Oleh : Dian Pratiwi (Aktivis Muslimah Palembang)
wacana-edukasi.com, OPINI–Belakangan ini, gelombang aksi demonstrasi terjadi secara masif di berbagai kota. Masyarakat, khususnya mahasiswa, mulai menyuarakan sejumlah kritik kepada pemerintah. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis. Tuntutan terkait program tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dikaitkan dengan persoalan lain, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, mahalnya biaya hidup, dan kondisi perekonomian nasional. Hal ini menunjukkan bahwa program prioritas pemerintah belum mampu menjawab permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat (https://megapolitan.kompas.com, 18 Juni 2026).
Kondisi ini membuktikan bahwa program prioritas pemerintah tidak efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi. Program Makan Bergizi Gratis pada kenyataannya hanya menguntungkan pihak pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Meskipun menuai kritik, program unggulan pemerintah itu tetap berjalan. Pemerintah tampak tidak menghiraukan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Usaha rakyat untuk menyuarakan aspirasi masih belum berhenti. Masyarakat kini berani menyampaikan aspirasi dan kritik dalam forum-forum offline maupun di medsos. Meski demikian, pemerintah dan pendukungnya masih bergeming, bahkan terkesan antikritik. Mereka justru sibuk mencari pembenaran dibanding mendengar kritik dan berbenah.
Hal ini tentu menjadi paradoks bagi negara yang menerapkan sistem demokrasi. Katanya, sistem demokrasi adalah sistem yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Nyatanya, aspirasi dan kritik di negara ini justru tidak didengar. Penguasa terus memaksakan kehendak meski gelombang protes begitu masif.
Di negara dengan sistem demokrasi, standar hubungan penguasa dan rakyat masih dominan dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat. Demokrasi sejatinya adalah sistem berbiaya tinggi. Butuh modal besar untuk menjadi penguasa di negara dengan sistem demokrasi. Hal ini dimanfaatkan oleh para cukong dan oligarki untuk semakin menancapkan bisnis. Sementara para pejabat sibuk mencari cara membalas budi, bukan untuk mengabdi. Begitulah jika suatu negara dijalankan tidak berdasarkan pada syariat.
Di negara demokrasi, penguasa selalu punya cara untuk memaksakan kebijakan pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat banyak yang menentang. Contohnya program MBG. Meski banyak ditentang dengan beragam alasan logis, program tersebut tetap berjalan. Penguasa seolah buta dan tuli pada jeritan rakyat di kalangan bawah yang mengeluhkan kesulitan ekonomi. Harga pangan terus melambung hingga PHK yang banyak terjadi tak dihiraukan selama program prioritas pemerintah tetap terlaksana.
Sistem politik demokrasi memang meniscayakan kebebasan bersuara di satu sisi, tapi di sisi lain demokrasi justru melahirkan konflik kepentingan mengatasnamakan rakyat. Tak jarang, aksi massa turut ditunggangi oleh kepentingan salah satu pihak. Hal ini justru membuat posisi rakyat semakin sulit.
Sebagai muslim, kita tentu perlu memandang masalah ini dari perspektif Islam. Allah Swt sesungguhnya telah memberikan petunjuk melalui Al-Quran dan hadits dalam menjalani segala aspek kehidupan. Termasuk dalam hal politik dan bernegara.
Dalam sistem Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau untuk melanggengkan kekuasaan.
Rasulullah saw. bersabda, ”Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penguasa dalam sistem Islam akan selalu ingat bahwasannya ada Allah yang Maha Melihat. Dengan demikian, penguasa akan selalu berhati-hati dalam bertindak, terlebih dalam memutuskan suatu kebijakan untuk rakyat. Karena sesungguhnya, setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhir kelak. Dalam sistem Islam, penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, maupun keamanan. Sementara rakyat berkewajiban menaati pemimpin selama pemimpin tersebut menjalankan hukum Allah Subhanahu wa ta’ala.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. yang tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 59.
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta ulil amri di antara kamu.” (QS An-Nisa: 59).
Meski demikian, ketaatan kepada pemimpin tidak serta merta menghapus hak bersuara. Dalam Islam, rakyat memiliki hak syuro (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syariat.
Dalam kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah (Struktur Pemerintahan Khilafah), dijelaskan posisi rakyat dihadapan penguasa yang diwakili oleh Majlis Umat (Majlis Syura). Lembaga ini memiliki fungsi memberikan masukan atau nasihat terkait berbagai urusan negara serta mewakili rakyat untuk melakukan muhasabah (evaluasi/kritik) terhadap Khalifah dan seluruh jajarannya.
Dalam Islam, rakyat memiliki kewajiban untuk mengoreksi (muhasabah) jika penguasa berbuat kezaliman. Dalam kitab Nizhamul Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam) dijelaskan bahwa aktivitas mengoreksi penguasa dikenal dengan istilah Muhasabah lil Hukkam. Aktivitas ini bukan semata-mata demi kepentingan salah satu pihak, melainkan upaya dalam menerapkan Amar ma’ruf nahi munkar bagi sesama muslim sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah Swt.
Sistem demokrasi kapitalis jelas merupakan penyebab tidak harmonisnya hubungan penguasa dan rakyat. Sistem yang dibangun di atas asas kepentingan dan manfaat tidak akan mampu menjembatani jurang antara penguasa dan rakyat. Hanya sistem Islam yang mampu mengembalikan fungi penguasa sebagai pelayan umat (khadimul ummah) yang terikat pada hukum Allah, dibarengi dengan kontrol publik yang aktif melalui mekanisme majlis syura dan muhasabah yang diwajibkan oleh agama. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh dalam, hubungan pemimpin dan rakyat dapat kembali harmonis. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah untuk dapat meraih berkah serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Views: 1


Comment here