Opini

Sakit Jadi Beban, Miskin Jadi Sasaran

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Zainaty Salimah (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Kasus yang menimpa almarhum Yurizal, pasien BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap di RSCM, menyisakan persoalan serius yang layak menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena pasien harus menunggu berjam-jam dalam kondisi membutuhkan pertolongan, tetapi juga karena muncul komentar di media sosial yang dinilai tidak berempati, bahkan cenderung merundung pasien. Kementerian Kesehatan pun turun tangan mendalami komentar yang diduga berasal dari tenaga Kesehatan (metrotvnews.com , 08/10/2026).

Peristiwa ini semestinya tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang salah dalam percakapan di media sosial. Lebih dari itu, kasus tersebut membuka wajah persoalan kesehatan yang lebih besar: ketika orang sakit membutuhkan pertolongan, mengapa ia masih harus berhadapan dengan pelayanan yang panjang, keterbatasan fasilitas, dan bahkan sikap yang tidak manusiawi?

Ketika Pasien Menunggu dan Empati Menghilang

RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional yang menangani pasien dengan berbagai kondisi dan tingkat keparahan. Keterbatasan kamar atau ruang perawatan tentu merupakan persoalan yang secara teknis dapat terjadi di rumah sakit mana pun. Namun, keterbatasan kapasitas tidak seharusnya identik dengan hilangnya empati (cnnindonesia.com , 08/10/2026).

Pasien yang menunggu berjam-jam bukan sekadar nomor antrean. Ia adalah manusia yang sedang sakit, cemas, kesakitan, dan berharap mendapatkan pertolongan. Karena itu, ketika keluhan pasien justru dibalas dengan cibiran atau komentar yang merendahkan, persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Apalagi jika sikap tersebut muncul dari tenaga kesehatan. Profesi kesehatan semestinya lekat dengan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan pelayanan. Jika pasien yang sedang berada dalam kondisi lemah justru menjadi sasaran perundungan, ada sesuatu yang keliru dalam pembentukan karakter dan sistem pelayanan kesehatan kita. Kasus ini bahkan berbuntut pada pemberhentian seorang dokter mitra oleh RS Pusri setelah komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS menjadi sorotan (Kompas.id , 07/10/2026)

Bukan Sekadar Masalah Individu

Mudah untuk menunjuk individu yang berkomentar buruk sebagai satu-satunya masalah. Mereka memang harus bertanggung jawab atas perilakunya. Namun, jika kita berhenti pada pemberian sanksi kepada individu, akar persoalan tidak akan terselesaikan.

Sikap nirempati merupakan gambaran dari kepribadian yang bermasalah. Dalam perspektif Islam, seorang Muslim tidak cukup hanya memiliki pengetahuan atau keterampilan, tetapi juga harus memiliki syahsiyah Islamiyah atau kepribadian Islam. Pola pikir dan pola sikapnya menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam bertindak. Ketika seseorang mampu bersikap kasar kepada orang yang sedang sakit, hal itu menunjukkan bahwa nilai kasih sayang, kepedulian, dan tanggung jawab belum menjadi bagian kuat dari kepribadiannya.

Di sinilah persoalan pendidikan juga perlu dikritisi. Pendidikan hari ini sangat menekankan kompetensi, prestasi, dan keterampilan profesional. Namun, pembentukan karakter berdasarkan nilai agama dan akidah sering kali tidak menjadi fondasi utama. Akibatnya, seseorang dapat memiliki kompetensi tinggi dalam profesinya, tetapi belum tentu memiliki kepekaan dan kepedulian yang memadai terhadap sesama.

Kesehatan Jangan Menjadi Komoditas

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah paradigma sistem kesehatan. Dalam sistem sekuler kapitalistik, kesehatan rentan diposisikan sebagai komoditas yang berjalan mengikuti mekanisme bisnis. Pelayanan kesehatan membutuhkan biaya, fasilitas dibedakan berdasarkan kelas, dan kemampuan ekonomi dapat memengaruhi pilihan serta akses terhadap pelayanan. Jaminan kesehatan akhirnya banyak bergantung pada skema pembiayaan dan kepesertaan. Negara tidak sepenuhnya menjadi penanggung utama seluruh kebutuhan kesehatan rakyat.

Padahal, kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Orang sakit tidak memilih untuk sakit. Orang miskin pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Ketika keterbatasan fasilitas terjadi terus-menerus, antrean panjang menjadi sesuatu yang dianggap biasa, sementara masyarakat diminta memahami keterbatasan sistem, maka negara perlu melakukan evaluasi mendasar. Masalahnya bukan semata kurangnya empati tenaga kesehatan, tetapi juga bagaimana negara membangun sistem kesehatan dan memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan yang layak.

Islam Memandang Kesehatan sebagai Hak Rakyat

Islam memiliki paradigma yang berbeda. Negara dalam Islam bertindak sebagai ra’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda: ”Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menegaskan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Allah SWT juga berfirman: ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”(QS. An-Nisa: 58)

Keadilan dalam pelayanan kesehatan berarti setiap warga mendapatkan hak pelayanan tanpa diskriminasi. Status ekonomi tidak boleh menjadi alasan seseorang memperoleh pelayanan yang lebih rendah.

Seperti Apa Sistem Kesehatan Islam?

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan rakyat. Negara membangun fasilitas kesehatan, menyediakan tenaga medis, memastikan ketersediaan obat dan sarana kesehatan, serta menjamin pelayanan dapat diakses masyarakat.

Pembiayaannya tidak dibebankan kepada masyarakat sebagai objek bisnis. Negara memiliki sumber-sumber pemasukan yang diatur syariat dan dikelola melalui Baitul Mal. Di antaranya berasal dari pengelolaan harta milik umum yang memang menjadi hak seluruh rakyat.

Dengan mekanisme tersebut, kesehatan dapat ditempatkan sebagai pelayanan publik, bukan ladang mencari keuntungan. Sejarah peradaban Islam juga mencatat perkembangan rumah sakit atau bimaristan yang menjadi tempat pengobatan sekaligus pusat pendidikan kedokteran. Pelayanan kesehatan berkembang dengan dukungan negara dan wakaf sehingga masyarakat dapat memperoleh pengobatan tanpa menjadikan kemampuan ekonomi sebagai satu-satunya penentu akses.

Tenaga kesehatan pun didorong memiliki semangat pengabdian. Mereka tidak hanya bekerja karena profesinya memberikan penghasilan, tetapi juga memahami bahwa merawat manusia merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Saatnya Berbenah secara Mendasar

Kasus perundungan terhadap pasien BPJS seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Sanksi terhadap tenaga kesehatan yang melakukan tindakan tidak pantas memang diperlukan. Etika profesi juga harus ditegakkan.

Namun, perbaikan tidak boleh berhenti di sana. Diperlukan perubahan paradigma: kesehatan harus dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Fasilitas kesehatan harus diperkuat dan didistribusikan secara merata. Tenaga kesehatan harus dibekali kompetensi sekaligus kepribadian Islam. Dan yang paling penting, negara harus menjalankan fungsi ra’in dengan sungguh-sungguh.

Sebab, pasien yang datang ke rumah sakit bukanlah sekadar “peserta BPJS”, bukan pula pelanggan yang dinilai berdasarkan kemampuan membayar. Mereka adalah rakyat yang sedang membutuhkan pertolongan.

Islam mengajarkan bahwa rakyat adalah amanah. Maka, sudah semestinya pelayanan kesehatan dibangun di atas kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab negara. Jika kita ingin mengakhiri wajah pelayanan kesehatan yang nirempati, maka yang dibutuhkan bukan sekadar perubahan perilaku individu, tetapi perubahan paradigma menuju sistem kesehatan yang menjadikan Islam sebagai landasannya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here