Opini

LGBT Mengundang Murka, Tegakkan Islam Segera

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Nazriel (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Sistem buatan manusia pasti penuh dengan kekurangan dan keterbatasan, bahkan semakin banyak menimbulkan kerusakan. Bukan hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga sosial, pendidikan, muamalah, serta pemahaman tentang pergaulan yang benar.

Kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme menjunjung tinggi paham kebebasan individu. Bagi penganutnya, suatu perbuatan dianggap benar selama tidak merugikan orang lain.

Akibatnya, kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dipandang sebagai bagian dari kebebasan individu dan hak asasi manusia.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menilai bahwa absennya hukum pidana khusus (lex specialis) membuat penanganan isu ini di tingkat daerah menjadi tidak pasti dan hanya bersifat pembinaan sementara. Menurut beliau, sanksi bagi tindakan tersebut idealnya lebih berat daripada delik perzinaan konvensional karena mengandung dua pelanggaran sekaligus, yaitu tindakan asusila dan pelanggaran terhadap kodrat kemanusiaan.

Namun, usulan MUI agar pelaku LGBT mendapatkan sanksi yang lebih berat mendapat penentangan dari 37 LSM. Melalui keterangan tertulis pada Kamis (18/6/2026), jaringan masyarakat sipil tersebut menilai bahwa wacana regulasi itu berpotensi mengkriminalisasi individu berdasarkan identitas gender dan orientasi seksualnya, serta membungkam suara-suara yang memperjuangkan hak asasi manusia (HAM).

Sungguh miris. LGBT bukan sekadar perilaku individu, melainkan telah menjadi gerakan global yang terorganisasi. Apakah Indonesia akan menjadi rumah yang nyaman bagi kaum LGBT?

Kelompok hak asasi gay di Indonesia telah berdiri sejak tahun 1982. Pergerakan gay dan lesbian di Indonesia menjadi salah satu yang tertua dan terbesar di Asia Tenggara. Ada Gaya Nusantara, organisasi yang berfokus pada isu-isu homoseksualitas, termasuk AIDS. Ada pula Yayasan Srikandi Sejati yang berdiri pada tahun 1998, dengan fokus utama pada masalah kesehatan kaum transgender dan pekerja seks. Hingga tahun 2017, terdapat lebih dari tiga puluh kelompok LGBT di Indonesia.

Setidaknya telah tercatat dua jaringan nasional organisasi LGBT yang menaungi 119 organisasi di 28 provinsi. Pertama, Jaringan Gay, Waria, dan Laki-laki yang Berhubungan Seks dengan Laki-laki Lain Indonesia (GWL-INA) yang berdiri pada tahun 2007. Kedua, Forum LGBTIQ Indonesia yang berdiri pada tahun 2008. Forum ini bertujuan memajukan program hak-hak seksual yang lebih luas serta memperluas jaringan agar mencakup organisasi lesbian, perempuan biseksual, dan pria transgender.

Buah dari sistem yang ada membuat manusia tidak memahami tujuan Allah Swt. dalam menciptakan manusia berpasang-pasangan agar dapat hidup secara baik, normal, serta memiliki keturunan.

Dalam Islam dibutuhkan akidah yang kuat serta ketaatan terhadap seluruh aturan Allah Swt. yang begitu luas dan penuh kebaikan. Dengan demikian, manusia akan menjadi hamba Allah yang saleh dan tidak menyelisihi kodrat yang telah ditetapkan-Nya.

Sejarah Islam menjadi peringatan sekaligus renungan akan azab dan bahaya yang ditimbulkan dari perilaku yang menyimpang dari aturan Allah Swt. Salah satunya adalah kisah Nabi Luth a.s. yang diutus kepada kaumnya yang gemar melakukan hubungan sesama jenis. Nabi Luth a.s. telah berusaha memberikan nasihat dan peringatan, tetapi kaumnya tetap membangkang. Akhirnya Allah Swt. menurunkan azab kepada negeri Sadum berupa gempa yang dahsyat serta hujan batu, sehingga tidak seorang pun dari mereka yang selamat.

Praktik homoseksual (liwath) merupakan dosa besar. Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa saja di antara kalian yang mendapati seseorang melakukan perbuatan liwath, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Jangan menunggu korban semakin banyak. Jangan biarkan pelakunya semakin merajalela. Putuskan mata rantai pergaulan bebas ini. Jangan merasa tenang hanya karena korbannya bukan orang terdekat kita. Sebagai sesama manusia, kita memiliki kewajiban untuk saling menasihati dan mengingatkan dalam kebaikan.

Dalam kehidupan Islam, keimanan kepada Allah Swt. harus ditanamkan sejak dini. Anak laki-laki dan perempuan dididik sesuai tuntunan syariat. Pedoman hidup umat Islam adalah Al-Qur’an dan hadis sebagai petunjuk yang lurus dari Sang Khalik.

Umat juga harus memahami adanya gharizah (naluri) dalam diri manusia, salah satunya gharizah nau’ atau naluri melestarikan keturunan dan berkasih sayang, yang harus disalurkan secara benar sesuai syariat Islam.

Firman Allah Swt. sangat jelas memperingatkan agar manusia tidak menjadi kaum yang melampaui batas. Allah Swt. berfirman dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 165–167 yang artinya:

“Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan perempuan yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.”

Bukan hanya keluarga dan individu saleh yang menjadi fondasi masyarakat, tetapi yang lebih penting adalah peran negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, yang mampu memberikan solusi secara tuntas hingga ke akar persoalan.

Menurut pandangan Islam, hanya dalam sistem Islam dan Daulah Khilafah negara menjalankan fungsi sebagai ra’in (pengurus) yang benar-benar mengurus rakyatnya. Diberlakukannya syariat Islam secara menyeluruh, termasuk penerapan hukum sesuai ketentuannya, diyakini akan menjaga masyarakat agar hidup sesuai kodratnya, memperoleh ketenangan jiwa, serta meraih kehidupan yang tenteram dan penuh keberkahan.

Wallahu a’lam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here