Oleh: Pipik Wulandari (Aktivis Muslimah DIY, Ngaglik, Sleman)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Serangan udara Israel di Jalur Gaza kembali menewaskan puluhan warga Palestina, termasuk mereka yang sedang mengantri bantuan makanan, di tengah krisis kemanusiaan yang makin memburuk. Pembombadiran yang terjadi sejak Minggu (30/6/2025) telah menewaskan sedikitnya 68 orang. Sebanyak 47 korban jiwa tercatat di Gaza City dan wilayah utara Gaza. Lima orang di antaranya tewas saat mendekati pusat distribusi bantuan makanan yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation (GHF) di utara Rafah. Organisasi ini merupakan lembaga bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat. Namun, yang menjadi sorotan adalah lokasi pendistribusinya sering kali menjadi titik tembak militer Israel (cnbcindonesia.com, 30/36/2025).
Menurut laporan Kantor Media Pemerintah Gaza, sejak GHF mulai mengelola pengiriman bantuan terbatas pada akhir Mei, lebih dari 580 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.000 terluka saat mendekati pusat-pusat distribusi tersebut. Sementara itu, surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa tentara Israel menerima perintah untuk menembaki kerumunan warga sipil tak bersenjata yang mencoba mengakses bantuan, sebagai upaya ‘menghalau’ mereka sampai ke titik bantuan.
Pengacara hak asasi manusia internasional, Geoffrey Nice pun menyebut praktik tersebut ‘tidak bisa dijelaskan’. “Sungguh mengejutkan bagi publik bahwa di tempat yang katanya menyediakan bantuan kemanusiaan justru terjadi pembantaian terhadap ratusan orang. Ini sungguh tidak masuk akal,” kata Nice kepada Al Jazeera.
Dimuat pada laman cnbcindonesia.com, juga terdapat laporan penggunaan bahan peledak jebakan untuk menghancurkan seluruh lingkungan pemukiman di Khan Younis, di mana tentara Israel mengklaim tengah memburu batalion Hamas.
Fokus masyarakat dunia memang sedang tertuju pada konflik genosida yang terjadi di Palestina. Beberapa kalangan dari seluruh penjuru dunia berbondong-bondong menunjukan dukungan individu mereka untuk warga Gaza Palestina dengan aksi Global March to Gaza. Namun, di sisi lain, kata miris rasanya tak cukup untuk menggambarkan para pemimpin negara yang menutup mata dengan genosida yang terus berlangsung hingga saat ini.
Mengapa dunia bahkan pemimpin negeri-negeri muslim bungkam dan tutup mata, khususnya negeri yang berbatasan langsung dengan Palestina? Faktanya, para penguasa dunia tak memahami akar permasalahan konflik Palestina. Bahkan, mereka tak menganggap rakyat Palestina adalah saudara mereka. Ditambah, penduduk dunia hari ini tidak memiliki ikatan yang kuat yakni sebuah ikatan akidah. Ikatan itu sudah rusak dengan sekat nasionalisme. Sekat-sekat negara yang dibuat oleh Barat. Sehingga, mereka tidak merasakan satu tubuh lagi, atau masih mempertimbangkan untung-rugi.
Tak mengherankan, sebagian besar negeri Muslim saat ini sedang mengemban sistem kapitalisme sekuler. Tak ada ikatan yang menyatukan manusia di bawah sistem ini kecuali sekadar manfaat dan keuntungan semata. Mirisnya lagi, para penguasa negeri muslim justru bergandengan mesra dengan para penjajah zionis Israel melalui hubungan diplomatik. Subhanallah.
Masyarakat harus sadar, di tengah rusaknya tatanan kehidupan saat ini peran penting dakwah untuk mencerdaskan umat akan kerusakan sistem adalah kewajiban yang harus diemban setiap individu manusia. Kesadaran masyarakat yang kuat inilah yang akan menggerakan dan mendorong tuntutan kepada penguasa agar kembali kepada tuntunan Islam yang berlandaskan pada wahyu Allah Swt..
Sejarah mencatat, sistem Islam (Khilafah) di bawah naungan Daulah Islamiyah pernah menjadi negara adidaya selama hampir 1.400 tahun hingga mencakup 2/3 dunia. Kepemimpinan Islam diterapkan secara totalitas dengan sistem kekhalifahan yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai solusi problematika umat. Terkait konflik Palestina, dalam sistem Islam solusi yang harus dilakukan yakni jihad fii sabilillaah.
Pembebasan Palestina tidak perlu menunggu persetujuan dan perintah untuk perang. Karena, dalam sistem pemerintahan Islam, ketika suatu negeri muslim diserang atau diperangi terlebih dahulu, maka menjadi wajib (fardhu ‘ain) bagi masyarakat Palestina untuk mempertahankan wilayah dan keislamannya serta wajib untuk memerangi kembali atas serangan tersebut. Bahkan, menjadi fardhu khifayah bagi negara sekitar untuk membantu menurunkan bantuan baik secara militer maupun non-militer. Inilah bentuk jihad defensif yang dilakukan dunia Islam pada masa Rasulullah Saw. ataupun di era Sahabat Nabi dan masa kekhalifahan setelahnya.
Sementara, berbeda halnya dengan jihad secara ofensif yaitu jihad yang harus dilakukan dengan menunggu perintah langsung dari seorang Khalifah karena tidak terjadi serangan terlebih dahulu. Aturan Islam membedakan secara pasti bentuk jihad dan makna ‘penakhlukan’ yang berbeda jauh dengan penjajahan ala Barat yang tujuannya menguasai suatu negeri dengan cara merampas dan mengambil kekayaan alam yang ada didalamnya.
Diutusnya manusia ke muka bumi adalah sebagai Khalifah. Dan, jihad fii sabilillah adalah bentuk aktivitas politik luar negeri di dalam sistem Islam sebagai penjagaan syariat Islam di muka bumi dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Salah satu dalil syar’i yang mendasari aktivitas politik luar negeri di dalam Daulah Islam yakni QS. Saba’: 28
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا كَاۤفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ ٢٨
“Tidaklah Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali kepada seluruh manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.”
Views: 21


Comment here