Oleh: Puspita Indah Ariani, S.Pd.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Tepi Barat kembali menjadi panggung penderitaan yang tak kunjung berakhir. Anak-anak Palestina menjadi korban kekerasan yang semakin mengerikan. Wakil Koordinator Khusus PBB untuk Perdamaian Timur Tengah memperingatkan eskalasi konflik menyusul aksi tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat. Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 76 warga Palestina syahid di Tepi Barat, termasuk 18 anak di bawah umur. Sekitar 3.800 warga Palestina, hampir separuhnya anak-anak, juga kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan tersebut (newsrepublika.co.id, 12/08/2026).
Persoalan ini menunjukkan bahwa kekerasan yang terus berulang tidak dapat dipisahkan dari penjajahan dan lemahnya perlindungan terhadap rakyat Palestina. Ketika serangan terhadap warga sipil terus terjadi, sementara kecaman internasional belum mampu menghentikannya, berarti ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran kemanusiaan. Ada ketidakberdayaan politik yang membuat agresi dapat terus berlangsung.
Di sisi lain, negeri-negeri Muslim memiliki jumlah penduduk, sumber daya ekonomi, wilayah strategis, serta kekuatan politik dan militer. Namun, kekuatan tersebut belum terhimpun dalam satu kepentingan umat yang mampu melindungi Palestina. Akibatnya, persoalan Palestina lebih banyak direspons melalui kecaman, bantuan kemanusiaan, dan diplomasi yang belum mampu menyelesaikan akar masalah.
Hal ini bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap angka terdapat anak yang kehilangan orang tua, rumah, sekolah, kesehatan, bahkan masa depan. UNICEF juga memperingatkan bahwa anak-anak yang selamat dari kekerasan dapat mengalami luka psikologis mendalam. Penjajahan tidak berhenti pada perebutan tanah, tetapi juga menghancurkan rasa aman, pendidikan, keluarga, dan harapan sebuah generasi.
Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isra’: 33). Rasulullah saw. Juga melarang pembunuhan perempuan dan anak-anak dalam peperangan sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud. Ini menunjukkan bahwa Islam menjaga kehormatan jiwa dan melarang masyarakat sipil, terlebih anak-anak, menjadi sasaran kekerasan.
Karena itu, umat Islam tidak boleh masa bodoh terhadap penderitaan Palestina. Allah SWT berfirman, “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak?” (QS. An-Nisa’: 75). Ayat ini menunjukkan bahwa membela orang-orang tertindas merupakan persoalan serius dalam Islam, bukan sekadar pilihan emosional.
Kepedulian terhadap Palestina tidak boleh berhenti pada rasa iba. Islam menuntut tindakan untuk menghilangkan kezaliman dan melindungi mereka yang tertindas. Rasulullah saw. Bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, umat perlu mengevaluasi mengapa kekuatan yang dimiliki belum mampu diwujudkan menjadi perlindungan nyata. Di sinilah Palestina menjadi persoalan politik umat, bukan semata persoalan kemanusiaan.
Dalam perspektif politik Islam, persoalan Palestina tidak cukup diserahkan kepada diplomasi negara-negara yang kepentingannya berbeda-beda. Dalam kitab Muqaddimah Ad-Dustur, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menekankan pentingnya institusi politik Islam yang menjadikan akidah dan syariat sebagai landasan pengaturan urusan umat. Dalam pandangan Islam, negara memiliki kedudukan penting dalam menjaga keamanan dan melindungi rakyat. Negara-negara Muslim memiliki tanggung jawab mengerahkan kemampuan yang dimiliki untuk melindungi kaum muslimin yang dizalimi dan menghentikan agresi.
Namun, kekuatan tersebut membutuhkan arah politik yang jelas. Negeri-negeri Muslim yang terpecah dalam kepentingan nasional masing-masing akan sulit menghimpun kekuatan umat secara maksimal. Persatuan harus dibangun di atas akidah Islam, sehingga Palestina dipandang sebagai persoalan seluruh kaum muslimin, bukan hanya satu bangsa. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10).
Persatuan tersebut tidak cukup berupa solidaritas masyarakat. Dibutuhkan kekuatan politik yang mampu menyatukan potensi negeri-negeri Muslim, mengatur hubungan luar negeri berdasarkan kepentingan umat, dan memberikan perlindungan nyata. Solusi Islam bukan sekadar mengirim bantuan ketika korban sudah berjatuhan. Solusi yang lebih mendasar adalah membangun kekuatan politik umat yang mampu menghentikan agresi, melindungi rakyat Palestina, memperjuangkan hak mereka atas tanah dan kehidupan yang bermartabat.
Perjuangan membela Palestina harus dilakukan melalui aktivitas politik dan dakwah yang membangun kesadaran umat secara sistematis. Dakwah tidak cukup mengajak umat menangisi penderitaan Palestina, tetapi harus membangun pemahaman tentang akar persoalan, kewajiban negara, persatuan, dan kekuatan politik umat.
Umat perlu membangun kesadaran bahwa Palestina merupakan persoalan umat Islam, memahami Islam bukan hanya sebagai ajaran ibadah individual tetapi juga sebagai sistem yang mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Bantuan kemanusiaan tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan makanan, obat-obatan, tempat tinggal, dan pendidikan anak-anak Palestina. Namun, mereka juga membutuhkan keamanan yang menjamin mereka tidak terus menjadi korban agresi.
Dalam konteks jihad, Islam mengenal kewajiban membela kaum muslimin dari agresi dan penjajahan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh diterjemahkan sebagai kekerasan liar oleh individu atau serangan terhadap warga sipil. Jihad memiliki aturan, otoritas, tujuan, dan batasan syariat. Karena itu, pembelaan Palestina harus diarahkan kepada perjuangan yang sah, terorganisasi, dan tidak menargetkan anak-anak maupun masyarakat sipil.
Perubahan tidak lahir secara tiba-tiba. Dibutuhkan proses membangun kesadaran umat, menguatkan ukhuwah, membentuk opini umum, dan mendorong lahirnya kekuatan politik. Setiap muslim dapat mengambil bagian dengan mempelajari Islam secara kaffah, membantu korban, serta menyerukan persatuan dan kekuatan umat.
Pada akhirnya, tragedi anak-anak Palestina adalah cermin bagi umat Islam tentang mahalnya harga perpecahan dan lemahnya kekuatan politik. Anak-anak Palestina tidak membutuhkan dunia yang hanya menangis ketika mereka syahid, tetapi membutuhkan umat yang memiliki keberanian, persatuan, dan kekuatan untuk mencegah kejahatan sebelum korban berikutnya berjatuhan. Kapan umat Islam akan membangun kekuatan yang mampu menghentikan kezaliman dan menghadirkan pembebasan yang nyata?
Views: 0


Comment here