Opini

Korosi Sistemik

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Lely N_v (Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com, OPINI–Seperti sebuah gedung pencakar langit yang megah namun retak pondasinya. Ia mungkin nampak masih berdiri tegak untuk sementara, tapi setiap gempa kecil akan membuatnya semakin rapuh hingga akhirnya runtuh. Kiranya ini gambaran Amerika Serikat hari ini yang sedang mengalami momen ketika keretakan sistemik itu mulai terlihat jelas. Gelombang demonstrasi “No Kings” yang melibatkan jutaan warganya bukan sekadar protes biasa, melainkan alarm nyaring bahwa sistem demokrasi kapitalis yang selama ini diagung-agungkan mulai kehilangan legitimasi di mata rakyatnya sendiri.

Dua fakta besar menandai krisis Amerika Serikat pada Maret 2026. Pertama, unjuk rasa besar-besaran “No Kings” yang melibatkan 8 juta warga di lebih dari 3.300 lokasi di seluruh 50 negara bagian pada 28 Maret 2026, menjadikannya sebagai salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah AS (Metrotvnews.com, 29 Maret 2026; Warta Ekonomi, 30 Maret 2026). Massa meneriakkan “End this war” menolak kebijakan perang Presiden Donald Trump terhadap Iran, yang telah berlangsung selama empat pekan (Kompas.com, 30 Maret 2026).

Kedua, jerat utang nasional AS resmi menembus US$ 39 triliun (Rp 661.440 triliun) pada Maret 2026. Akibatnya lonjakan pengeluaran militer pasca konflik AS-Israel-Iran, utang per penduduk AS mencapai Rp 1,93 miliar, menempatkan AS di ambang kebangkrutan serius (CNBC Indonesia, 28 Maret 2026). Krisis ini terjadi di tengah tingkat kepuasan publik terhadap Trump yang merosot tajam ke angka 36 persen (Metrotvnews.com).

Korosi Sistemik Demokrasi-Kapitalisme

Demo “No Kings” bisa dikatakan bukan sekadar penolakan terhadap kebijakan Trump semata, melainkan buah dari kerusakan sistemik yang mengakar dalam sistem demokrasi liberal dan kapitalisme yang dianut AS. Setidaknya tiga kerusakan sistemik terlihat jelas.

Dimulai dari sistem demokrasi yang melahirkan presiden dengan kekuasaan besar tanpa mekanisme kontrol efektif. Slogan “No Kings” sendiri menjadi bukti bahwa publik AS merasa pemimpin mereka bertindak seperti raja yang otoriter, arogan, mengabaikan konstitusi dan kongres (Kompas.com, 30 Maret 2026). Ini menunjukkan bahwa demokrasi yang mengandalkan pemilu periodik ternyata tidak menjamin lahirnya pemimpin yang akuntabel.

Selanjutnya, kapitalisme yang menjadikan kebijakan negara dikendalikan oleh kepentingan industri militer dan lobi-lobi besar. Ambisi Trump menguasai dunia dengan kebijakan militernya, termasuk dukungan penuh kepada Israel dan perang melawan Iran, telah membuat utang AS berlipat ganda dan sangat mungkin bisa menuju kebangkrutan. Konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran ini memicu lonjakan pengeluaran negara yang pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui inflasi dan utang per kapita yang menggunung (CNBC Indonesia, 28 Maret 2026).

Terakhir, hegemoni AS yang selama ini bersekutu dengan negara-negara Eropa dan Teluk untuk memerangi Iran justru membuka mata dunia, termasuk warga AS sendiri, akan kejahatan politik luar negeri AS yang ekspansif. Sikap AS mendukung Israel menguasai Palestina semakin memperjelas bahwa kepentingan kapitalis dan Zionislah yang menjadi poros kebijakan AS, bukan perdamaian dunia atau kesejahteraan rakyat.

Yang paling tragis, dalam pusaran konflik ini, penguasa muslim di berbagai negara justru menjadi korban adu domba dan bahkan ikut bersekutu dengan AS, hingga memperpanjang penderitaan umat Islam di Palestina, Iran, dan kawasan Timur Tengah lainnya. Pengkhianatan penguasa muslim yang lebih memilih bersekutu dengan AS daripada membela saudara seiman ini seharusnya segera diakhiri.

Solusi Sistemik

Di tengah karut-marut sistem dunia yang dikuasai hegemoni kapitalisme dan demokrasi liberal, umat Islam memiliki tanggung jawab historis untuk menghadirkan alternatif sistem yang lebih adil dan bermartabat, Khilafah (sistem kepemimpinan Islam).

Dalam Sudut Pandang Islam, Islam memiliki sistem politik yang komprehensif, di mana kepemimpinan (imamah/khalifah) tidak sekadar soal pergantian kekuasaan melalui pemilu, tetapi sistem yang mengikat pemimpin untuk menjalankan syariat dan bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam yakni negara Khilafah, kekuasaan tidak terakumulasi secara absolut di tangan segelintir orang atau kelompok, tetapi dibatasi oleh aturan syariat, keberadaan lembaga peradilan yang independen (qadha), serta mekanisme ahlul halli wal aqdi yang mengawasi jalannya pemerintahan.

Sejarah membuktikan bahwa Khilafah mampu menciptakan tatanan dunia yang stabil dan adil selama berabad-abad. Khilafah Utsmaniyah, misalnya, mampu menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah, Eropa Timur, dan Afrika Utara selama lebih dari 600 tahun (1299-1924 M). Pada masa kejayaannya, Khilafah menerapkan kebijakan toleransi beragama yang melindungi komunitas Yahudi dan Nasrani, mengelola keuangan negara dengan sistem Baitul Mal yang membedakan secara tegas antara kas negara dan kas pribadi pemimpin, serta membangun peradaban ilmu pengetahuan yang menjadi fondasi kebangkitan Eropa (sumber: The Ottoman Empire by Halil İnalcık, Oxford University Press, 2000).

Di era modern, sistem yang mendekati nilai-nilai syariah telah menunjukkan ketahanannya. Iran, meski menghadapi embargo ekonomi berkepanjangan, mampu membangun kemandirian industri pertahanan dan teknologi nuklir. Sistem ekonomi Islam yang melarang riba, seperti yang diterapkan di beberapa negara, terbukti lebih stabil saat krisis finansial global 2008 karena tidak terjerat instrumen derivatif dan spekulasi yang merusak (sumber: The Stability of Islamic Finance by Zamir Iqbal & Abbas Mirakhor, World Bank Publications, 2011).

Menjadi Seruan untuk Umat Islam

Krisis yang menimpa AS, dari demo “No Kings” hingga kebangkrutan fiskal, bukan sekadar berita biasa. Ini adalah isyarat sejarah bahwa sistem demokrasi kapitalis yang selama ini dipaksakan sebagai satu-satunya jalan terbukti telah gagal menjamin keadilan dan kesejahteraan, bahkan di negeri asalnya sendiri.

Umat Islam dan para penguasanya harus mengambil pelajaran besar dengan meningkatkan kesadaran politik umat bahwa hegemoni AS dan sekutunya hanya akan merusak kehidupan antar bangsa, memecah belah umat Islam demi kepentingan kapitalis dan Zionis.

Edukasi tentang sistem Islam harus terus digencarkan, bukan sekadar retorika, tetapi pemahaman komprehensif tentang politik Islam, sistem ekonomi syariah, dan mekanisme kepemimpinan Islam yang lebih adil.

Genapkan perjuangan penegakan Khilafah, dengan mengajak seluruh komponen umat dan penguasa muslim untuk bersatu mengganti tatanan dunia yang rusak ini dengan tatanan syariah Islam. Begitu kembalinya Khilafah, umat Islam akan terlepas dari adu domba dan eksploitasi kekuatan asing.

Sebagaimana bangunan yang retak akan runtuh, sistem dunia yang hari ini sedang rapuh harus segera diganti. Umat Islam memiliki kesempatan dan tanggung jawab sejarah untuk menjadi pelopor perubahan itu, dengan kembali kepada sistem yang telah terbukti dalam sejarah dan sejalan dengan fitrah manusia yakni Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (Khilafah yang mengikuti petunjuk kenabian).

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here