Opini

Kurban Tak Hanya Soal Menyembelih: Peran Negara dalam Menjamin Kemaslahatan

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ratih Ramadani, S.P. (Praktisi Pendidikan)

wacana-edukasi.com, OPINI--Hari Raya Iduladha merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang sarat dengan nilai ketakwaan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Pada momentum ini, umat Islam meneladani ketaatan Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. melalui ibadah kurban yang dilaksanakan setiap tanggal 10 hingga 13 Zulhijah. Namun, di balik pelaksanaannya yang rutin setiap tahun, terdapat persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian, yakni sejauh mana negara hadir dalam menjamin terlaksananya ibadah kurban secara optimal dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Allah Swt. berfirman:

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar [108]: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa kurban merupakan syiar yang agung dan bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipandang sekadar sebagai aktivitas penyembelihan hewan, melainkan bagian dari ibadah yang harus dijaga dan dimuliakan.

Menjelang Iduladha, pemerintah melalui instansi terkait biasanya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan hewan terbebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), infeksi kulit, maupun gangguan kesehatan lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan hewan telah memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat. Selain itu, pengaturan lokasi penjualan hewan kurban dilakukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Upaya tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, jika dicermati lebih mendalam, peran negara masih cenderung terbatas pada aspek teknis dan administratif. Sementara itu, urusan lain yang tidak kalah penting, seperti penyediaan hewan kurban yang memadai, pengawasan distribusi, pengelolaan limbah penyembelihan, edukasi fikih kurban, hingga pemerataan akses masyarakat terhadap daging kurban, sebagian besar diserahkan kepada individu atau panitia di tingkat lokal.

Kondisi ini menunjukkan adanya cara pandang yang menempatkan ibadah kurban sebagai urusan personal semata. Padahal, Iduladha bukan hanya ritual individu, melainkan syiar Islam yang memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Kurban tidak hanya berkaitan dengan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan dukungan dan keterlibatan negara secara lebih serius.

Allah Swt. berfirman:

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj [22]: 37).

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama kurban adalah membangun ketakwaan. Namun, syariat juga mengatur aspek sosialnya melalui pembagian daging kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaan kurban membutuhkan tata kelola yang baik agar tujuan spiritual dan sosialnya dapat tercapai secara bersamaan.

Dalam sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator. Adapun pelaksanaan syariat dianggap sebagai tanggung jawab masing-masing individu. Akibatnya, negara tidak memiliki kewajiban penuh untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan Islam dan menghasilkan kemaslahatan yang maksimal bagi masyarakat.

Berbeda dengan itu, Islam memandang negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat berdasarkan syariat. Rasulullah saw. bersabda:

Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah Allah mengangkat seseorang menjadi pemimpin yang mengurusi rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki peran sentral dalam memastikan berbagai urusan umat, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan syiar Islam. Dalam konteks kurban, negara tidak cukup hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan ketersediaan hewan yang sehat dan layak, menjaga stabilitas harga, mengawasi perdagangan agar terhindar dari kecurangan, menyediakan fasilitas penyembelihan yang memenuhi standar syariat dan kesehatan, serta mengatur distribusi daging agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Negara juga berkewajiban memberikan edukasi fikih kurban kepada masyarakat. Tidak sedikit umat Islam yang masih belum memahami hukum-hukum seputar kurban, mulai dari syarat hewan, waktu penyembelihan, tata cara pembagian daging, hingga berbagai ketentuan syariat lainnya. Padahal, pemahaman yang benar sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Islam dan bernilai di sisi Allah Swt.

Lebih dari itu, Iduladha seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial. Distribusi daging kurban yang tepat dapat membantu masyarakat yang jarang menikmati makanan bergizi, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiah. Hal ini selaras dengan firman Allah Swt.:

Makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj [22]: 36).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa kurban bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen distribusi kesejahteraan di tengah masyarakat.

Kurban pada hakikatnya tidak hanya soal menyembelih hewan. Di dalamnya terdapat syiar, pendidikan ketakwaan, kepedulian sosial, kesehatan masyarakat, hingga tata kelola yang baik. Seluruh aspek tersebut membutuhkan pengaturan yang terintegrasi dan tidak mungkin dibebankan sepenuhnya kepada individu.

Oleh karena itu, optimalisasi ibadah kurban memerlukan peran negara yang menjalankan fungsi pengurusan rakyat berdasarkan syariat Islam. Dengan demikian, Iduladha tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi benar-benar menjadi momentum lahirnya kemaslahatan yang luas, terjaganya syiar Islam, dan meningkatnya kesejahteraan umat secara menyeluruh.

Wallāhu a’lam bi ash-shawāb.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here