Opini

Miss Queen, Bentuk Masif Kampanye LGBTQ+

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Riannisa Riu

wacana-edukasi.com– Tanggal 01 Oktober lalu, Muhammad Millendaru Prakasa resmi dinobatkan sebagai juara “MISS QUEEN” Indonesia tahun 2021. Dilansir dari celebrity.okezone.com (Jum’at, 01/10/2021), keponakan Ashanty itu tampak begitu bangga dan menyatakan siap membawa nama Indonesia ke kancah Miss Queen Internasional 2022 tahun depan di Thailand.

Perlu diketahui, kontes Miss Queen adalah sebuah ajang adu kecantikan antar transpuan, yakni transgender yang tadinya pria mengubah dirinya sebagian atau seluruhnya menjadi seorang wanita. Sehingga beberapa dari mereka tampak berpenampilan seperti seorang wanita namun sesungguhnya tidak terlahir sebagai seorang wanita. Hal ini menyebabkan kaum transpuan ini termasuk dalam golongan L6BTQ+ yang akhir-akhir ini mulai banyak bermunculan di berbagai daerah di Indonesia, begitu juga di negara lain.

Sebenarnya kaum L6BTQ+ ini bukanlah suatu hal yang baru di masyarakat. Sejarah telah mencatat bahwa kaum terlaknat ini telah muncul di masa lalu, yakni Kaum Sodom yang senantiasa didakwahi oleh Nabi Luth alaihi salam. Namun mereka menolak untuk menghentikan perbuatan keji (fahisyah) yang mereka lakukan itu dan menolak untuk beriman kepada Allah Taala. Sebagai balasannya, Allah Taala telah mengazab mereka dengan membalikkan tanah dan melemparkan batu-batu ke atas mereka. Bahkan diceritakan bahwa istri Nabi Luth yang ikut mendukung kaum terlaknat ini pun ikut menerima azab tersebut.

Namun sangat disayangkan, kisah nyata di masa lalu tersebut sepertinya hanya dianggap angin lalu bagi kalangan L6BTQ+ ini. Bahkan mereka mulai sering menggelar aksi terang-terangan seperti Kontes Miss Queen ini. Kontes ini tidak lain adalah bentuk kampanye besar-besaran dari kaum L6BTQ+ agar mereka mulai diterima di masyarakat dan tidak dikucilkan lagi.

Sang juara Miss Queen Indonesia 2021 itu bahkan dengan santai mengatakan kalimat pamungkasnya, “Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang memanusiakan manusia.” Pria transgender itu juga menyatakan harapannya agar masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai perbedaan, terutama bagi transpuan.

Munculnya kampanye laknat ini tentunya sangat meresahkan umat muslim. Belum tuntas masalah pandemi Covid 19, masyarakat sudah disuguhi tayangan tak bermoral seperti ini. Kaum L6BTQ+ makin berani menunjukkan keberadaan mereka. Selain menggelar kontes untuk transpuan, kaum Gay dan Lesbian juga mulai banyak berunjuk gigi di YouTube dan Tiktok. Sebut saja influencer terkenal Ragil Mahardika yang selalu mengumbar kemesraan bersama suaminya di Jerman.

Keberanian kaum terlaknat ini tentunya tak lepas dari dukungan sistem kapitalisme sekuler yang senantiasa memberikan kebebasan berekspresi kepada mereka. Negara membebaskan mereka untuk mengekspresikan cinta dan perilaku yang tak sepantasnya dan berbuat melampaui batas sesuai paham liberalisme. Padahal pada hakikatnya negara adalah peri’ayah umat yang wajib mengontrol perilaku masyarakat agar senantiasa patuh pada aturan yang berasal dari Allah Taala.

Paham liberalisme sekuler ini pulalah yang menyebabkan kaum muslimin saat ini menjadi lupa dan kurang peduli pada agamanya sendiri. Sehingga tatkala ada bentuk penyimpangan semacam L6BTQ+ ini, tak ada seorang pun masyarakat yang berani untuk menunjukkan penolakan secara terang-terangan. Keberadaan HAM dijadikan pembenaran atas perilaku kaum L6BTQ+ tersebut sehingga mereka berada di atas angin, semakin leluasa untuk mempropagandakan kemaksiatan mereka.

Kampanye masif L6BTQ+ ini adalah bukti bahwa keberadaan syari’at Islam sangat dibutuhkan untuk diterapkan sesegera mungkin. Karena tanpa syari’at Islam, umat akan terus dijajah oleh pemikiran-pemikiran liberal yang merusak. Adanya hak asasi manusia yang telah melindungi L6BTQ+ adalah salah satu produk pemikiran yang rusak tersebut. Sebab tidak mungkin kaum L6BTQ+ berani untuk menggelar kontes regional maupun internasional jika tidak didukung oleh penyelenggara negara.

Sudah saatnya masyarakat sadar urgensinya penerapan syariat Islam untuk memberantas kaum terlaknat ini sampai ke akar-akarnya. L6BTQ+ tidak boleh dibiarkan berkembang biak karena ia adalah penyakit menular yang akan terus merajalela selama rantai penyebarannya belum diputus, yakni dengan cara dibunuh. Para sahabat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam menyatakan bahwa uslub pembunuhan liwath dapat berbeda-beda, seperti dijatuhkan dari gedung yang tinggi dan dilempari batu hingga mati, atau dilempari benda-benda keras hingga mati, atau bahkan dibakar dengan api.

Sebagian besar masyarakat awam mungkin menyatakan bahwa hukuman mati seperti di atas terdengar kejam, namun sesungguhnya hukum Islam tersebut adalah bentuk sanksi tegas yang akan menimbulkan efek jera kepada pelaku dosa yang lainnya. Sanksi ini pun tidak bisa dilakukan tanpa adanya penerapan syariat Islam terlebih dahulu. Setelah negara Islam berdiri, barulah sanksi ini bisa dilaksanakan, dan akan berfungsi sebagai zawajir (pencegah kemaksiatan yang menimbulkan efek jera kepada manusia) dan sebagai jawabir (penebusan dosa) sehingga manusia yang berdosa tersebut tidak akan menderita kembali di akhirat sebab telah mendapatkan hukuman yang setimpal di dunia.

Sesungguhnya Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan permasalahan terkait penyimpangan seksual semacam L6BTQ+ ini dan mengembalikan manusia kepada fitrahnya sebagai manusia. Yakni berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan. Tidak ada fitrah selain itu. Jika ada yang memilih selain keduanya, maka itu adalah kaum yang melampaui batas. L6BTQ+ adalah kaum yang lebih rendah dari hewan, karena bahkan hewan sekali pun paham fitrahnya untuk mencari pasangan yang berbeda jenis. Maka hanya Islam-lah yang mampu memanusiakan manusia, meletakkan manusia pada fitrahnya yang tepat. Sehingga tidak seharusnya kalimat ini disalahpahami sebagai dalih untuk mengakui keberadaan transpuan.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah kepada kita semua dan membuka mata hati masyarakat agar bersegera menerapkan sistem Islam. Sehingga akan tercipta masyarakat beriman dan bertakwa serta jauh dari penyimpangan semacam L6BTQ+ yang mengundang murka dan laknat Allah. Wallahu’alam bisshawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 18

Comment here