Surat Pembaca

Judol: Jalan Rusak, Berujung Tragis

Bagikan di media sosialmu

Penulis: Mahrita Julia Hapsari (Aktivis Muslimah Banua)

wacana-edukasi.com, SURAT.PEMBACA–Peristiwa memilukan terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda tega mengakhiri hidup ibu yang telah melahirkannya. Tindakan keji ini dipicu kecanduan judi online yang telah menguasai pikirannya. Kasus ini bukan yang pertama. Rentetan kejahatan serupa kerap muncul dengan benang merah yang sama: jeratan judol yang merusak akal dan nurani (Metrotvnews, 9 April 2026).

Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan judi online bukan sekadar perilaku menyimpang individu, tetapi buah dari sistem kehidupan yang rusak. Dengan asas sekularisme, agama pun dipisahkan dari kehidupan. Halal dan haram tak lagi menjadi standar. Segala kepuasan materi dan manfaat menjadi parameter kehidupan. Alhasil, penilaian manusia dilihat hanya dari keuntungan duniawi saja, adapun moral dan spiritual tak menjadi variabel.

Mindset seperti ini yang akan membuka celah jalan pintas seperti judi. Iming-iming mendapatkan uang banyak dalam waktu singkat, bayang-bayang kemenangan menutupi kekalahan demi kekalahan. Tak mengapa sekarang kalah, nanti dicoba lagi pasti menang, demikian batinnya. Utang pun menumpuk membiayai mimpi yang tak berujung. Tekanan batin pun menghampiri dan seketika akal sehat pun sirna hingga memilih tindakan nekat.

Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam QS Al-Ma’idah ayat 90: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”

Ayat ini menegaskan bahwa judi bukan sekadar kebiasaan buruk, melainkan bagian dari jalan setan yang menjauhkan manusia dari keberuntungan hakiki. Ketika larangan ini diabaikan, kerusakan yang muncul tidak hanya menimpa pelaku, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Selain lemahnya iman akibat pemikiran sekuler, sistem ekonomi kapitalisme memperkeruh keadaan. Kesenjangan yang curam membuat sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Di sisi lain, konsumerisme terus dipertontonkan. Akibatnya, munculah tekanan ekonomi yang membuat sebagian orang mencari cara praktis. Judi online kemudian hadir memberi solusi semu, seolah-olah memberi harapan, nyatanya menjerumuskan.

Di sisi lain, kapitalisme telah memandulkan peran negara. Mulai dari tak adanya jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat hingga penanganan judi online yang terkesan setengah hati. Memang dilakukan pemblokiran, tetapi tidak sampai memenuhi seluruh jaringan. Blokir satu tumbuh seribu bahkan diduga kuat ada yang dilindungi. Cerita pahlawan kesiangan selalu berulang, menunggu masalah membesar baru ada tindakan. Diujung kasus judol, ada sanksi yang tak memberi efek jera terhadap pelaku sehingga terus berulang dan berulang.

Masalah judol yang sistemik hanya bisa diselesaikan secara sistemik pula. Alternatif sistem yang mampu menyelesaikan kasus judol dengan tuntas hanyalah sistem Islam kaffah. Akidah Islam menjadi asas hidup di sistem Islam, halal dan haram menjadi tolok ukur perbuatan manusia. Berbekal keimanan ini maka manusia memiliki rem dalam bertingkah laku. Berdasarkan keimanan pula, seseorang akan menghindari judi karena memahami betapa berat azab Allah SWT jika melanggar larangan-Nya.

Di sektor ekonomi, kebutuhan dasar individu pun terjamin. Tidak secara kolektif namun individu per individu. Pengelolaan sumber daya oleh negara adalah dalam rangka untuk kemaslahatan umat, kesejahteraan rakyat tercapai dan menutup celah kesenjangan. Logikanya , saat tercukupinya kebutuhan hidup maka meredamlah gejolak keinginan mencari jalan haram.

Sistem Islam kaffah mewajibkan negara hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat baik individu maupun masyarakat. Sebagai pelindung, negara akan menutup celah terjadinya kemaksiatan seperti judol. Akses masuk ke judol ditutup secara sistemik demi mencegah perjudian. Di sisi lain, ada sanksi yang tegas dan menjerakan yang membuat pelaku jera dan membuat orang lain berpikir ribuan kali untuk melakukan kemaksiatan.

Seharusnya tragedi di Lahat menjadi alarm keras. Bak cendawan di musim hujan, kerusakan yang terjadi bukan anomali, tetapi merupakan cermin dari sistem yang gagal menjaga manusia. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, potensi kejadian serupa akan terus ada.

Karena itu, solusi tidak cukup dengan langkah parsial. Diperlukan perubahan mendasar yang mengembalikan manusia pada aturan yang benar. Hanya dengan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman hidup, manusia dapat terlindungi dari kerusakan yang merenggut akal, harta, bahkan nyawa. Wallahu a’lam bishshowab []

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here