Opini

Antrean BBM: Bukti Gagalnya Negara

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Indriani, S.Pd. (Praktisi Pendidikan, Ngaglik, DIY)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Deretan kendaraan mengular di beberapa SPBU kembali menjadi pemandangan sehari hari yang menyayat hati. Dari Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat, termasuk di pulau Jawa, masyarakat rela menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter BBM. Ada sopir angkutan yang kehilangan jam kerja, nelayan yang gagal melaut, petani yang tertunda menggarap sawah, hingga pedagang kecil yang omzetnya tergerus karena kendaraan tak kunjung terisi bahan bakar (bbcnews.com, 17/07/2026).

Ironis, Indonesia dikenal sebagai negeri yang dikaruniai sumber daya energi yang melimpah. Namun, rakyatnya justru harus berebut memperoleh hasil bumi milik mereka sendiri. Pemerintah melalui BPH Migas menyatakan bahwa antrean terjadi akibat kepanikan masyarakat (panic buying) setelah beredarnya isu pembatasan pembelian BBM. Pemerintah juga berjanji antrean akan kembali normal dalam beberapa hari. Di sisi lain, data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh kuota tahunan 2026 sehingga sisa kuota di lapangan menjadi semakin kritis.

Pertanyaannya, benarkah akar persoalannya hanya karena panic buying? Ataukah panic buying hanyalah gejala dari penyakit yang jauh lebih dalam?

Antrean Hanya Gejala, Bukan Penyakit

Dalam ilmu kedokteran, demam bukan penyakit, melainkan gejala adanya gangguan dalam tubuh. Demikian pula antrean BBM. Antrean hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Penyakit sesungguhnya adalah sistem yang gagal menjamin kebutuhan rakyat.

Bila sistem distribusi benar-benar kokoh, stok benar-benar memadai, dan masyarakat memiliki kepercayaan kepada negara, isu apa pun tidak akan mudah memicu kepanikan. Sebaliknya, ketika masyarakat sedikit saja mendengar isu pembatasan, mereka langsung berbondong-bondong mengantre. Mengapa? Karena pengalaman telah mengajarkan bahwa kelangkaan bukan sesuatu yang mustahil terjadi. Sehingga kepercayaan publik telah terkikis.

Dengan demikian, menyalahkan masyarakat karena panic buying tidak cukup menjelaskan persoalan. Yang perlu dipertanyakan adalah mengapa masyarakat begitu mudah panik? Mengapa negara gagal membangun sistem energi yang mampu menjamin ketenangan rakyat?

Kapitalisme Mengubah Hak Rakyat Menjadi Komoditas

Dalam sistem ini, negara tidak lagi diposisikan sebagai pengurus rakyat, melainkan berubah menjadi regulator pasar. Negara lebih banyak bertindak sebagai wasit yang mengatur lalu lintas bisnis dibanding sebagai pelayan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, sumber daya alam yang semestinya menjadi milik bersama berubah menjadi komoditas ekonomi. Minyak bumi tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan vital rakyat, tetapi sebagai barang dagangan yang harus menghasilkan keuntungan. Logika bisnis akhirnya mengalahkan logika pelayanan.

Padahal Allah SWT telah mengingatkan, yang artinya :

“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”  (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kekayaan strategis hanya berputar dalam lingkaran segelintir pihak, sementara rakyat kesulitan memperoleh haknya.

Persoalan berikutnya adalah liberalisasi sektor migas. Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan migas dibuka luas kepada korporasi swasta bahkan asing. Dari eksplorasi, produksi, pengolahan hingga distribusi, banyak mata rantai yang bergantung pada kepentingan bisnis.

Negara akhirnya kehilangan kontrol penuh terhadap sektor yang sangat strategis ini. Ketika kepentingan korporasi menjadi penentu, orientasi pelayanan perlahan bergeser menjadi orientasi keuntungan. Padahal energi adalah urat nadi kehidupan. Transportasi, industri, pertanian, perikanan, semua bergantung kepadanya. Karena itu, menyerahkan sektor energi kepada mekanisme pasar sama artinya menyerahkan denyut kehidupan rakyat kepada kepentingan bisnis.

Rasulullah SAW bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan umum masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu atau korporasi demi mencari keuntungan pribadi.

Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, negara justru sibuk membuat berbagai regulasi teknis, pembatasan kuota, persyaratan pembelian yang semakin rumit, pengawasan administratif yang berlapis atau digitalisasi yang tidak selalu mudah dijangkau seluruh masyarakat.

Akibatnya, rakyat semakin dipersulit untuk memperoleh sesuatu yang sebenarnya merupakan hak mereka sendiri. Birokrasi yang panjang sering kali hanya memindahkan masalah dari satu meja ke meja lainnya. Yang dibutuhkan rakyat bukan prosedur yang semakin rumit, tetapi kepastian bahwa BBM tersedia kapan pun dibutuhkan.

Negara Adalah Pengurus, Bukan Pedagang

Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda. Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus) bagi rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi fondasi utama tata kelola negara dalam Islam. Bahwa seorang pemimpin tidak boleh memandang rakyat sebagai pelanggan, tidak boleh menjadikan pelayanan publik sebagai sumber keuntungan, tidak boleh memperlakukan kebutuhan dasar sebagai komoditas. Oleh karena itu, Negara wajib memastikan seluruh rakyat memperoleh pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.

SDA adalah Milik Umat

Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang jumlahnya sangat besar merupakan kepemilikan umum. Negara hanya bertindak sebagai pengelola atas nama umat. Keuntungan pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pemenuhan kebutuhan strategis.

Dengan paradigma ini, negara tidak memiliki alasan untuk membatasi pelayanan demi mengejar keuntungan. Justru negara berkewajiban memperluas akses rakyat terhadap sumber daya yang menjadi hak mereka.

Dalam sistem Islam, pengelolaan migas berada di tangan negara secara utuh. Mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, penyimpanan, dan distribusi.bSeluruhnya berada dalam kendali negara sehingga tidak ada ruang bagi spekulasi korporasi ataupun permainan pasar yang merugikan masyarakat. Negara memiliki kemampuan melakukan perencanaan jangka panjang berdasarkan kebutuhan riil rakyat, bukan berdasarkan target laba perusahaan. Dengan demikian, distribusi energi menjadi lebih stabil, merata, dan berkeadilan.

Islam juga menolak birokrasi yang menyulitkan masyarakat. Prinsip dasarnya adalah memudahkan urusan rakyat.

Allah SWT berfirman, yang artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58).

Amanat pengelolaan negara tidak cukup diwujudkan dengan pidato dan janji, tetapi harus tampak dalam pelayanan yang nyata. Karena itu, negara dalam sistem Islam akan memastikan distribusi BBM berlangsung cepat, mudah, merata, dan tidak berbelit-belit. Tidak ada rakyat yang harus kehilangan waktu berjam-jam hanya untuk memperoleh beberapa liter bahan bakar.

Saatnya Mengubah Cara Pandang

Antrean BBM yang terus berulang seharusnya menjadi alarm bahwa persoalan bangsa ini bukan sekadar kekurangan pasokan sesaat atau kepanikan masyarakat. Masalahnya jauh lebih mendasar. Selama energi diperlakukan sebagai komoditas bisnis, selama pengelolaan SDA diserahkan kepada logika kapitalisme, selama negara lebih berperan sebagai regulator pasar daripada pengurus rakyat, maka persoalan serupa akan terus berulang dalam berbagai bentuk. Hari ini antrean BBM, besok mungkin gas, dan lusa bisa jadi pemadaman listrik secara total, dan sebagainya.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara bukan pedagang. Negara adalah pelayan umat. Kekayaan alam bukan komoditas korporasi, melainkan amanah yang wajib dikelola untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat. Karena itu, solusi hakiki bukan sekadar menambah kuota, memperbaiki distribusi sementara, atau menenangkan masyarakat dengan janji bahwa antrean akan segera terurai.

Solusi mendasarnya adalah mengembalikan fungsi negara sebagaimana yang ditetapkan syariat, yakni menjadi pengurus rakyat yang amanah, mengelola sumber daya alam sebagai milik umat, serta memastikan setiap warga memperoleh haknya dengan mudah, adil, dan bermartabat. Sebab, rakyat tidak membutuhkan belas kasihan negara. Mereka hanya menuntut hak yang memang telah Allah anugerahkan kepada mereka melalui kekayaan alam negeri ini.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here