Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Peringatan HUT ke-27 Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Sambas dijadikan Bupati H. Satono sebagai ajakan memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga untuk mempercepat pembangunan. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar mengenang perpindahan pusat pemerintahan, melainkan juga dorongan membenahi tata kelola, mendekatkan pelayanan, dan mewujudkan pemerataan dalam rangka Indonesia Emas 2045 sesuai Asta Cita Presiden.
Saat ini Pemkab Sambas terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong PLBN Temajuk serta pengembangan kawasan perbatasan melalui Jembatan Batu Kembar, Jembatan Ceremai, perluasan jaringan listrik, dan pembukaan akses ke kebun raya. Di sisi lain, Pemkab juga mendukung Program Strategis Nasional berupa pembangunan tiga juta rumah di wilayah perbatasan, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan pelayanan publik. Satono mengajak semua elemen menumbuhkan rasa memiliki agar Kabupaten Sambas melaju lebih baik (pontianakpost.jawapos.com, 26/07/2026).
Keseriusan membangun wilayah perbatasan terus ditingkatkan karena kawasan ini berkaitan langsung dengan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Berbagai proyek seperti jalan, jembatan, puskesmas, sekolah, jaringan listrik, telekomunikasi, hingga pusat perdagangan mulai menunjukkan progres. Tujuannya mempersempit kesenjangan antara perbatasan dan daerah lain, sekaligus menguatkan posisi perbatasan sebagai wajah terdepan negara.
Infrastruktur dihadirkan agar warga lebih mudah mengakses layanan dasar, distribusi barang dan jasa lancar, dan ekonomi lokal bergerak. Di luar fungsi ekonomi, perbatasan juga berperan menjaga keamanan, mempererat hubungan dengan negara tetangga, dan menegaskan kehadiran negara di wilayah terluar. Dampaknya mulai dirasakan: konektivitas antarwilayah meningkat, transportasi lebih mudah, aktivitas perdagangan hidup, dan peluang usaha terbuka.
Akses pendidikan dan kesehatan yang sebelumnya terbatas kini bertahap membaik sehingga kualitas hidup masyarakat perlahan naik. Infrastruktur yang memadai juga menekan biaya logistik, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan memberi ruang tumbuh bagi pertanian, perikanan, perdagangan, serta UMKM.
Namun masih ada pekerjaan rumah yang besar. Banyak proyek fisik belum diikuti penguatan SDM, pemerataan peluang ekonomi, dan penguatan industri lokal. Akibatnya sebagian warga belum merasakan manfaat secara optimal, bahkan di beberapa titik biaya hidup justru naik seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.
Ini menunjukkan keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya bangunan, tetapi juga oleh paradigma yang dipakai dalam mengelola negara. Dalam kapitalisme, pembangunan diarahkan untuk mengejar pertumbuhan melalui investasi dan pasar. Infrastruktur dibangun untuk menggerakkan ekonomi dan menarik modal. Ketika orientasi keuntungan lebih kuat dari pelayanan publik, manfaatnya sering dinikmati pemilik modal, sementara ketimpangan tetap ada meski pembangunan fisik terus berjalan.
Sementara itu, sosialisme menempatkan negara sebagai pengelola utama dengan fokus pemerataan. Negara menguasai sumber daya dan menyediakan layanan. Pendekatan ini dapat mengurangi kesenjangan, namun kerap terkendala birokrasi kaku, rendahnya inovasi, dan efisiensi rendah akibat pengendalian ekonomi yang terpusat.
Berbeda dengan keduanya, Islam memandang pembangunan sebagai amanah penguasa untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menjaga kemaslahatan. Negara wajib menyediakan infrastruktur bukan untuk keuntungan, melainkan untuk pelayanan. Pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai syariat, hasilnya dikembalikan kepada publik melalui layanan dasar, fasilitas umum, dan peningkatan kesejahteraan menyeluruh.
Faktanya, dalam sistem kapitalisme pembangunan cenderung menumpuk di wilayah yang menguntungkan secara ekonomi, sementara daerah pinggiran termasuk perbatasan masih kekurangan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik. Ironisnya, saat manfaat belum merata, kekayaan alam di kawasan itu justru rawan dieksploitasi dan lebih banyak menguntungkan pemodal.
Hal ini menegaskan bahwa ketimpangan bukan semata persoalan teknis, melainkan terkait arah kebijakan dan visi negara dalam mengurus rakyat. Dalam Islam, negara adalah raa’in yang mengurus dan junnah yang melindungi, wajib menjamin kebutuhan setiap individu tanpa membedakan kota dan pelosok perbatasan. Oleh karena itu pembangunan harus merata untuk memudahkan kehidupan rakyat, memperkuat pelayanan, menjaga kekayaan alam tetap berada di tangan negara, serta melindungi wilayah dari ancaman dan intervensi asing.
Pada akhirnya, menilai pembangunan perbatasan tidak cukup dari megahnya infrastruktur. Tolok ukur utamanya adalah apakah rakyat benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan. Jika paradigma pembangunan saat ini masih menyisakan kesenjangan dan membuka ruang eksploitasi tanpa pemerataan, maka sudah saatnya kita menimbang kembali arah kebijakan negara.
Pembangunan yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai amanah, pemerataan sebagai kewajiban, dan penjagaan kedaulatan sebagai bagian dari syariat akan menjadikan perbatasan seperti Sambas bukan hanya beranda negara yang indah, tetapi juga tempat yang layak huni dan membanggakan bagi warganya.
Destia Musfayanti
Views: 3


Comment here