Opini

Mengoreksi Penguasa Bukan Membangkang

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Demonstrasi mahasiswa yang di gelar pada 24/07/2026 di Jakarta digelar di empat titik. Yang pertama dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum di wilayah Gambir. Kedua di kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan Kantor LBH DPN yang digelar oleh Pengurus Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi). Ketiga di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dari Aliansi Cipayung plus Jakarta Selatan. Aksi terakhir datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda DKI Jakarta di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI (megapolitan.kompas.com 24/07/26).

Demonstrasi ini dipicu oleh kenaikan harga BBM yang signifikan. Berbagai tuntutan mereka kemukakan, salah satunya yaitu agar pemerintah mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang dianggap membuat rakyat tercekik. Para demonstran juga mengeluhkan kinerja pemerintah Indonesia yang dianggap jauh dari harapan.

Djoko Iriandono menulis bahwa demonstrasi dan kritik pada penguasa dianggap membangkang. Demonstrasi yang banyak terjadi sekarang ini dianggap sebagi hinaan bagi pemerintah, bukan nasehat. Kritik terhadap penguasa justru dilarang, para tokoh malah menggunakan dalil agar rakyat taat terhadap Ulil amri (islamiccencerkaltim.org 15/06/2026).

Sebagai negeri demokrasi, rakyat diperbolehkan menuangkan dan menyalurkan aspirasinya. Dengan cara yang baik, bukan dengan melakukan demonstrasi yang berisi kecaman dan tekanan. Rakyat diminta agar menyikapi setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat dengan lapang dada.

Sebagai negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dihimbau agar taat terhadap ulil amri. Meskipun situasi perekonomian global kini sedang tidak baik-baik saja, lagi-lagi rakyat yang selalu jadi korbannya. Namun alih-alih memberi solusi tuntas, para tokoh malah hanya menghimbau agar masyarakat mendoakan para penguasa agar dapat mengambil kebijakan yang terbaik bagi rakyatnya.

Cacat Kebijakan di Sistem Sekularisme 

Negeri ini berpenduduk Islam terbesar, namun negeri ini bukan tergolong ke negeri Islam karena hukumnya menganut sistem demokrasi yang merupakan anak kandung dari sistem Sekularisme. Sistem rusak yang memisahkan semua urusan agama dari tatanan kehidupan.

Dalil taat pada ulil amri seakan jadi senjata agar kebijakan penguasa, dapat diterima rakyat, padahal kebijakan tersebut tidak sesuai dengan syariat islam. Semua kebijakan seolah dicampur adukkan dalam menafsirkan dan pelaksanaannya. Hukum syariat seolah jadi tebang pilih sesuai dengan pesanan dan kepentingan penguasa.

Dalam sistem Sekularisme, suara dan kritik rakyat bagai dibungkam dan dipupus. Rakyat yang kritis dianggap radikal, seruan yang mengajak kepada kemurnian syariat Islam dianggap membangkang. Rezim ini kerap kali menggunakan doktrin ulil amri untuk melenggangkan kekuasaan dan meredam setiap kritik rakyatnya.

Rakyat dihimbau agar taat secara mutlak terhadap semua kebijakan pemimpin, selama pemimpin tidak memerintahkan untuk melakukan maksiat. Hal ini tidak sesuai dengan Firman Allah SWT yang berbunyi:

:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيل

Artinya : ”Wahai orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (buatmu) dan lebih baik akibatnya.” (TPS An Niisa :59)

Penggalan ayat diatas sering disalahartikan agar rakyat mentaati Ulil Amri dengan semua kebijakan yang diberikan kepada rakyatnya. Padahal dalam syari’at Islam yang wajib ditaati adalah Ulim Amri yang takut kepada Allah dan RasulNya dan yang menjalankan semua hukum syara untuk memimpin rakyatnya. Bukan Ulil Amri yang secara terang-terangan hanya berpihak pada kepentingan oligarki dan kepentingan pemilik modal.

Muhasabah Penguasa Dalam Islam

Muhasabah atau dengan kata lain mengoreksi dan mengevaluasi semua kebijakan penguasa hukumnya adalah wajib (fardhu kifayah). Kewajiban muhasabah ini adalah bagian dari amar makruf nahi munkar yang bersifat darurat jika menyangkut kebijakan penguasa dalam memberikan aturan dan kebijakan bagi rakyatnya.

Dalam kepemimpinan Islam, amar makruf nahi munkar bertujuan untuk menegakkan ketaatan kepada syariat islam. Ketaatan yang diterapkan di semua aspek kehidupan, tanpa terkecuali. Ketaan dari seluruh rakyat hingga penguasanya yang tunduk kepada hukum syara. Rakyat tidak boleh bersikap masa bodoh jika melihat para pemimpinnya menyalahi hukum syara.

Amar makruf nahi munkar berupa kritik terhadap penguasa yang jauh dari aturan Allah hukumnya wajib. Dan penguasa yang adil harus memberi ruang untuk berdiskusi, serta mendatangkan para ahli untuk menganalisa setiap kebijakan. Kebijakan yang diambil tersebut haruslah kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyatnya.

Rasulullah Saw bersabda bahwa muhasabah lil hukam atau muhasabah pada penguasa termasuk jihad.

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِ

Artinya: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat keadilan (kebenaran) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Muhasabah kepada penguasa merupakan bentuk koreksi kepada penguasa yang menyimpang dari hukum Allah yang kemudian menimbulkan mudharat bagi rakyatnya. Sementara bughat adalah pembangkang yang tidak taat pada penguasa dengan jalan kekerasan (kekuatan fisik dan persenjataan). Muhasabah dan bughat jelas berbeda, karena muhasabah lil hukam adalah hak rakyat yang dilindungi syariat, sementara bughat dengan persenjataan diancam dengan hukuman tegas sesuai hukum fikih siyasah (hukum politik Islam).

Tatanan dunia kini telah rusak oleh sistem kufur yang jauh dari aturan Allah. Dari semua problematika yang terjadi di dunia ini, seharusnya menyadarkan umat agar kembali kepada sistem Islam yang tunduk pada hukum syara. Sudah saatnya umat memperjuangkan diterapkannya syariat Islam kaffah.

Sudah saatnya umat bergabung pada jamaah dakwah yang memperbaiki pemikiran umat. Jamaah dakwah yang memperjuangkan politik terorganisir untuk mengubah opini masyarakat dan memperoleh dukungan penguasa. Sehingga kepemimpinan global Islam dengan institusi Khilafah dapat tegak. Dengan tegaknya khilafah niscaya, seluruh dunia akan tunduk dan taat terhadap Ulil Amri yang menegakkan dan meninggikan kalimat Allah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here