Surat Pembaca

Harta Karun di Blok Wabu

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Indonesia, negeri yang dikenal dengan nama Jamrud Khatulistiwa. Negeri dengan segala kekayaan alamnya. Negeri dengan segala kesuburan tanahnya. Negeri yang melimpah ruah kandungan lautnya.

Bahkan tongkat kayu yang tertancap berubah menjadi tanaman. Begitu adanya. Indonesia bak secuil tanah surga yang Allah letakkan di bumi.

Kekayaan Indonesia yang melimpah seyogianya memajukan, bahkan menyejahterakan warga negaranya. Namun, tidak tepatnya pengelolaan SDA ini menjadikan hal itu hanya angan-angan belaka. Negeri kaya, akan tetapi rakyat tidak sejahtera.

Salah satu kekayaan alam yang terkandung di tanah Indonesia adalah tambang emas. Terutama di wilayah Papua. Tanah-tanahnya yang terhampar luas, ternyata menyembunyikan jutaan ton emas.

Baru-baru ini ditemukan potensi kekayaan emas di Intan Jaya, Papua. Wilayah ini dinamai Blok Wabu, diduga potensi emasnya lebih besar dari Grasberg, Freeport Indonesia (okezone.com).

Kandungan emas Grasberg, Blok A, yang dikelola oleh Freeport memiliki everage 0,8 gram emas per ton emas. Sedangkan, Blok Wabu mengandung 117,26 jutan ton emas dengan everage 2,16 gram per ton emas. Bohong jika tidak ada yang tergiur.

Kejutan “harta karun” ini tentu saja akan menjadi rebutan. Beberapa perusahaan swasta bahkan sudah mengajukan diri dan menyatakan kesanggupannya untuk mengelola. Diantaranya adalah MIND ID/PT. Aneka Tambang Tbk.

Sebetulnya Blok Wabu bukanlah wilayah baru. Blok ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan Freeport. Namun, pada tahun 2018 PT Freeport menyerahkan pengelolaan tambang ini secara formalitas kepada pemerintah Indonesia.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tertarik untuk mengelola Blok Wabu, sehingga sejak September 2021 sudah dilepas dan diserahkan pada pemerintah Indonesia (kumparan.com).

Pengelolaan SDA oleh pihak swasta baik asing ataupun aseng, nyatanya tidak memberikan kemaslahatan pada warga negara. Hal ini disebabkan asas pengelolaan SDA mengacu pada asas ekonomi liberal. Asas yang mengizinkan peran pihak selain negara untuk memanfaatkan kekayaan semuanya dan semaunya.

Jika demikian, apakah warga negara akan sejahtera? Tentu saja tidak. Pemerintah seharusnya banyak mengambil pelajaran dari Freeport. SDA yang dikelola swasta hanya menyuguhkan sisa-sisa.

Maka, alangkah bijaknya jika pengelolaan SDA yang merupakan kekayaan milik umum tersebut dikelola oleh negara. Bukan semata untuk kepentingan negara tetapi untuk kemaslahatan warga negara.

Rosulullah SAW bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Hadits ini jelas menegaskan bahwa manusia tidak bisa berlepas dari tiga hal yaitu padang rumput (dengan segala kandungannya), air dan api. Tiga hal ini berkaitan dengan kebutuhan hajat hidup yang umum bagi masyarakat. Oleh karen itu, penting untuk dikembalikan pengelolaannya berdasarkan syariat.

Jika Blok Wabu dan sumber daya alam lainnya dikelola dengan benar dan oleh negara, kesejahteraan bukanlah angan-angan. Kondisi ini hanya dapat tercipta jika negara serius menerapkan aturan Sangat Pencipta (Islam) secara kaffah.

Tati Sunarti, S.S

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here