Opini

Defisit Guru: Indonesia Cemas 2045

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hafizah D.A., S.Si.

wacana-edukasi.com, OPINI--Hingga akhir 2026, Kota Samarinda diperkirakan akan kekurangan 706 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Polemik ini tak kunjung reda, mengingat keterbatasan anggaran daerah. Kebijakan efisiensi pusat yang mengurangi dana Transfer Ke Daerah (TKD) hingga lebih dari 30 persen, menyebabkan beban fiskal daerah karena diwajibkan menanggung pemenuhan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara mandiri. Pemerintah daerah pun diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak lagi mengangkat guru honorer baru agar tidak melebihi batas 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pegawai (nasional.kompas.com , 09/06/2026).

Meskipun begitu, guru PPPK dan honorer masih menjadi andalan sekolah untuk mengoptimalkan kualitas pengajaran. Hal ini disebabkan karena hambatan regulasi terpusat mengenai kebijakan pengangkatan ASN. Di tengah permasalahan tersebut, daerah berharap pemerintah menyusun kebijakan percepatan realisasi kebutuhan guru di daerah (korankaltim.com, 15/05/2026).

Guru, Riwayatmu Kini…

Ada hal dasar yang patut dikritisi dari cara pandang tata kelola pendidikan di negeri ini. Jika pendidikan masih diposisikan sebagai kebutuhan vital, mengapa problematika ketersediaan guru tak kunjung tuntas?

Data di bulan Maret tahun 2025 menunjukkan Samarinda memiliki guru honorer terbanyak di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim): 1.974 orang (seputarfakta.com, 11/03/2025). Maka sejatinya, tidak ada kondisi kekurangan guru. Mereka pun lulusan dari perguruan tinggi dengan gelar sarjana pendidikan. Artinya, telah memenuhi syarat kompetensi pengajaran.

Hanya saja, dengan cara pandang sistem kapitalisme-sekuler, posisi strategis guru bukanlah sebagai pendidik dan pencetak generasi pembangun peradaban. Tetapi, hanya sekadar salah satu gigi roda produksi pencetak tenaga kerja. Sehingga imbalan atas jasa guru menjadi faktor yang membebani proses produksi.

Paradigma tersebut diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dan pemotongan TKD akibat terdampak proyek-proyek strategis nasional. Akibatnya, keberlangsungan hidup guru PPPK dan honorer semakin tak menentu. Lebih jauh lagi, birokrasi yang payah, minimnya akuntabilitas, serta ketidaksinkronan regulasi semakin menambah runyam nasib profesi yang harusnya dimuliakan. Hal ini membuat alokasi anggaran yang semakin mini untuk menggaji guru kenyataannya lebih sering tersendat. Puncaknya, kesejahteraan semakin jauh dari bayangan, sementara beban mengajar tinggi. Inilah pil pahit yang harus terus-menerus ditelan dengan sadar oleh para pendidik negeri ini.

Kondisi keterbatasan finansial sebenarnya ironi bagi kota Samarinda. Karena, secara nasional, ibu kota provinsi Kaltim ini berkontribusi besar di sektor devisa dan energi dari produk ekstraksi batu bara dan migas. Tetapi, pemerintah kota hanya mendapatkan porsi tak seberapa berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan migas melalui transfer pemerintah pusat. Alhasil, tata kelola ekonomi kapitalis-sekuler membuat anggaran pembangunan dan kesejahteraan Samarinda dimiskinkan. Kenyataan ini semakin menunjukkan gagalnya sistem kapitalis-sekuler mengurusi rakyatnya.

Islam Memuliakan

Islam mampu menjawab tantangan krisis ketersediaan guru ini dengan solusi tuntas dan hakiki. Hadir total sebagai sebuah paradigma-tidak hanya sekadar agama ritual-Islam dengan landasan akidah dan penerapan syariat kaffah dalam bingkai negara akan mengembalikan fungsi hakiki pendidikan.

Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana utama untuk membentuk generasi khoiru ummah pembangun peradaban gemilang. Maka kedudukan guru pun dimuliakan karena perannya. Ia sebagai pusat pembentuk tiga pilar ekosistem komprehensif Islam-keluarga, masyarakat, negara-yang kemudian saling mendukung dan melindungi peran profesional guru: pewaris para nabi. Dengannya, ia tidak sekadar pusat pentransfer ilmu, penumbuh dan pemelihara potensi generasi. Tetapi ia juga sebagai subjek inti penanam dan pengokoh adab serta karakter umat. Karena itu, guru dalam ekosistem Islam kaffah naik kelas. Tak hanya dimuliakan hidupnya dengan status pegawai negara, tetapi bahkan menjadi sosok pilar peradaban.

Pendidikan Islam ini ditopang oleh sistem ekonomi Islam. Dengan konsep pembagian kepemilikan harta, seluruh rakyat mendapatkan hak pendidikan berkualitas secara gratis sebagai kebutuhan dasar komunal. Pembiayaan bersumber dari hasil pengelolaan harta milik umum (salah satunya sumber daya alam dan energi) oleh negara dengan berbasis pada Baitul Mal. Dari sumber pembiayaan ini juga, negara membangun infrastruktur pendidikan dan fasilitas riset ilmu dan teknologi. Termasuk di antaranya laboratorium berteknologi modern serta perpustakaan sumber basis ilmu dan data ilmiah. Para pelajar difasilitasi gratis dengan sistem administrasi sederhana dan mudah hingga menjadi lulusan berintelektual tinggi, yang terstandarisasi sesuai kompetensinya. Peningkatan kualifikasi dan sertifikasi kompetensi juga mudah dilakukan tanpa biaya sedikitpun. Begitu pula gambaran pendidikan pencetak guru. Sehingga tak sulit menghasilkan lulusan guru bertakwa yang berdedikasi tinggi membentuk generasi khoiru ummah.

Sebagai pegawai negara, penghasilan guru dialokasikan menjadi pembiayaan tetap Baitul Mal karena peran mulianya kepada umat. Sumber pendanaannya dari hasil pengelolaan harta milik negara (jizyah, kharaj, fa’i, dll). Tetapi, bahkan jika dana kas Baitul Mal kosong, negara boleh memungut pajak temporer dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat untuk keperluan ini (Disarikan dari Kitab Nidhzomul Al-Iqtishodi fil Islam, karya Al-‘Alamah Syeh Taqiyuddin an-Nabhani).

Dengan demikian, kesejahteraan guru terjamin sehingga mampu berfokus penuh pada peran mulianya. Karena itu, adakah generasi yang enggan bercita-cita menjadi guru dalam periayahan sistem pemerintahan Islam?

Gambaran ekosistem Islam yang memuliakan guru di atas bukanlah cerita khayalan. Madrasah Al-Mustansiriya dan Nizamiyya hadir sebagai bukti historis pada era kekhalifahan Abbasiyyah di abad ke-11 hingga ke-13 Masehi. Madrasah ini dibiayai oleh Baitul Mal, dengan guru bergaji fantastis dan murid yang dibiayai beasiswa penuh. Madrasah ini dilengkapi dengan fasilitas perpustakaan raksasa, perumahan untuk guru dan murid, serta layanan kesehatan gratis.

Penutup

Sebuah negara tak akan kekurangan tenaga pendidik yang kompeten jika tak mengalami defisit sumber daya ekonomi. Kondisi ini hanya dapat terlaksana di atas tegaknya pondasi sistem pemerintahan Islam. Dengan demikian, bersegera bergerak dalam satu wadah ideologis untuk menegakkan kembali institusi tersebut adalah kebutuhan yang tak dapat ditunda.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here