Opini

Ketika Negara Gagal Menjamin Rasa Aman

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Novianti

wacana-edukasi.com, OPINI–Hari Anak Nasional (HAN) kembali diperingati dan tahun ini mengambil tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan. Dalam perayaan setiap 23 Juli ini diluncurkan pula Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak atau GERNAS RANA. Lewat gerakan tersebut, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat menghadirkan ruang aman dan nyaman agar anak dapat tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Fakta Menyedihkan

Ironisnya adalah berganti tahun dan berganti tema peringatan, kehidupan justru semakin keras dan tidak ramah bagi anak. Bukan kian terlindungi, fakta di lapangan menunjukkan anak berada dalam ancaman dan rentan menjadi objek kekerasan setiap saat di berbagai tempat.

Misal rumah yang seharusnya menjadi tempat aman buat anak tumbuh berubah menjadi bukti sunyi tentang kekerasan orang tua kepada anak termasuk pelecehan seksual. Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, terdapat 1.540 kasus persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari – April 2026 dan justru paling sering terjadi di lingkungan rumah. Ini bukan tentang angka statistik, melainkan tentang ratusan anak yang harus menghadapi pengalaman traumatis di usia yang seharusnya diisi dengan hal-hal untuk masa depan mereka.

Di ruang publik, pemandangan menyedihkan mudah dilihat misal di perempatan lampu merah terutama di kota-kota besar. Seorang bayi di pelukan wanita berkeliling di antara kendaraan yang mengeluarkan racun demi memperoleh selembar dua lembar rupiah. Anak yang seharusnya sedang belajar dan bermain, malah terjun ke jalan jadi pengamen hingga malam. Mereka bekerja bukan untuk menikmati sendiri hasil keringatnya, melainkan di bawah otoritas preman teritorial yang memaksa tubuh mungil itu bekerja tanpa kenal waktu.

Di beberapa tempat, anak harus bertarung nyawa demi bisa bersekolah. Di kelas pun, mereka cemas karena ruangan tidak layak, atap hampir ambruk, dan berlantai tanah. Bahkan sekolah yang berada di ibukota yakni SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, ambruk sejak dua tahun lalu belum diperbaiki hingga sekarang. Para siswanya terpaksa numpang belajar di sekolah lain. Ini adalah bentuk kekerasan secara tidak langsung oleh negara yang mengancam nyawa anak.

Negara Gagal

Berbagai fakta menunjukkan bahwa negara masih belum memberikan perlindungan kepada anak. Beberapa kebijakan terkait anak memang sudah dibuat, tetapi sebatas di atas kertas dan tidak hadir dalam kehidupan sehari-hari. Negara seharusnya mengevaluasi dan melakukan intervensi struktural, bukan sibuk dengan pendekatan kosmetik yang sangat dangkal seperti peringatan hari anak, yang akhirnya menjadi sebatas seremoni, tapi minim makna.

Saat ini, bisa dikatakan kehidupan anak diintai berbagai ancaman yang bisa datang kapan saja karena setiap sudut dipenuhi berbagai bentuk penyimpangan yang dinormalisasi. Liberalisasi di ruang digital yang sesak dengan konten kekerasan, pornografi, perjudian daring, membuka peluang lebih besar menjadikan anak sebagai sasaran. Sementara banyak orang tua minim terhadap agama, sibuk dengan mode bertahan karena ekonomi makin berat. Anak pun bagaikan dilepas di area terbuka yang dikepung oleh predator dari segala arah.

Tergerusnya rasa aman anak baik di ruang domestik dan publik adalah buah dari sistem sekuler kapitalisme. Sebuah sistem yang mengagungkan akal dan menjauhkan agama dari kehidupan sehingga mencerabut fitrah manusia dan kasih sayang kepada anak. Kepuasan diri, manfaat, dan keuntungan menjadi orientasi utama. Tidak heran, seseorang sudah tidak merasa berdosa ketika melakukan kekerasan dan mengeksploitasi anak.

Bahkan di dalam sistem rusak ini, anak sudah disasar industri sebagai objek pemutar mesin uang sejak dini. Mereka dibombardir dengan berbagai produk seperti makanan cepat saji, mainan, game online, judol, hingga skincare. Industri menciptakan ketergantungan anak pada berbagai produk dan menjadikan anak sebagai budak industri dengan mengorbankan kesehatan dan masa depannya.

Lapisan demi lapisan perlindungan anak akhirnya lepas satu demi satu, mulai dari rumah, sekolah, masyarakat. Ini akibat mandulnya peran negara karena direduksi sekadar regulator. Berbagai kebijakan perlindungan anak pun sebatas slogan yang tidak menyentuh akar persoalan. Perlindungan anak lebih banyak berupa kebijakan praktis yang parsial, peringatan seremonial, maupun penjatuhan sanksi yang tidak memberikan efek jera.

Solusi Islam

Islam memandang anak sebagai amanah bagi keluarganya pun bagi negara. Penguasa sebagai roin atau pengurus, sekaligus junnah atau pelindung, sebagaimana sabda Rasulullah saw ,”Sesungguhnya imam itu ibarat perisai (junnah).” Dalam menjalankan kewajibannya, penguasa mengelola negara dengan menerapkan sistem Islam, satu-satunya sistem yang menjamin perlindungan anak secara optimal.

Tata kehidupan yang berlandaskan syariat Islam, membangun suasana ketakwaan dan menjadi perlindungan yang aman bagi anak. Mulai dari lapisan keluarga, masyarakat, hingga negara bekerja dengan berbagai mekanisme yang memastikan anak memperoleh pengasuhan yang baik. Sistem pendidikan Islam menyiapkan pemuda dan pemudinya menjadi orang tua yang memiliki ilmu dan kesiapan mental agar anak tumbuh dalam pengasuhan yang membangun ketaatan.

Dalam sistem pergaulan Islam, interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur sesuai ketentuan syariat. Berbagai pintu yang dapat memicu kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku diminimalkan. Ruang publik dan ruang digital dibersihkan dari berbagai konten yang merusak akidah, moral, dan perkembangan anak, sehingga terwujudlah ruang yang benar-benar aman dan ramah anak.

Kewajiban amar makruf nahi munkar memberikan lapisan berikutnya karena antar warga saling melindungi dan menjaga. Keluarga, masyarakat, dan negara saling menguatkan. Bagi pelaku tindak kekerasan terhadap anak, diterapkan sistem sanksi Islam atau ukubat yang memiliki efek jawabir atau penebus sehingga pelaku jera dan zawajir atau pencegah agar tidak ada yang berani melakukan kejahatan serupa.

Demikianlah pembinaan masyarakat yang berlandaskan syariat, serta penegakan hukum yang tegas, memberikan perlindungan secara menyeluruh agar anak dapat tumbuh tanpa kecemasan atau ketakutan. Mereka ditempatkan sebagai calon penerus peradaban untuk meneruskan estafet perjuangan melanjutkan kehidupan Islam.

Khatimah

Kondisi anak sudah pada alarm bahaya, sedangkan mereka adalah harapan masa depan. Seperti apa mereka kelak mencerminkan apa yang ditanamkan kepada mereka hari ini. Hak-hak anak meliputi perlindungan akidah, jiwa, kehormatan, fisik, hingga pemenuhan kebutuhan dasarnya yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hak-hak tersebut tidak dapat terwujud oleh sistem kapitalisme. Terbukti dengan berbagai kasus-kasus yang menjadikan anak sebagai korban bahkan sudah bermutasi sebagai pelaku kejahatan.

Untuk itu perubahan sistem tidak bisa ditunda karena hanya sistem Islam yang bisa melindungi anak secara optimal. Setiap orang tua yang menginginkan anak-anaknya menjadi cahaya di akhirat, pasti akan ambil bagian untuk menyegerakan penerapan sistem Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here