Opini

Ilusi Pemberantasan Korupsi dalam Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Titin Kartini

wacana-edukasi.com– Korupsi, korupsi lagi korupsi terus, penyakit para pejabat tingkat tinggi mereka menggondol uang rakyat demi memuaskan hawa nafsu diri dan golongannya. Amanah yang seharusnya mereka jaga, namun pada kenyataannya mereka justru perampok ulung dana umat. Korupsi seperti budaya yang terus lestari di negeri jambrud katulistiwa ini. Dana ratusan juta hingga triliunan rupiah berhasil dikeruk para pejabat tanpa berfikir bahwa mereka diberikan amanah untuk mengurusi urusan rakyat.

Operasi Tangkap Tangan atau OTT kerap kali terjadi seperti kejadian beberapa hari yang lalu, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil menangkap 10 orang yang terjadi di dua tempat yaitu Jakarta dan Semarang. Dalam OTT tersebut kesepuluh orang menjadi tersangka dimana lima diantaranya merupakan pegawai Mahkamah Agung (MA, 4 orang) dan seorang hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad sendiri diduga sebagai pelaku suap pengurusan perkara, hingga saat ini masih didalami karena diduga masih ada hakim agung lainnya yang terlibat pengurusan perkara di MA.
nasional.kompas.com 25/9/2022.

Miris, korupsi tidak mengenal batas usia dan tempat bahkan seorang hakim yang notabenenya bekerja untuk suatu keadilan kini sama saja terjerat dalam korupsi tingkat tinggi. Mimpi pemberantasan korupsi kian terkikiskan bahkan ilusi bagai mimpi di siang bolong. Muak kita mendengarnya, lantas mengapa selalu terjadi ?

Di negeri demokrasi seperti negeri ini dengan sistemnya yang bercokol kapitalisme yang sekuler dan liberal korupsi menjadi problem sistem dan merupakan cacat sistem yang dianutnya, ini meniscayakan pemberantasan terselesaikan dengan tuntas meski adanya suatu lembaga super anti korupsi sekalipun. Menjadi potret buram sejarah negeri Muslim terbesar di dunia ini. Undang-undang yang mengatur hukuman tentang korupsi pun sejatinya sudah ada namun apa mau dikata, semua hanya tertulis dengan rapi tanpa aplikasi yang nyata. Ketika hukuman pun diberikan dan berjalan nyatanya tak jua membuat efek jera atau menjadi contoh agar tak ada lagi yang berbuat sama, namun ini sebaliknya hukum seakan tak ada artinya korupsi kian menjalar bak gurita mencengkeram kuat meraih segala arah terbukti dengan adanya korupsi yang dilakukan para pejabat disegala bidang baik pendidikan, kesehatan, kesejahteraan bahkan pengadilan seperti kasus diatas.

Hal ini akan menjadi momok menakutkan untuk negeri, hendak dibawa kemana generasi kita jika para pejabatnya kian tak amanah. Lagi-lagi kita tidak mungkin berharap pada sistem ini dimana segala sesuatu dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri maupun golongannya. Kita butuh sistem yang sempurna dan paripurna dalam mengatasi korupsi.

Islam hadir sebagia agama dan ideologi yang akan mengatasi hal ini, memberikan solusi hakiki. Kita tentu pernah mendengar bagaimana Rasulullah Saw.memberikan teladan dalam kepemimpinan. Beliau begitu amanah akan kepengurusan umat hingga rela menahan lapar dan dahaga baik untuk dirinya maupun keluarganya, keteladanan Beliau diteruskan oleh para sahabat yang menjabat sebagai Khalifah dan para pembantunya yang tergores indah dengan tinta emas peradaban gemilang Islam.

Haram hukumnya dalam Islam seorang pejabat mencurangi, atau pun menerima suap dari rakyat bahkan dalam bentuk barang atas nama hadiah sekalipun, Islam memberikan sanksi yang tegas tanpa ada kompromi.Tak ayal jika negeri ini memang bertekad untuk memberantas korupsi hanya dengan satu jalan yaitu terapkan dan tegakkan sistem Islam.

Satu sistem yang menyeluruh sempurna dan paripurna, karena sistem ini berasal dari sang pencipta manusia Allah Swt. yang pasti lebih tahu aturan seperti apa yang terbaik untuk ciptaan-Nya. Sistem Islam berjalan berdasarkan aqidah yang merupakan pondasi yang kuat dalam kehidupan dengan standar perbuatan halal dan haram. Dengan aqidah yang menancap kuat mampu mencetak manusia yang bertakwa.

Dengan ketawaan masyarakat mempunyai social control, sehingga kewajiban amar makruf nahi mungkar dapat berjalan dengan baik dan efektif di tengah -tengah masyarakat.Ketika aqidah Islam maka hukum yang berlaku adalah hukum Islam tak ada selain itu. Dalam menegakkan keadilan negara tak pandang bulu semua sama ketika melanggar hukum syara mendapatkan sanksi sesuai apa yang telah diperbuatnya. Rasulullah Saw. pernah berkata jika Fatimah binti Muhammad melakukan kesalahan misalkan mencuri maka akan dihukum sesuai hukum Islam yaitu potong tangan, ini jelas menegaskan bahwa suri teladan kita menerapkan hukuman yang sama untuk siapapun yang melanggar tak terkecuali keluarganya sendiri.

Satu riwayat menceritakan ketika itu Abu Hurairah diutus oleh Rasulullah Saw. untuk mengambil jizyah dan kharaj dari warga Yahudi, mereka pun berusaha menyuap utusan Rasulullah Saw. tersebut dengan mengumpulkan perhiasan istri-istri dan anak-anak mereka. Dengan mengatakan ” Kami telah mengumpulkan perhiasan dari istri-istri dan anak-anak perempuan kami untuk anda, agar anda bisa mengurangi jumlah pungutan yang anda ambil dari kami.” Dengan tegas Abu Hurairah menolak, lalu berkata ” Celakalah kalian wahai bangsa Yahudi. Karena tindakan kalian, Allah telah melaknat kalian melalui lisan nabi Dawud.” Mendengar jawaban Abu Hurairah seprti itu, bangsa Yahudi pun berkata ” Andai saja para pejabat negara seperti anda, niscaya langit dan bumi ini akan tetap tegak selamanya.” Begitulah watak dan sikap seorang pejabat yang diamanahi untuk mengurus umat, dengan aqidah yang kuat mampu membentuk self control dalam dirinya sehingga bentuk suap apapun tak akan mempan.

Alhasil korupsi dan bentuk kezaliman lainnya hanya akan terselesaikan dengan tuntas tanpa berbelit-belit, tegas tanpa pandang bulu hanya dengan satu sistem yaitu Islam yang terbingkai indah dalam Daulah Khilafah.

Allah Swt. berfirman dalam surah Al Maidah ayat 50 ” Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum)siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?.”

Ganti sistem ganti rezim dengan sistem Islam dan rezim Islam adalah solusi hakiki atas negeri ini juga negeri-negeri Muslim lainnya agar keberkahan, kesejahteraan dan keselamatan akan kita dapatkan. Mari kita wujudkan hal ini dengan tetap berjuang hingga Islam tegak kembali ke dalam institusi Daulah Khilafah demi keselamatan manusia di dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here