Oleh : Inggy (Teknologis Laboratorium Medis dan Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis angka garis kemiskinan berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) pada Maret 2025. Sebetulnya survei tidak dilakukan pada bulan Maret, sesuai jadwal yang seharusnya, karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Di bulan Ramadan dinilai terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga dibandingkan bulan-bulan lainnya. Sehingga survei dilakukan pada Februari 2025 lalu terhadap 345.000 rumah. Hasil survei terbaru menunjukkan secara keseluruhan jumlah penduduk miskin menurun. Meski begitu, angka kemiskinan di perkotaan naik, berbeda dengan pedesaan. Angka ini merupakan perbandingan dengan hasil pendataan September 2024 lalu.
BPS mengungkap penurunan angka kemiskinan di pedesaan disebabkan mayoritas masyarakat yang memiliki akses terhadap pangan dan produksi lokal, sehingga nilai tukar petani (NTP) pun ikut mengalami peningkatan. Sementara kenaikan angka di perkotaan dipengaruhi oleh jumlah pengangguran dan kenaikan harga pangan. Tingginya angka pengangguran kemudian berpengaruh pada menurunnya daya beli masyarakat (bbc.com, 25/07/2025).
Data BPS Diragukan
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, meragukan hasil rilis BPS soal data kemiskinan lantaran dinilai tak sesuai dengan realita di lapangan. Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, membludaknya antrian pencari lowongan pekerjaan, tetapi minim penyediaannya. Garis kemiskinan Rp.609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp.20.305 per hari dinilai “terlalu rendah”. Perbedaannya terlalu jauh dengan upah minimum di tiap provinsi (UMP), tambahnya. Esther bilang penetapan garis kemiskinan semestinya diukur dari biaya hidup layak.
Penundaan rilis data dari BPS yang dijadwalkan tanggal 15 Juli 2025 lalu pun menjadi sebab lainnya sehingga data BPS “diragukan”. Satu jam sebelum waktu yang ditetapkan, BPS mengumumkan penundaan rilis data tersebut.
Kemudian sebagian kalangan masyarakat menyatakan terdapat fakta lainnya yang disinyalir menjadi alasan bertambahnya keraguan pada data BPS. Fakta tersebut adalah adanya diskon tarif PLN sebanyak 50% pada bulan Februari 2025 (bulan dilaksanakannya survei BPS), serta bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun pada periode tersebut.
Lebih dari itu, jika kita kaji lebih lanjut, standar kemiskinan yang dirilis BPS memang terlalu rendah bahkan terkesan tidak masuk akal. Bayangkan apabila seseorang hanya tinggal sendiri di dalam suatu rumah, kemudian ia hanya memiliki uang senilai Rp.20.305, dari mulai bangun di pagi hari, dimana ia sebagai manusia tentu membutuhkan makanan, serta listrik untuk menerangi rumahnya. Kemudian dalam mempersiapkan makanannya, ia dapat membeli maupun menyiapkan sendiri dengan cara memasak. Aktivitas memasak membutuhkan gas elpiji.
Kemudian setelah selesai ia makan, ia akan beraktivitas keluar rumah. Sudah hal yang lumrah apabila seseorang akan bepergian, ia membutuhkan bahan bakar untuk kendaraannya, maupun berbentuk ongkos angkutan umum. Baru sampai di tahap ini saja, biaya yang dibutuhkan seorang manusia dalam berkehidupan sudah melebihi batas garis kemiskinan. Padahal tentu saja, di dalam menjalani kehidupan, seseorang tidak mungkin hanya beraktivitas di rumah saja. Kebutuhan utama manusia pun tidak hanya pangan saja.
Menyoal Kemiskinan
Keraguan akan data BPS membawa para ahli ekonomi beropini lebih jauh. Mereka bersepakat menyebut kemiskinan sebagai komoditas yang “seksi” bagi para aktor politik. Angka kemiskinan sering dijadikan rujukan dalam menilai kesuksesan kepemimpinan dan pembangunan. Sehingga angka kemiskinan tidak pernah lepas dari perdebatan dan selalu menjadi hal yang “sensitif”, (bbc.com, 27/0/2025).
Menilik opini para ekonom tersebut, kita kembali diingatkan akan paham yang selama ini dianut oleh berbagai negara termasuk Indonesia. Paham tersebut ialah kapitalisme, yang mengedepankan keuntungan dan manfaat dari berbagai aktivitas berkehidupan. Sehingga dalam sistem kapitalisme, citra ekonomi seolah lebih penting ketimbang realitas penderitaan rakyat.
Jerat Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalisme sendiri, menciptakan jurang antara si kaya dan si miskin. Kekayaan menumpuk di segelintir elit, karena dibalut sistem demokrasi yang mengakomodir keleluasaan akses terhadap sumber daya alam Indonesia. Sementara si miskin, kesulitan mengakses berbagai fasilitas yang seharusnya dapat dipenuhi oleh negara. Seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Negara memang mengklaim “hadir” melalui bantuan sosialnya (bansos). Tetapi bansos dinilai oleh berbagai kalangan bukan strategi pengentasan kemiskinan yang efektif. Bansos dinilai membuat “ketergantungan” dan memunculkan sikap stagnan dalam diri masyarakat miskin.
Alih-alih mengurus kesejahteraan rakyat, negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai pengelola angka dan fasilitator pasar bebas. Solusi yang ditawarkan pun nyatanya tak pernah menyentuh akar masalah, sehingga hanya menampakkan sistem ekonomi yang cacat dan menindas.
Ekonomi Islam
Dalam sistem ekonomi yang berbasis syariat Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kebutuhan pangan dipenuhi dari kuatnya ketahanan pangan, serta kemudahan dalam mengaksesnya melalui tersedianya berbagai jenis lapangan pekerjaan untuk rakyat. Dan semua itu akan rakyat dapatkan tanpa syarat pasar.
Sumber daya alam akan dikelola negara untuk kemaslahatan umat, bukan dikomersialkan dan dimonopoli oleh individu yang memiliki kesempatan. Seperti yang disebutkan dalam hadits :
وَعَنْ رَجُلٍ مِنَ الصَّحَابَةِ قَال: غَزَوْتُ مَعَ النَّبي صلى الله عليه وسلم، فَسَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: النَّاسُ شُرَكاَءُ فِيْ ثَلاَثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالكَلَأِ، وَالنَّارِ
Dari seorang Sahabat, ia berkata : Aku telah berperang bersama Nabi saw. Aku mendengar beliau bersabda, “Manusia berserikat (sama-sama membutuhkan) dalam tiga hal : air, padang dan api.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Maksud dari hadits tersebut menurut Imam ash-Shun’ani : “syuraka” (berserikat), artinya ketiga hal tersebut merupakan hal yang dibutuhkan bersama-sama. Karenanya, hal tersebut tidak boleh dimonopoli oleh individu.
Selain itu, Islam tidak mengukur kemiskinan dari angka buatan lembaga internasional seperti yang diadopsi BPS, melainkan dari apakah kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi secara layak atau tidak. [WE/IK].
Views: 7


Comment here