Opini

Orientasi Pendidikan Melayani Industri bukan Kualitas SDM

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Humaida Aulia, S.Pd.I.

Wacana-edukasi.com, OPINI--Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah pengangguran dari lulusan perguruan tinggi (universitas/diploma) di Indonesia mencapai sekitar 1 juta orang atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekitar 5,39%. Tingginya angka pengangguran terdidik disebabkan oleh ketidaksesuaian antara keterampilan yang diajarkan di kampus dengan kebutuhan industri modern, sehingga lulusan dinilai kurang siap kerja (scholarshipcenter.id, 13-04-2024).

Untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan dan penataan program studi (prodi). Tujuannya untuk memastikan lulusan perguruan tinggi benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor-sektor strategis yang menjadi fokus pembangunan nasional (nasional.kompas.com, 29-04-2026).

Rencana ini mendapat respons dari banyak rektor. Rektor UGM Ova Emilia mengaku kampusnya rutin mengevaluasi program studi. Kampusnya terbuka untuk menutup, membuka, menggabungkan (merger), atau mentransformasi prodi. Sementara itu, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D. mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan strategis. Menurutnya, penutupan sebuah prodi bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut masa depan peradaban (msn.com, 29-04-2026).

Dunia Pendidikan yang Kehilangan Arah

Telah lama, pemerintah memberikan otonomi bagi kampus dengan memiliki beberapa hak diantaranya, bebas menetapkan kurikulum, membuka/menutup prodi, menentukan UKT, mengelola aset, serta bekerja sama dengan industri dalam dan luar negeri tanpa izin kementerian, mengelola keuangan sendiri, membuka unit bisnis dan investasi, membangun laboratorium, mendatangkan tenaga pengajar asing, melakukan riset hilirisasi untuk mempercepat WCU (world Class University), dan membuka link and match dengan industri.

Diberikannya hak-hak di atas bukanlah untuk membuat pendidikan tinggi makin maju, namun adalah alat untuk mengejar agar lulusan kampus mampu terserap dunia kerja dan disukai industri. Akhirnya perguruan tinggi menjadi perusahaan yang melakukan transaksi jual beli, mana program studi yang laku di pasar dan mana program studi yang laku dijual. Program studi yang tidak banyak terserap dunia kerja dan tidak laku di pasar internasional seperti tafsir, hadits, filsafat, sastra daerah, sains murni, pertanian konvensional, kependidikan keguruan, serta humaniora dianggap tidak efisien dan berpotensi ditutup. Mau tidak mau perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri.

Wajar jika kurikulum bingung, yang kemudian seringkali berubah karena mengikuti kebutuhan pasar. Kampus sebagai tempat penghasil SDM malah dijadikan tempat untuk menghasilkan pekerja demi pertumbuhan ekonomi. Dunia kampus yang seharusnya berperan sebagai pusat peradaban yang mengintegrasikan penguasaan sains dan teknologi malah diujicobakan dan dijadikan sebagai komoditas industri.

Inilah watak asli kapitalisme. Sistem kapitalisme meniscayakan dunia pendidikan sekedar menjadi pencetak tenaga kerja guna memenuhi tuntutan pasar. Negara berfungsi hanya sebatas regulator yang berlepas tangan terhadap kebutuhan SDM untuk melayani urusan rakyat. Tidak peduli seperti apa carut marut negeri ini karena salah meletakkan orang yang tidak sesuai bidangnya. Hal ini semakin diperparah ketika terbentuk perkumpulan orang-orang bodoh yang tidak mampu namun memegang kuasa. Berbeda dengan nasib para generasi unggul yang tidak bisa mendapatkan tempat layak untuk sekedar mengabdi di negeri sendiri. Tugas pokok negara sebagai pelayan rakyat akhirnya mandul dalam sistem liberalisme-sekuler.

Islam Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan

Islam dengan sistemnya yang agung memiliki pandangan yang khas terkait Pendidikan. Dalam Islam Pendidikan adalah kewajiban yang harus diemban negara dalam memenuhi kebutuhan umat. Negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat di setiap wilayah. Target utama pendidikan adalah membentuk individu yang bersyaksiyah Islam, yaitu individu yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam.

Kurikulum Pendidikan murni berbasis syarak. Akidan Islam dijadikan asas kurikulum. Negara memiliki tim ahli untuk melihat kebutuhan dan potensi negeri terhadap kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya. Ia juga yang akan menentukan mulai dari visi-misi pendidikan, kurikulum, dan pembiayaan untuk SDM pendidikan berikut sarana prasarananya. Negara juga akan membekali individu rakyatnya dengan keilmuan yang aplikatif, tidak tergantung pada tekanan baik dalam negeri maupun luar negeri karena bersandar kepada Syariat.

Biaya Pendidikan yang tinggi ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui pos Baitul Mal. Baitul Mal memiliki sumber yang melimpah sehingga mampu membiayai tidak hanya kebutuhan Pendidikan yang tinggi tapi juga kebutuhan-kebutuhan umat yang lain. Dalam Islam, orientasi dunia pendidikan (khususnya pendidikan tinggi) bukan untuk memenuhi permintaan pasar industri melainkan menciptakan para ilmuwan yang memiliki kapabilitas sesuai bidangnya. Syakhsiyah Islam yang terbentuk tak hanya menjadikan individu cerdas secara intelektual tapi juga cerdas dari sisi keimanan dan ketakwaannya.

Namun ini semua hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan dalam satu naungan bernama Khilafah. Khilafah yang pernah diterapkan oleh Rasulullah telah berjaya memayungi dua per tiga dunia. Khilafah ini yang akan menjadi penjaga, yang sinarnya menerangi seluruh penjuru bumi. Hanya Khilafah yang akan memberikan keberkahan yang semerbak dan indahnya membuat manusia lupa akan perihnya rasa sakit.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here