Surat Pembaca

Ketika Suara Adzan Dipersoalkan

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Negeri yang mayoritas muslim, dipimpin oleh pemimpin muslim, para pejabatnya juga didominasi oleh muslim tapi ternyata tidak menjamin umat Islam bisa hidup tenang untuk melaksanakan ajarannya, seperti yang terjadi akhir- akhir ini, berulang kali suara adzan, panggilan untuk shalat dipermasalahkan.

Publik kembali digegerkan dengan statement Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil. Kali ini, Pak Menag membandingkan suara toa masjid yang mengumandangkan adzan dengan suara anjing yang dianggap menganggu ketenangan dan memberikan kebisingan.

Sebagai negara dengan mayoritas muslim, keberadaan adzan sejatinya bukanlah satu persoalan yang meresahkan. Sudah menjadi kebiasaan dan pemahaman umum, adzan dikumandangkan lima kali sehari sebagai pengingat datangnya waktu shalat dan waktunya kaum muslim menjalankan ibadah wajib ini.

Hanya saja, belakangan ini, pihak tertentu mempermasalahkan mengenai adzan ini. Sampai diterbitkannya Surat Edaran sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat edaran ini, dibedakan dua jenis pengeras suara yaitu pengeras suara luar dan pengeras suara dalam. Serta volume maksimal yang bisa dikeluarkan dari pengeras suara ini tak lebih dari 100 desibel. Adanya aturan ini, menurut Menag bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan keharmonisan antar warga.

Sangat wajar, jika aturan ini mendapatkan banyak respon dari kaum muslim. Aturan ini seakan menyiratkan bahwa suara yang berasal dari Masjid, terutama adzan, serta suara semisal ceramah dan lainnya yang dilakukan di Masjid menjadi sumber ketidaktentraman dan ketidakharmonisan masyarakat. Sehingga, Menag merasa sangat perlu untuk menciptakan aturan seperti ini.

Namun jika dilihat dengan akal sehat, tentu tak ada yang salah dengan adzan. Sebagian masyarakat, baik muslim atau pun nonmuslim sudah terbiasa dengan suara adzan ini. Sudah menganggapnya sebagai hal biasa yang tak perlu dipermasalahkan lagi.

Apa yang diucapkan oleh Menag ini semakin membuktikan ketidakberpihakan mereka pada Islam, agamanya sendiri. Sebenarnya, bukan tak sulit untuk menemukan orang dengan karakter yang sama di masa sekarang. Mengaku Islam, tapi justru merendahkan Islam. Begitulah jika kita hidup dalam aturan yang diatur oleh manusia, semua mereka menyampaikan pendapat yang menyakiti hati umat Islam, dan yang lebih mirisnya lagi, permasalahan ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang, tapi tidak ditanggapi, padahal jelas ini sudah termasuk pelecehan terhadap agama yaitu Islam.

Seribu cara akan dicari oleh musuh-musuh yang benci dengan Islam dan terus menyerang Islam. Tapi, jika umat muslim bersatu dengan akidah yang kuat dan pemahaman syariat yang benar, semuanya akan mudah untuk dilawan dan ditaklukan

Fenomena ini seharusnya membuat umat semakin melek dan sadar, bahwa, umat harus semakin mendekat kepada Islam secara kaffah, memahami aturan dan syariat Islam dengan lebih sungguh-sungguh lagi, memiliki pemahaman yang lengkap dan tepat mengenai Islam. Sehingga, ketika ada stigma negatif yang menjurus pada Islamophobia, tak ada lagi keraguan, justru keimanan semakin kuat.

Lilih Solihah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 8

Comment here