Oleh: Nurhy Niha
Kota bak magnet yang kuat,
Menarik yang lemah dari akarnya.
Gedung-gedung tinggi menjulang,
Seolah menjanjikan bintang dalam genggaman.
Di balik gemerlap lampu, ada rindu yang tertinggal di pematang sawah
Mengejar mimpi yang fana, meninggalkan lumbung yang mulai merana.
Sebait puisi yang menggambarkan betapa kuatnya daya pikat kota, meski sering kali keindahannya hanyalah fatamorgana yang menyilaukan mata. Tipu daya urbanisasi kerap membungkus kerasnya aspal kota dengan pita warna-warni harapan, seolah setiap keringat yang jatuh di trotoar akan langsung menjelma menjadi pundi-pundi rupiah.
Banyak orang percaya bahwa “hujan emas di negeri orang lebih baik daripada hujan batu di negeri sendiri.” Dorongan inilah yang memicu orang-orang untuk segera merantau kembali ke kota setelah libur Lebaran usai. Kisah sukses ikonik perantau yang pulang dengan rumah atau mobil baru sering kali menjadidaya pikat bagi mereka yang masih berjuang di kampung halaman. Kota besar, dengan segala gemerlapnya, masih dianggap sebagai tempat mengubah nasib hanya dengan bermodalkan keberanian dan tekad baja.
Dilansir Metrotvnews.com (27/03/2026), urbanisasi pasca-Lebaran mengancam ekonomi desa karena kehilangan tenaga produktif, sekaligus memicu masalah sosial di kota akibat pendatang yang kurang ahli. perpindahan ini melemahkan pedesaan dan meningkatkan beban sosial perkotaan. Arus migrasi yang berulang setiap tahun ini menjadi bukti nyata bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dan kota masih menjadi jurang yang sangat dalam. Akibatnya, desa-desa perlahan “mati” karena kehilangan pemuda-pemudinya, sementara kota kian tercekik beban demografi yang melampaui daya tampungnya.
Secara struktural, arus migrasi ini adalah produk dari sistem kapitalisme yang secara inheren menciptakan kesenjangan. Berdasarkan data perkiraan tahun 2026, tingkat urbanisasi di Indonesia diprediksi mencapai lebih dari 60%, sebuah angka yang mencerminkan pelarian besar-besaran dari sektor agraris ke sektor informal di kota. Kapitalisme cenderung memusatkan modal pada titik-titik pertumbuhan tertentu, sehingga pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah yang dianggap paling menguntungkan secara bisnis, sementara desa tetap menjadi tempat yang terabaikan.
Era digital yang mengagungkan gaya hidup flexing dan hedonis telah menciptakan standar kesuksesan semu yang masif di media sosial. Fenomena ini secara langsung memperparah kesenjangan sosial karena menyajikan realitas yang timpang antara pamer kemewahan dan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Para perantau yang pulang ke desa sering kali memamerkan atribut kekayaan hasil bekerja di kota demi status sosial, meskipun kenyataannya mereka harus hidup prihatin di perantauan. Kegagalan konten ‘Anak AC’ dalam meraih simpati netizen saat mudik kemarin membuktikan bahwa masyarakat kini lebih peka terhadap isu ketimpangan. Hujatan yang diterima pengunggah menunjukkan adanya penolakan publik terhadap standar gaya hidup yang dianggap tidak relevan dengan kondisi ekonomi yang sesungguhnya.”
Paparan gaya hidup mewah di media sosial menciptakan standar kesuksesan yang semu, memicu gelombang pemuda desa untuk mengejar standar konsumtif tersebut ke kota besar tanpa pertimbangan matang. Hal ini menciptakan siklus semu, kota menawarkan panggung untuk pamer, sementara desa semakin ditinggalkan karena dianggap tidak mampu memfasilitasi gaya hidup modern yang hedonis.
Alokasi anggaran selama ini pun masih bersifat Jakarta-sentris atau setidaknya kota-sentris. Meskipun pemerintah mengklaim adanya keberpihakan pada desa melalui program seperti Koperasi Desa (Kopdes) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), banyak pihak menilai program-program tersebut sering kali hanya bersifat pencitraan. Infrastruktur mungkin terbangun, bursa ekonomi yang mandiri di desa tidak benar-benar tercipta karena arah pembangunannya tetap bergantung pada suplai kebutuhan kota.
Program ekonomi untuk desa kerap kali terjebak dalam pusaran korupsi dan inefisiensi. Bukannya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, dana desa atau proyek pemberdayaan justru menjadi ajang “bancakan” proyek yang hanya menguntungkan segelintir elit di tingkat lokal maupun pusat. Dampaknya, masyarakat desa tetap berada di garis kemiskinan dan merasa bahwa satu-satunya cara untuk bertahan hidup adalah dengan melarikan diri ke kota besar.
Islam mempunyai cara pandang yang berbeda melalui kebijakan ekonomi yang fokus pada kesejahteraan setiap orang tanpa memandang batas wilayah. Pembangunannya pun dirancang agar merata, baik di desa maupun di kota, demi menjamin kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi. Hal ini dilakukan karena pada dasarnya, negara bertugas sebagai pelayan bagi rakyatnya. Jika di sebuah desa terdapat penduduk, negara wajib membangun fasilitas ekonomi dan publik yang setara dengan kota guna melayani kebutuhan mereka. Harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya atau wilayah tertentu saja, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Hasyr ayat 7
“… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Dalam sektor agraria, Islam mendorong pengelolaan lahan secara produktif. Tanah-tanah mati dihidupkan melalui kebijakan pemberian lahan bagi siapa saja yang mampu mengelolanya, serta dukungan modal dan teknologi dari negara. Di masa Khilafah, kemajuan sektor pertanian membuat masyarakat desa menjadi mandiri secara finansial. Desa bukan lagi tempat yang ditinggalkan, melainkan pusat produksi pangan dan ekonomi yang vital. Tidak ada tekanan ekonomi yang memaksa orang untuk bermigrasi secara besar-besaran karena lapangan kerja di desa tersedia luas dengan penghasilan yang bermartabat.
Dalam Islam terdapat pengawasan yang sangat detail. Khalifah, seperti Umar bin Khattab, dikenal sering melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa di malam hari untuk memastikan tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan atau kesulitan. Dengan model pengawasan langsung seperti ini, kebutuhan rakyat di desa-desa terpencil dapat terdeteksi dan terpenuhi secara cepat tanpa harus melalui birokrasi yang korup. Hasilnya stabilitas populasi terjaga karena kesejahteraan tidak lagi menjadi monopoli warga kota.
Views: 5


Comment here