Surat Pembaca

Benang Kusut Atasi Jaringan Narkoba

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Agnes Laura Shofa S.Pd (Aktivis Fatima Kalbar)

wacana-edukasi.com SURAT PEMBACA-– Kasus Narkoba di Pontianak sudah seperti benang kusut yang belum menemukan penyelesaiannya. Sebab sampai saat ini kasus Narkoba terus ada, masyarakat berpikir bahwa dengan jual beli barang haram ini akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kehidupan yang sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat mereka tidak mempertimbangkan halal dan haram, kecuali hanya keuntungan semata menjadi tujuan utama.

Sebagaimana diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di kalbaronline.com bahwa mereka berhasil menangkap seorang Pengedar Narkoba di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu. Pelaku berinisial WW(22 tahun) itu di amankan di rumahnya,petugas juga mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 0.11 gram. Barang bukti Narkoba tersebut di duga dibeli oleh Pelaku dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur (Kampung Beting)

Pelaku sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba, pembeli narkoba jenis Sabu yang di jual oleh WW mayoritas adalah ABK kapal yang membeli dalam bentuk Paket Hemat seharga 50 ribu. Menurut Informasi dari Pelaku, ia sebelumnya membeli narkoba jenis Sabu dalam Paket seharga 200 ribu, kemudian membaginya lagi menjadi Paket Hemat untuk memperoleh keuntungan dua kali lipat dari penjualannya. Saat ini Pelaku WW telah di tetap kan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 12 tahun dan denda minimal 1 miliar (https://www.kalbaronline.com/2024/03/13/polres-kubu-raya-tangkap-pengedar-sabu-jaringan-kampung-beting-sabu-paket-hemat-kian-marak/amp/).

Padahal narkoba ini akan menghancurkan generasi, yang seharusnya mereka adalah harapan bangsa. Bukan hanya jualan barang pokok saja yang ada paket hematnya. Jualan narkoba juga ada paket hematnya. Ini PR besar pemerintah kenapa kasus narkoba tetap merajalela tanpa ada penyelesaian yang komprehensif.

Walaupun sudah banyak yang pemerintah lakukakan untuk menuntaskan kasus narkoba tetapi kasus tetap saja meningkat sebab beberapa hal berikut.

Pertama, pecandu makin banyak, sehingga permintaan terhadap barang haram ini makin tinggi. Sesuai hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi, jika permintaan suatu barang tinggi maka akan menaikan volume penawaran.

Kedua, bisnis narkoba banyak peminatnya, dari mulai produsen, bandar, hingga pengedar terus tumbuh. Sebabnya, bisnis ini meraup cuan yang fantastis. Miliaran hingga triliunan bisa disikat habis oleh para bandar narkoba.

Ketiga, aparat yang telah disumpah bekerja untuk menjaga keamanan dalam negeri. Narkoba yang merupakan extraordinary crime, yang seharusnya diberantas tuntas karena menimbulkan dampak buruk yang begitu besar, malah banyak oknum yang melindungi. Lagi-lagi persoalannya pada kehidupan sekuler liberal. Oknum aparat seolah tidak peduli dengan banyaknya kejahatan yang lahir dari narkoba, yang penting cuan masuk kantong mereka.

Islam pun memiliki cara yang komprehensif dalam memberantas narkoba dengan peran sentral negara. Negara yang berlandaskan sekuler tidak akan pernah sanggup memberantas narkoba. Negara yang berasaskan akidah Islamlah yang sanggup. Alasannya, Pertama, akidah Islam akan mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar dan produsen. Seluruh pejabat dan juga aparat akan bersinergi untuk memberantas karena ini adalah tugas mulia yang akan mendatangkan banyak pahala dan keberkahan hidup bermasyarakat.

Kedua, negara akan senantiasa menjaga jawil iman (suasana keimanan) masyarakat agar hidup hanya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Negara akan menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berbasis Aqidah, sehingga semua warga akan menjadikan Islam sebagai pegangan hidupnya.

Ketiga, negara akan menciptakan kesejahteraan agar tidak ada lagi warga yang mau melirik bisnis haram karena kondisi ekonomi. Begitu pun perdagangan luar negeri semua di bawah kendali negara, agar tidak ada lagi penyelundupan barang-barang haram.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai pangsa besar narkoba dunia, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran negara dalam melindungi warganya. Korporatokrasi dan hukum sanksi yang tidak tegas dan tebang pilih menjadikan narkoba sulit diberantas, padahal telah banyak kejahatan muncul akibat narkoba.

Satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara. Negara seperti ini disebut dengan khilafah. Sistem pemerintahan Khilafah inilah yang akan mampu melahirkan manusia-manusia yang terikat dengan aturan Allah Swt., termasuk pejabat, aparat, para pebisnis, dan masyarakat lainnya. Terlebih budaya amar makruf nahi mungkar akan kental, dan negara akan konsisten menerapkan seluruh hukum syariat yang menutup celah kerusakan sebagai wujud ketakwaan. Wallahualam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here