan dan nyawa tidak bisa diganti. Akibatnya, banyak pelajar naik motor karena ikut-ikutan, bukan karena paham risiko.
Jika empat persoalan ini tidak diselesaikan, maka tahun depan kita akan kembali membaca berita duka yang sama. Bukan karena masyarakatnya lebih ceroboh, tapi karena sistemnya tidak pernah diperbaiki.
Lalu bagaimana Islam memandang dan menyelesaikan persoalan ini? Islam menempatkan negara sebagai raa’in, pengurus dan pelindung urusan rakyat. Khalifah bertanggung jawab di hadapan Allah atas setiap nyawa yang ada di wilayah kekuasaannya. Menjaga jiwa adalah salah satu maqashid syariah yang tidak bisa ditawar. Karena itu negara tidak boleh lepas tangan dengan alasan ini urusan pribadi.
Dalam konstruksi Khilafah, pengaturan transportasi dimulai dari tata kota. Wilayah pemukiman, sekolah, pasar, dan tempat kerja ditata agar jaraknya dekat. Tujuannya agar mobilitas tidak perlu jauh dan tidak semua orang harus bergantung pada kendaraan pribadi. Dengan tata kota yang baik, warga tidak merasa wajib serba cepat sehingga harus ugal-ugalan di jalan. Anak sekolah bisa berjalan kaki atau bersepeda dengan aman karena lingkungan memang dirancang untuk pejalan kaki.
Negara juga wajib menyediakan sarana transportasi publik yang memadai, aman, nyaman, dan terjangkau. Bukan diserahkan ke swasta yang orientasinya untung. Angkutan umum, bus sekolah, dan kendaraan barang dikelola negara agar standarnya jelas. Kendaraan berat seperti truk dan trailer diatur jam operasionalnya agar tidak bertabrakan dengan jam berangkat dan pulang sekolah. Jalur khusus untuk kendaraan besar dipisahkan dari jalur kendaraan kecil. Infrastruktur dibangun untuk memudahkan rakyat, bukan menyulitkan.
Soal kendaraan pribadi, Islam tidak melarang. Tapi negara tidak akan menciptakan budaya konsumtif yang memaksa semua orang harus punya motor. Negara akan menetapkan batas usia dan syarat kompetensi yang jelas sebelum seseorang boleh mengendarai kendaraan di jalan umum. Edukasi akan dibangun agar masyarakat memahami bahwa memiliki kendaraan bukan keharusan.
Penegakan hukum dalam Islam bersifat mencegah. Sanksi bagi pelanggar lalu lintas, perusahaan yang lalai, dan pejabat yang korup akan tegas dan tidak pandang bulu. Tidak ada ruang untuk pungli karena petugas dipilih dari orang amanah dan diberi kesejahteraan. Ada lembaga hisbah yang mengawasi pelaksanaan aturan di lapangan. Dengan begitu integritas terjaga dan masyarakat percaya pada hukum.
Lebih dari itu, Islam membangun kesadaran melalui pendidikan akidah. Sejak kecil anak diajarkan bahwa nyawa adalah amanah. Melanggar aturan lalu lintas bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga dosa karena membahayakan diri dan orang lain. Ketika kesadaran ini hidup, maka disiplin muncul bukan karena takut tilang, tapi karena takut kepada Allah.
Bandingkan dengan hari ini. Negara sibuk menjual motor, lalu menyalahkan pembelinya ketika celaka. Negara membangun jalan, tapi tidak memikirkan siapa yang akan memakainya. Negara membuat aturan, tapi tidak menegakkannya secara konsisten.
Tiga pelajar yang wafat dua hari lalu adalah bukti nyata dari kegagalan itu. Mereka bukan korban kebetulan. Mereka korban dari sistem transportasi dan tata kota yang rapuh.
Solusinya bukan hanya menambah polisi tidur atau membagikan helm. Itu penting tapi tidak menyentuh akar. Solusinya adalah mengubah cara kita memandang transportasi. Mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung, bukan pedagang. Mengembalikan syariat sebagai standar dalam mengatur kehidupan, termasuk urusan jalan dan kendaraan.
Dengan Khilafah, tidak akan ada lagi cerita anak sekolah harus bertaruh nyawa setiap pagi. Jalan akan aman karena dirancang untuk manusia. Transportasi akan tersedia karena negara hadir. Hukum akan tegas karena yang ditegakkan adalah hukum Allah.
Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan korban. Sudah saatnya kita berani membongkar akar masalahnya. Dan sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang meletakkan keselamatan manusia di atas keuntungan. Hanya dengan itu, jalan raya akan kembali menjadi jalan. Bukan kuburan. Hanya dengan itu, orang tua bisa melepas anaknya ke sekolah tanpa was-was.
Views: 2


Comment here