Opini

Investasi Asing Melebihi Target, Apakah Menyejahterakan Rakyat?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ira Rahmatia

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. SDA tersebut harus dimaksimalkan demi kesejahteraan rakyat, tetapi apakah harus dengan Investasi Asing?

Dilansir dari Antara News.Com, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat realisasi investasi periode Januari-Desember 2020 mencapai Rp30,88 triliun yang didominasi investasi asing (01/02/2021).

Di sebutkan bahwa Angka ini melebihi dari total target yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni sebesar Rp24,20 triliun dengan prosentase pencapaian yaitu sebesar 127,60 persen, menurut Kepala DPMPTSP Sulteng Christina Shandra Tobondo di Kota Palu.

Sulteng yang penuh dengan pemandangan alam yang menakjubkan kini sebagian wilayahnya berkontribusi besar terhadap realisasi investasi di Sulteng, di antaranya Kabupaten Morowali dengan nilai realisasi investasi Rp22,64 triliun, dan sisanya di realisasikan di Kabupaten Morowali Utara Poso, Kota Palu dan Banggai.

Jumlah penanaman modal asing ini berkontribusi sebesar Rp25,62 triliun atau 83 persen, lebih besar dibandingkan dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang hanya sebesar Rp5,26 Triliun atau 17 persen.

Berdasarkan laporan negara asal yang mendominasi penananaman modal asing yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak Rp10,31 triliun atau dengan nilai investasi sebanyak 39,55 persen dari total investor lain. Tak kalah, negara kedua teratas disusul oleh Singapura sebesar Rp7,38 triliun atau 28,80 persen, dilanjutkan Hongkong RRT Rp 4,51 triliun atau 17,60 persen, Taiwan Rp3,45 triliun atau 13,46 persen dan terakhir Inggris Rp33,64 miliar atau 0,13 persen. Ke lima negara tersebut mendominasi lima negara teratas yang menanamkan modalnya atau berinvestasi di Sulteng sepanjang tahun 2020.
Investasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka waktu yang panjang. Namun, beberapa tahun terakhir pembangunan sektor usaha berasal dari investasi asing. Investasi ini beredar di kota hingga pelosok negeri. Salah satunya morowali.

Investasi asing tak serta merta dengan cara mudah membangun pabrik di negara tujuan, namun juga dengan beberapa persyaratan yang dikehendaki oleh pihak penguasa dan para kapitalis yang meluncurkan dananya. Sayangnya, muncul pertanyaan apakah benar dengan menerima investasi asing itu untuk kesejahteraan rakyat? Atau hanya untuk sekelompok orang saja ? Karena di saat bersamaan selain membawa peralatan, mereka juga membawa tenaga kerja.

Ribuan tenaga kerja kasar masuk di Indonesia, pada saat para pengangguran di Indonesia membutuhkan lapangan pekerjaan. Penguasa pun berdalih bahwa tenaga Indonesia tak punya keahlian sedang tenaga asing yang datang itu memiliki keahlian. Mirisnya, tenaga kerja asing dibayar dengan upah jauh berkali lipat dari tenaga kerja Indonesia padahal pekerjaan mereka sama. Setelah melihat fakta di atas, ternyata investasi asing bukan untuk kemaslahatan rakyat melainkan hanya untuk dinikmati sekelompok orang saja.

Jika pengelolaan sumber daya alam ini tetap dibiarkan pada pihak asing, akan muncul permasalahan seperti privatisasi lahan semakin meluas, penggundulan gunung atau hutan semakin banyak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, dan yang terpenting investasi ini melahirkan komitmen jangka panjang yang akan membuat pengelolaan tambang semakin lama dimiliki oleh asing. Peluang untuk menjadi negara mandiri semakin lama akan tercapai. Masalah lain yang akan timbul yakni semakin banyak investor asing yang akan datang di berbagai pelosok negeri. Persengketaan tanah pun pasti terjadi, rakyat kecil tergusur, dan minggir dari tanah-tanah mereka karena tidak berdaya.Terkait perihal investasi ini Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa rasulullah saw. pernah berkata,

“Umat muslim berserikat dalam tiga hal yaitu; air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram.

Dari hadis di atas sangat jelas bahwa haram memberikan keleluasaan pada individu apalagi asing untuk mengelola tambang karena kepemilikannya adalah milik seluruh umat.
Investasi dalam Islam yang diperbolehkan yakni investasi pada usaha produktif, sedang jika pun ingin mengelola sumber daya alam maka modal yang di ambil adalah modal negara yang diperoleh dari usaha produktif milik negara, jizyah, dan pemasukan lain, bukan modal dari para kapitalis asing dan aseng.

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) ini pun akan tetap di atur, tidak boleh bebas mengeruk gunung-gunung, menebang hutan secara liar tanpa memperhatikan dampak lingkungan sebagaimana liberalnya para kapitalis dalam mengeksploitasi SDA.
Tambang harus dimiliki dan kelola negara dan hasilnya diberikan kepada seluruh rakyat. Hasilnya bisa digunakan untuk membangun infrastuktur, penggratisan pendidikan, tetapi tetap berkualitas, penggratisan listrik, penggratisan pelayanan kesehatan yang merata di seluruh warga negara dan hal lain yang menjadi kebutuhan pokok ummat. Jika tidak demikian, bisa pula hasilnya diberikan dengan cara subsidi kepada masyarakat atau dengan cara lain yang tidak menzalimi rakyat.

Demikianlah Islam menghatur investasi yang diridai Allah Swt. dan itu hanya bisa diterapkan dalam sebuah institusi bernama Khilafah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here