Opini

Kampus Tempat Nafsu Mengambil Kuasa

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Nasywa

Wacana-edukasi.com, OPINI–Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia seharusnya tidak berhenti pada rasa kecewa atau kemarahan sesaat. Peristiwa ini adalah cermin telanjang dari arah pendidikan dan kehidupan yang sedang kita jalani. Ketika ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat lahirnya penjaga keadilan justru melahirkan perilaku yang merendahkan kehormatan manusia, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi sistem yang membentuknya.

Fakta yang terungkap dari isi percakapan grup tersebut menunjukkan adanya ujaran seksual, objektifikasi perempuan, bahkan menyasar lingkungan terdekat mereka sendiri, kemenpppa.go.id (14/4/2026). Hal ini bukan sekadar pelanggaran etika komunikasi, melainkan sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis verbal dan digital sebagaimana dijelaskan dalam berbagai pemberitaan media, termasuk BBC Indonesia dan Metro TV. Lebih jauh, pihak kampus sampai harus melakukan penonaktifan status akademik untuk kepentingan pemeriksaan cnnindonesia.com (16/4/2026). Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan hal ringan, melainkan serius dan sistemik.

Namun, persoalan sesungguhnya tidak berhenti pada fakta itu. Pertanyaan mendasarnya jauh lebih dalam, mengapa perilaku seperti ini bisa tumbuh di lingkungan yang disebut sebagai pusat intelektualitas? Mengapa mereka yang belajar hukum justru gagal menjaga batas paling mendasar dari kemanusiaan?

Jawabannya tidak bisa dilepaskan dari sistem sekularisme yang menjadi fondasi kehidupan hari ini.

Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan. Nilai benar dan salah tidak lagi ditentukan oleh wahyu, tetapi oleh kesepakatan manusia yang berubah-ubah. Kampus hanya berfungsi mencetak kecerdasan intelektual, tetapi mengabaikan pembentukan kepribadian yang tunduk pada aturan Allah. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas berpikir tetapi kehilangan kompas moral.

Ketika wahyu tidak lagi menjadi rujukan, maka yang menggantikannya adalah hawa nafsu. Sesuatu yang dulunya dianggap memalukan kini dianggap candaan. Apa yang seharusnya dijaga justru dijadikan bahan hiburan. Dalam sistem sekularisme, rasa malu tak lagi digubris.

Allah Swt,. telah mengingatkan dengan sangat jelas dalam firman-Nya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk” (QS. Al-Isra: 32). Larangan ini tidak hanya pada perbuatan zina, tetapi juga segala hal yang mengarah kepadanya, termasuk ucapan, candaan, dan interaksi yang merusak kehormatan. Namun, dalam sistem yang meminggirkan wahyu, peringatan ini tidak lagi dianggap sebagai standar.

Pada ayat yang lain Allah Swt., juga berfirman, “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23). Ayat ini seakan menggambarkan kondisi hari ini. Ketika tidak ada standar ilahi yang mengikat, manusia menjadikan keinginan dan kesenangan sebagai pedoman. Inilah yang tampak dalam kasus tersebut, namun, dalam percakapan itu merendahkan kehormatan manusia bisa berlangsung tanpa rasa bersalah.

Ironisnya, solusi yang ditawarkan atas kasus seperti ini tetap berada dalam kerangka yang sama. Sanksi administratif, investigasi internal, hingga kampanye kesadaran terus diulang setiap kali kasus serupa muncul. Namun semua itu hanya menyentuh permukaan, tidak menyentuh akar persoalan. Selama sistem yang melahirkan kerusakan itu tidak diubah, maka kasus serupa akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.

Islam menawarkan jalan yang berbeda secara mendasar. Islam tidak hanya melarang pelecehan, tetapi menutup seluruh pintu yang mengarah kepadanya. Allah memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya” (QS. An-Nur: 30), dan perintah yang sama juga ditujukan kepada perempuan dalam ayat berikutnya. Ini menunjukkan bahwa Islam menjaga kehormatan manusia sejak dari hulu, dari cara pandang, dari interaksi, hingga pada tindakan.

Lebih dari itu, Islam membangun manusia yang memiliki kesadaran bahwa setiap ucapan dan perbuatannya diawasi oleh Allah Swt.,. Ini adalah kontrol internal yang tidak bisa digantikan oleh hukum apa pun. Dalam waktu yang sama, Islam juga menghadirkan aturan sosial yang menjaga interaksi tetap dalam koridor kehormatan serta menetapkan sanksi yang tegas bagi pelanggaran agar memberikan efek jera.

Dengan demikian, solusi Islam bukan sekadar reaksi atas masalah, tetapi pencegahan yang menyeluruh. Ia tidak hanya memperbaiki perilaku, tetapi juga membentuk manusia dan lingkungan yang bersih dari pemicu kerusakan.

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar tindakan individu, melainkan krisis arah hidup. Selama wahyu tidak dijadikan sumber aturan, selama sekularisme tetap dipertahankan, maka kerusakan seperti ini akan terus berulang.

Pilihan akhirnya ada pada kita, tetap bertahan dengan sistem yang terbukti gagal atau berani kembali kepada aturan Allah yang menjaga kehormatan manusia secara sempurna karena satu hal yang pasti, ketika wahyu ditinggalkan, maka nafsu akan mengambil alih. Dan ketika nafsu berkuasa, kehancuran hanyalah menunggu waktu. Kehancuran yang terjadi akan menimpa seluruh sistem bukan hanya menimpa individu saja. Yang tak melakukanpun akan terkena imbasnya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here