Opini

Jerat Utang Pasca Lebaran

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Della Damayanti

Wacana-edukasi.com, OPINI–Momentum Ramadan dan Idul Fitri 2026 harusnya menjadi puncak kebahagiaan spiritual. Akan tetapi, nyatanya bagi sebagian besar keluarga di Indonesia justru menjadi periode tekanan ekonomi yang berat. Achmad Nur Hidayat (ANH) selaku Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan, bahwa rakyat diimpit masalah ekonomi karena adanya ritual belanja menjelang lebaran. Akibatnya, harga-harga barang naik.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memproyeksikan adanya kenaikan signifikan pada penggunaan jasa pinjaman online (pinjol), multifinance, hingga pegadaian selama masa hari raya ini. Fenomena “makan tabungan” yang berlanjut menjadi “makan utang” pasca-Lebaran, menjadi potret buram rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga.

Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok dan ongkos mobilitas, ternyata jaring pengaman sosial yang ada saat ini terbukti belum mampu melindungi rakyat dari lubang kemiskinan sistemis. (inilah.com, 14/3/2026)

Rapuhnya Ketahanan Keluarga dalam Sistem Kapitalistik

Keluarga saat ini menghadapi badai ekonomi yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan sosial temporer. Fenomena melonjaknya utang pinjol saat lebaran menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan struktur ekonomi yang stabil. Era digitalisasi nyatanya lebih banyak memfasilitasi akses terhadap praktik riba yang sistematis daripada kemudahan akses modal usaha yang syar’i. Alih-alih mendapatkan perlindungan harga, masyarakat justru dibiarkan bertarung sendiri melawan pasar yang liberal.

Tidak terjangkaunya harga dan rendahnya pendapatan adalah dua sisi mata uang dari kegagalan sistem ekonomi saat ini. Sistem ini membiarkan pemilik modal menguasai distribusi barang, sementara rakyat kecil dipaksa berutang untuk sekadar bertahan hidup. Kebijakan ekonomi inklusif yang sering digaungkan belum mampu menyentuh akar persoalan, yaitu ketimpangan distribusi kekayaan.

Selama negara hanya berperan sebagai regulator bagi korporasi, maka keluarga akan selalu menjadi objek eksploitasi ekonomi. Ketergantungan pada utang riba ini bukan sekadar masalah finansial individu, melainkan masalah sistemis yang menghancurkan ketahanan keluarga dan keberkahan hidup.

Dampak Sistem Kapitalisme

Kondisi ini lahir dari kapitalisasi momen hari besar yang menciptakan tekanan sosial berlebihan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang materialistis ini, momen ibadah sering kali dibelokkan menjadi ajang konsumerisme massal. Saat daya beli keluarga kian melemah, digitalisasi justru hadir menawarkan “solusi” instan yang membahayakan berupa utang raba.

Perputaran ekonomi rakyat, kini seolah dipaksakan untuk terus bergerak bukan melalui kemandirian finansial, melainkan melalui fasilitasi utang yang menjerat. Hal ini menjadikan keluarga-keluarga muslim kian bergantung pada pinjaman berbunga hanya untuk memenuhi kebutuhan rutin di hari raya.

Menjamin Kesejahteraan Keluarga

Sangat kontras dengan sistem saat ini, Islam menawarkan solusi fundamental yang mampu menyejahterakan keluarga tanpa harus menjerat mereka dalam kubangan utang. Sistem Islam memandang bahwa kesejahteraan adalah terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat secara nyata melalui pengaturan yang adil.

Pertama, sistem ekonomi Islam membangun keseimbangan melalui distribusi harta yang merata. Islam melarang harta hanya beredar di kalangan pemilik modal saja. Allah Swt. Berfirman,

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

Artinya: “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr:7)

Kedua, Islam menanamkan paradigma rezeki yang benar agar rakyat tidak merasa cemas hingga nekat menempuh jalan haram seperti pinjol. Di samping itu, negara juga mengedukasi rakyat bahwa rezeki telah dijamin, sehingga yang perlu dilakukan adalah ikhtiar yang makruf. Allah Swt. berfirman,

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا

Artinya: “Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya.” (TQS. Al-Hud: 6)

Ketiga, Islam mengajarkan pola hidup kafaf atau kecukupan dan melarang sikap boros (israf) demi sekadar pamer status sosial. Rasulullah saw. bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

Artinya: “Sungguh beruntung orang yang berserah diri (masuk Islam), diberikan rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan-Nya.” (HR Muslim)

Negara dalam Islam berkewajiban menjaga mentalitas rakyat agar tidak terjebak dalam konsumerisme berlebihan yang dilarang agama, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 yang menegaskan bahwa para pemboros adalah saudara-saudara setan.

Keempat, sistem Islam menyediakan lapangan kerja yang layak melalui optimalisasi sektor riil dan pengelolaan sumber daya alam milik umum untuk menyubsidi kebutuhan rakyat. Dengan mata uang yang stabil (emas dan perak), daya beli keluarga akan terjaga tanpa perlu khawatir terhadap inflasi mendadak. Hal ini hanya bisa diwujudkan dengan kekuatan politik yang berani menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, sehingga momentum Ramadan dan Idul Fitri kembali pada makna aslinya, yaitu mewujudkan ketakwaan kolektif, bukan beban utang kolektif.

Khotimah

Fenomena keluarga yang terlilit utang demi merayakan Lebaran adalah alarm keras bahwa sistem ekonomi saat ini gagal memanusiakan manusia. Kemenangan Idulfitri seharusnya tidak dibayar dengan kesempitan ekonomi di bulan-bulan berikutnya. Kita memerlukan perubahan paradigma dari sistem yang memfasilitasi utang menuju sistem yang menjamin kesejahteraan melalui kemandirian dan keadilan distribusi.

Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, keluarga Muslim dapat terbebas dari jeratan riba yang menghancurkan. Kesejahteraan sejati akan terwujud saat negara menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat (raa’in), yang menjamin kebutuhan dasar terpenuhi secara makruf. Saatnya kita beralih pada sistem Islam yang menyejahterakan tanpa membebani, membawa rahmat bagi seluruh keluarga, dan menjaga kemuliaan umat dari dunia hingga akhirat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here