Surat Pembaca

Asing Anak Emas vs Rakyat Anak Tiri

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Wa Ode Vivin (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Lagi-lagi masalah ekonomi dan kesejahteraan. Kesenjangan ekonomi dinegeri ini tidak pernah terselesaikan sampai pada akarnya (Lunas). Belum lunas hutang negara kepada para investor asing, pemerintah justru membuka tabungan hutang baru dengan variasi golden visa.

Dilansir dari tirto.id. Pemerintah resmi mengesahkan kebijakan golden visa. Para pemegang visa ini hanya diberikan kepada warga negara asing (WNA) berkualitas demi perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal secara mandiri maupun korporasi.

“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Sabtu (2/9/2023).

Aturan golden visa bagi investor asing memberikan izin tinggal 5 sampai 10 tahun sesuai dengan besaran investasi tertentu, telah menarik banyak negara-negara lain termasuk Indonesia untuk menerapkan aturan ini dengan dalih mendapatkan banyak keuntungan.

Negara kembali mengambil kebijakan yang memudahkan asing berkuasa. Meski diklaim untuk meningkatkan perekonomian, namun dampak untuk rakyat tidak akan berarti mengingat sistem yang berlaku saat ini bukan untuk kepentingan rakyat.

Negara telah kehilangan kendali atas industri karena diambil alih investor. Investor mendominasi perusahaan asing di pasar domestik dan berpotensi mematikan pasar-pasar lokal , rentan terhadap krisis ekonomi global. Penjajahan SDA, serta ketimpangan sosial dan ekonomi. Serta banyak terjadi konflik lahan, tambang dan lingkungan antara perusahaan asing dan masyarakat setempat.

Inilah ancaman dan dampak buruk imperialisme melalui utang dan investasi Asing Imperialisme makin kuat seiring penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal yang melegalkan liberalisasi di segala bidang.

Pada dasarnya, investasi semacam ini adalah praktek penjajahan gaya baru yang dilakukan oleh investor sebagai kaum pemilik modal untuk megintervensi pengelolaan sumber daya alam yang ada. Yang dengannya sumber daya alam yang melimpah, mudah untuk dikeruk hasilnya melalui jalur penanaman modal ini. Maka yang akan diuntungkan dalam hal ini bukanlah rakyat biasa. Tetapi para investorlah dan para anteknya. Sementara, penderitaan akan kesulitan ekonomi akan terus bertambah.

Demikianlah fakta negara yang menerapkan peraturannya dengan landasan kapitalisme sekuler. Hal ini sangat berbeda jauh dengan islam.

Islam memiliki aturan dalam mengatur investasi asing, termasuk negara asal mereka. Aturan ini menjadi bagian dari politik luar negeri negara. Sistem Islam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan aturan-aturan Allah SWT. Kehidupan yang diatur dengan aturan Allah secara kaffah, mendapatkan rahmat Allah dari langit dan bumi, sebagaimana yang disampaikan dalam QS Al A’raf ayat 96 yang artinya “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

Selain itu, islam mengharuskan negara membuat kebijakan yang memberikan kemudahan bagi rakyatnya, bahkan memberikan subsidi dan bantuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Negara akan mandiri. Baitul mal merupakan institusi khusus yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi kaum Muslim yang berhak menerimanya. Setiap harta, baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang, maupun harta benda lainnya, yang kaum Muslim berhak memilikinya sesuai hukum Islam, maka harta tersebut adalah hak baitul mal kaum Muslim. Sistem keuangan negara di dalam pengaturan Islam telah terbukti berhasil mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi muslim dan non muslim selama beberapa abad. Pos-pos pendapatan dalam sistem keuangan Bayt terdiri dari tiga pos pemasukan utama yang masing-masing rinciannya memiliki banyak ragam jenis pemasukan. Pertama bagian fai kharaj, bagian kepemilikan umum, dan bagian shadaqah.

Indonesia sebagai sebuah negeri yang dikaruniai berbagai sumber daya alam dalam jumlah potensi yang sebagian besarnya masuk dalam peringkat sepuluh besar di dunia, semestinya bisa menjadi negeri yang makmur dan sejahtera. Terlebih lagi dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar, jika dikelola dengan baik semestinya juga bisa menjadi faktor penggerak perekonomian yang potensial.

Wallahu a’lam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here