Surat Pembaca

Palestina: Ketika Provokasi Dijadikan Kebijakan, Islam Solusi

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Palestina kembali menghadapi ancaman serius. Di tengah penderitaan masyarakat Gaza dan meningkatnya tekanan terhadap warga Palestina, muncul berbagai pernyataan dan kebijakan yang mengarah pada pemindahan penduduk Palestina dari tanah mereka. Apa yang terjadi di Kompleks Masjid al-Aqsa, Gaza, dan Tepi Barat dalam sepekan terakhir bukan insiden yang terpisah. Ini adalah satu rangkaian politik menormalisasi wacana pengosongan penduduk, dan membiarkan kekerasan di lapangan.

Dilansir dari detik.com (1 September 2026) Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menerobos masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, dan menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut. Dia juga mengungkap rencana untuk mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun dengan dalih “migrasi sukarela”.

Istilah tersebut perlu dikritisi. Sebab, sebuah perpindahan tidak dapat disebut benar-benar sukarela apabila masyarakat berada dalam kondisi perang, kehilangan tempat tinggal, kekurangan kebutuhan dasar, dan menghadapi tekanan untuk meninggalkan tanah kelahirannya. Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Katz, mengungkap bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, tetapi masih menunggu persetujuan Amerika Serikat.

Di saat wacana pengosongan digaungkan dari podium, di Tepi Barat kekerasan terjadi. Pembakaran Masjid Hajjah Hamidah di Salfit, pembakaran dan coretan di Bazariya dan Tell, dengan slogan “Tanah Israel untuk Rakyat Israel”, “Orang Arab Keluar”, hingga ancaman terhadap warga. Polanya berulang: penyerangan malam hari, pembakaran karpet dan Al-Qur’an, coretan rasis dalam bahasa Ibrani.

Bila digali lebih dalam, sistem yang diterapkan saat ini, hubungan internasional, kepentingan politik dan kekuatan negara sering kali menentukan sejauh mana sebuah bangsa mampu mempertahankan wilayah dan rakyatnya. Palestina menghadapi kekuatan militer yang besar serta dukungan politik dan militer dari negara-negara kuat. Sementara itu, negeri-negeri Muslim masih terpecah dalam kepentingan nasional masing-masing. Akibatnya, kekuatan umat yang sangat besar tidak terkonsolidasi menjadi satu kekuatan politik yang mampu memberikan perlindungan efektif.

Inilah konsekuensi yang harus diterima oleh umat Islam. Nasionalisme memecah kekuatan umat. Konsep negara-bangsa menjadikan umat Islam terbagi ke dalam berbagai batas teritorial dan kepentingan nasional. Ketika terjadi agresi terhadap Palestina, persoalan tersebut sering dipandang sebagai persoalan satu bangsa atau satu negara, bukan sebagai persoalan seluruh umat Islam. Padahal Islam memandang kaum Muslimin sebagai satu umat.

Persoalan Palestina juga memperlihatkan kuatnya pengaruh negara-negara besar dalam menentukan arah politik kawasan. Ketika sebuah negara sangat bergantung pada dukungan politik, ekonomi, atau militer negara lain, kebijakan luar negerinya menjadi tidak sepenuhnya bebas. Akibatnya sistem saat ini tidak akan pernah menyolusikan persoalan Palestina.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang Palestina adalah bagian dari negeri kaum Muslimin yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah Karena itu, kepedulian terhadap Palestina tidak boleh berhenti pada sentimen kemanusiaan. Ia juga merupakan bagian dari kesadaran keumatan.

Islam mewajibkan pembelaan terhadap orang yang dizalimi. Allah Swt. berfirman yang artinya: “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela -orang yang lemah…(TQS an nisa:75)

Solusi yang paling mendasar atas persoalan Palestina adalah pembentukan kembali sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum Muslimin. Rasulullah Saw. bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya imam adalah perisai.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Khilafah, sebagai satu kekuatan mandiri, akan memutus total ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang mensponsori Zionis dan mengonsolidasikan sumber daya (termasuk kepemilikan umum seperti minyak dan gas di dunia Islam) sebagai basis kekuatan militer-ekonomi independen untuk mendukung pembebasan Palestina.

Jihad sebagai thariqah (metode) baku politik luar negeri negara Islam untuk membebaskan tanah yang dijajah dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia, dilakukan oleh negara melalui tentara resmi Khilafah.

Mari menjadikan persoalan Palestina sebagai momentum untuk memperkuat iman, kepedulian, persatuan, dan kontribusi nyata kita bagi umat manusia. Umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode perjuangan Rasulullah saw.

Bunda Dee

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here