Surat Pembaca

Sifilis Meningkat, Islam Solusi Tepat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Muta’allimatin Nisa

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Belum lama ini Kemenkes mengungkap kondisi kasus sifilis atau raja singa di Indonesia meningkat hampir 70% selama 2018 sampai 2022. (cnbcindonesia.com 11 mei 2023)

Sifilis adalah infeksi menular seksual yang disebabkan oleh bakteri. Penyakit yang juga dikenal dengan sebutan raja singa ini dapat merusak jantung, otak, atau organ lain, dan dapat mengancam jiwa.

Sifilis menular akibat berhubungan seksual dengan penderita penyakit tersebut. Penyebaran juga bisa terjadi melalui kontak fisik dengan luka penderita dan tertularnya janin dari sang ibu ketika masa kehamilan dan menyusui. Mirisnya, ibu hamil dan bayi adalah penyumbang angka tertinggi penderita sifilis di Indonesia.

Memang benar belum diketahui secara pasti asal-usul sifilis. Tetapi diketahui bahwa penyebab paling umum penyebaran sifilis adalah melalui kontak dengan luka orang yang terinfeksi selama aktivitas seksual.

Berbagai solusi dan penanganan yang dihimbau oleh Kemenkes pada faktanya semakin memperburuk keadaan. Menghindari aktivitas seksual yang beresiko, setia pada satu pasangan dan penggunaan alat kontrasepsi bagi yang belum menikah adalah solusi yang diberikan kaum liberalis.

Kebebasan individu yang diusung negara sekulerisme (pemisahan antara agama dan kehidupan) menjadi faktor utama penyebaran infeksi mematikan ini. Masyarakat sah-sah saja berperilaku menyimpang, contohnya para aktivis LGBT dan seks bebas.

Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-rum : 40)

Padahal Islam dengan jelas telah mengatur pemenuhan kebutuhan seksual agar tidak menimbulkan mudharat bagi manusia lainnya.

Dalam surat Al-Isra ayat 32 Allah memerintahkan kepada kita agar menjauhi zina. Demikian pula aktivitas kaum LGBT yang menyimpang seperti umat nabi Luth as. telah dijelaskan di surat Asy-syuaro ayat 165-166.

Rasulullah SAW bersabda :
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau mengulangnya sebanyak 3 kali.”
(HR. Ahmad)

Bahkan Islam dengan tegas menghukum seberat-beratnya para pelaku zina dan LGBT. Bagi yang belum menikah (ghoiru muhson) dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Adapun pezina yang sudah menikah (Muhson) dikenai hukuman rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Sedangkan bagi pelaku gay atau homoseksual akan diberlakukan hukuman mati.

Rasulullah SAW bersabda:
“siapa yang menjumpai orang yang melakukan homoseksual seperti perbuatan umat nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.”
(HR. Ahmad)

Selain membuat jera, sanksi tersebut mampu membuat masyarakat takut dan menjauhi hal yang serupa. Hal ini sangat efektif untuk memutus penularan infeksi bakteri tersebut, seraya memberikan pengobatan yang maksimal oleh para ahli.

Solusi tersebut hanya bisa diterapkan dalam negara Islam; negara yang memiliki aturan baku berasal dari Sang Pencipta, bukan negara sekuler yang secara jelas berusaha memisahkan syariat Islam dari jiwa kaum Muslimin.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 78

Comment here