Oleh: Sumariya (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI— Kasus rudapaksa (pemerkosaan) berujung maut kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah pelajar dengan korban sesama pelajar yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Empat remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap korban AA (13). Pelaku tersebut adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12).
Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu usai menonton video porno. IS punya sejumlah video porno di ponselnya. IS mengaku sempat menonton film tersebut sebelum memerkosa dan membunuh korban, (cnnindonesia.com, 6/9/2024).
Kasus pemerkosaan hingga memakan korban di kalangan pelajar yang berulang kali terjadi menunjukan semakin suramnya potret generasi hari ini. Perilaku liberal atau bertindak semaunya tanpa memikirkan akibat dari tindakannya, apalagi mengaitkannya dengan kehidupan akhirat sungguh telah menghiasi kehidupan generasi hari ini. Generasi yang sepatutnya menyibukkan diri dalam mengejar ilmu, mengasah potensi diri, mengejar cita-cita, hingga membina diri menjadi pribadi yang bertaqwa yang kelak akan menjadi bagian dari pembangun peradaban mulia sudah jauh dari gambaran generasi hari ini. Fenomena ini sekaligus menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain, dan belajar dengan tenang sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.
Bobroknya kelakuan remaja seharusnya membuka mata umat bahwa serangan pemikiran liberal begitu masih terjadi di tengah umat Islam hari ini. Liberalisme merupakan buah dari sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sekulerisme merupakan asas dari ideologi kapitalisme yang dimiliki barat. Hidup serba bebas dan dituntun oleh hawa nafsu adalah buah dari pemikiran sekuler yang mengabaikan peran agama dalam kehidupan. Bahkan, agama hanya dipandang sebagai formalitas, jadilah standar kebahagiaan diletakkan pada kepuasan materi dan kesenangan jasadiyah semata.
Mirisnya, sekularisme telah menjadi asas yang dipakai negara dalam membangun sumber daya manusia (SDM). Sistem pendidikan diarahkan hanya untuk mencetak generasi yang mampu mendongkrak perekonomian tanpa peduli kepribadian yang terbentuk pada generasi. Tak ayal banyak kita temukan generasi yang pandai secara akademik, namun kecanduan pornografi, mental illness, narkoba, free sex, dan sebagainya. Bahkan, mereka berada dalam level bangga dengan kejahatan dan kemaksiatan yang dilakukannya.
Visi membangun generasi yang hanya disandarkan pada materi ini menjadikan negara mengatur media dengan landasan materi pula. Masih banyaknya konten-konten pornografi yang mudah diakses generasi menggambarkan tidak ada keseriusan dari negara menjauhkan generasi dari hal yang bisa memberi pengaruh buruk pada pembentukan kepribadiannya.
Faktanya hari ini, media yang ada makin liberal. Generasi yang kini memasuki era digital setiap hari disuguhi tayangan yang makin menjauhkan generasi dari jati diri sebagai seorang Muslim.
Sangat berbeda dengan generasi yang dicetak dalam sebuah negara yang menjadikan syariat Islam sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki aturan yang komprehensif yang membawa kerahmatan dalam penerapannya. Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya pendidikan Islam, media Islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan. Negara memiliki peran besar dalam hal ini sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Negara yang menerapkan aturan Islam akan mampu berkolaborasi dengan individu dan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan menumpas aktivitas maksiat apapun di tengah masyarakat termasuk pergaulan bebas, seperti pacaran, rudapaksa, hingga pembunuhan.
Individu dalam Khilafah sangat memahami tujuan hidupnya yaitu hidup adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meraih ridha-Nya. Mereka akan menjauhi perilaku maksiat dan selalu berusaha untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara, berikut kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan ini, memastikan warga negara Khilafah termasuk generasi dibentuk menjadi sosok berkepribadian Islam. Dengan begitu, mereka memiliki kontrol individu yang kuat. Segala bentuk kemaksiatan termasuk dalam hal pergaulan juga akan mampu dicegah dalam Khilafah dengan terbentuknya masyarakat Islami, yakni masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi munkar, saling menasehati dalam kebaikan, dan mengingatkan agar menjauhi maksiat. Mereka terbentuk menjadi individu yang saling peduli satu sama lain dan tidak akan ridha bila ada orang di sekitarnya yang bermaksiat.
Selain menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjamin kualitas kepribadian individu warga negaranya, Khilafah juga menerapkan sistem pergaulan, media dan sanksi sesuai syariat Islam. Alhasil, generasi akan terhindar dari perilaku maksiat dan selalu dalam suasana takwa. Media dipastikan tidak menyebarkan konten-konten yang merusak, sebaliknya media akan digunakan sebagai sarana dakwah, meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan memberi informasi yang benar.
Dengan tegaknya 3 pilar penerapan aturan Islam ini, secara otomatis akan mencetak generasi unggul dan bertakwa yang siap membangun peradaban mulia. Sungguh hanya dalam naungan Daulah Khilafah semua itu bisa terwujud.
Wallahu a’lam bishshawab
Views: 7
Comment here