Oleh : Tati Pranita
wacana-edukasi.com, OPINI--Gelar sarjana semestinya menjadi tiket menuju kehidupan yang lebih baik. Namun, bagi sebagian lulusan perguruan tinggi, ijazah justru menjadi awal dari penantian panjang. Setelah bertahun-tahun belajar dan menghabiskan biaya pendidikan, mereka masih harus berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana tetapi berat, di mana pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka?
Pengangguran di kalangan sarjana telah menembus angka satu juta orang. Kondisi ini ditengarai berkaitan dengan pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan perguruan tinggi. Artinya, persoalan bukan semata-mata tentang banyaknya sarjana, melainkan ketidakseimbangan antara dunia pendidikan dan struktur lapangan kerja yang tersedia.
Dilansir oleh kompas.id (07/08/2026), Keresahan semakin besar ketika janji penciptaan 19 juta lapangan kerja kembali dipertanyakan. Mahasiswa dan pencari kerja menagih realisasi janji tersebut. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi yang meningkat belum otomatis menghadirkan pekerjaan dalam jumlah dan kualitas yang sebanding. Bahkan, gelombang pemutusan hubungan kerja masih menjadi persoalan yang menghantui pekerja di berbagai sektor.
Pemandangan di sejumlah job fair menjadi gambaran nyata tekanan tersebut. Ribuan pencari kerja berdesakan membawa CV, berharap mendapatkan kesempatan. Bahkan, ada orang tua yang harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Ironisnya, masyarakat sering diminta meningkatkan pendidikan agar memiliki masa depan lebih baik. Tetapi setelah memperoleh pendidikan tinggi, negara belum tentu mampu menyediakan ekosistem ekonomi yang memungkinkan kompetensi mereka terserap.
Ketika Pertumbuhan Ekonomi Tak Menciptakan Pekerjaan
Di sinilah pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab menjadi penting. Pengangguran sarjana tidak bisa semata-mata dibebankan kepada individu dengan alasan kurang kompeten, kurang pengalaman, atau salah memilih jurusan. Jika jumlah lulusan meningkat sementara lapangan kerja berkualitas tidak tumbuh sebanding, persoalannya sudah menyentuh struktur ekonomi.
Dalam kapitalisme, keberhasilan ekonomi cenderung sangat ditekankan pada indikator pertumbuhan, investasi, produksi, dan akumulasi modal. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi angka pertumbuhan tidak otomatis menggambarkan kesejahteraan setiap individu.
Sebuah perekonomian bisa bertumbuh, tetapi pada saat yang sama seorang sarjana tetap menganggur, pekerja kehilangan pekerjaan, dan keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Di sinilah ukuran keberhasilan ekonomi perlu dipertanyakan: apakah ekonomi tumbuh untuk manusia, atau manusia hanya menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi?
Dalam sistem yang sangat berorientasi pada keuntungan, perusahaan akan mempertimbangkan efisiensi dan biaya produksi. Ketika tenaga kerja dianggap terlalu mahal atau tidak lagi dibutuhkan, PHK menjadi pilihan. Negara kemudian lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara penciptaan lapangan kerja diserahkan kepada dinamika pasar dan investasi.
Masalah semakin besar ketika sumber daya strategis yang seharusnya dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional lebih banyak berorientasi pada kepentingan korporasi dan investasi. Padahal, pengelolaan sumber daya alam secara optimal dapat menciptakan industri pengolahan, memperluas rantai produksi, dan membuka lapangan kerja yang jauh lebih luas.
Karena itu, persoalan sejuta sarjana menganggur bukan hanya persoalan individu yang belum mendapatkan pekerjaan. Ini adalah cermin dari bagaimana negara mendesain perekonomian, mengelola sumber daya, membangun industri, dan menentukan siapa yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.
Negara Hadir, Rakyat Tak Ditinggalkan
Islam memiliki perspektif berbeda dalam memandang ekonomi. Keberhasilan ekonomi tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan angka produksi atau besarnya investasi, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu secara layak.
Allah Swt. berfirman:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia…” (QS. Al-Qashash: 77).
Islam menempatkan negara sebagai raa’in, yakni pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Prinsip ini menegaskan bahwa negara tidak boleh sekadar menjadi penonton ketika rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan. Negara harus membangun kondisi yang memungkinkan setiap warga memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Dalam konsep ekonomi Islam, negara dapat membuka lapangan kerja melalui pembangunan industri strategis, pengembangan sektor pertanian, perdagangan, teknologi, infrastruktur, dan berbagai bidang produktif lainnya. Negara juga dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menghubungkan kompetensi rakyat dengan kebutuhan ekonomi.
Hubungan antara pekerja dan pemberi kerja pun diatur dengan jelas. Islam memberikan perlindungan terhadap hak pekerja dan mewajibkan akad kerja yang jelas. Rasulullah saw. bahkan memberikan peringatan keras terhadap orang yang mengambil manfaat dari tenaga seseorang tetapi tidak menunaikan haknya.
Lebih fundamental, Islam memiliki konsep kepemilikan umum. Sumber daya yang secara syariat termasuk milik umum, seperti sumber daya tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat luas, tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Negara bertugas mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat.
Pengelolaan sumber daya tersebut dapat menjadi basis pembangunan industri dan membuka lapangan pekerjaan secara luas. Dengan demikian, kekayaan alam tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi diolah untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Maka, sejuta sarjana yang menganggur seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Jangan biarkan pendidikan hanya menghasilkan ijazah tanpa menyediakan jalan menuju kehidupan yang layak.
Sudah waktunya persoalan pengangguran dilihat sebagai persoalan sistem, bukan sekadar kegagalan individu. Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pengurus yang memastikan rakyat memperoleh kesempatan bekerja, mendapatkan penghidupan layak, dan menikmati kekayaan negeri secara adil.
Sebab, pembangunan yang sesungguhnya bukan ketika angka ekonomi terlihat tinggi di atas kertas, melainkan ketika rakyat merasakan manfaatnya dalam kehidupan nyata.
Views: 0


Comment here