Opini

Utang Negara Menumpuk, Masihkah Berharap pada Sistem Ekonomi yang Buruk?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Meitya Rahma

Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa karena kekayaan alamnya harusnya bisa menjadi negeri yang kaya. Tercukupi kebutuhannya, rakyat makmur. Idealnya dengan kekayaan alam Indonesia ini saja Indonesia sudah mampu menjadi negara yang mandiri.

Wacana-edukasi.com– Stimulus besar-besaran telah diberikan pemerintah kepada masyarakat. Berbagai macam jenis bantuan sosial dialokasikan di masa pandemi. Di saat begitu banyak bansos yang diberikan, ternyata kontras dengan kondisi keuangan negara kita yang mengalami devisit anggaran. Utang pemerintah terus bertambah di tengah pandemi Covid-19. Hingga April, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang mencapai Rp6.527,29 triliun. Angka ini diperkirakan terus bertambah hingga akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (gelora.com, 4/6/21).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan tahun lalu, rencana utang ingin ditekan menjadi Rp651,1 triliun. Namun, krisis dan pandemi mengharuskan utang tahun 2020 dinaikkan hampir 2 kali lipat menjadi Rp1226 triliun. Akibatnya, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga cicilan utang pada 2020 mencapai Rp772 triliun.

Membayangkan utang Indonesia dengan capaian triliun rasanya miris. Ibarat rumah tangga yang berutang banyak. Membayar pokoknya saja susah, masih ditambah lagi bunga. Gali lobang tutup lobang membuat utang semakin menumpuk. Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa karena kekayaan alamnya harusnya bisa menjadi negeri yang kaya. Tercukupi kebutuhannya, rakyat makmur. Idealnya dengan kekayaan alam Indonesia ini saja Indonesia sudah mampu menjadi negara yang mandiri. Namun karena semua kekayaan alam Indonesia diboyong oleh para investor asing ke negeri mereka, maka Indonesia hanya mendapatkan secuil hasil alamnya sendiri. Mereka mengeruk kekayaan alam kita selama berpuluh-puluh tahun. Lihat saja perusahaan emas Freeport, yang dahulu sebuah gunung kini berwujud cekungan yang dalam. Cekungan Freeport yang dalam sedalam utang negeri ini. Nasib negeri ini, sudah kekayaan alam dirampok, utang juga menumpuk.

Kapitalisme yang semakin mencengkeram erat negeri ini membuat semakin terpuruk. Jeratan utang dengan bunga yang fantastis merupakan imbas sistem ekonomi kapitalisme. Sistem keuangan ribawi yang menjadikan semakin dalam galian utang Indonesia. Sistem keuangan ribawi juga yang membuat kapitalisme semakin eksis di dunia. Tak sedikit negeri-negeri muslim yang terjerat utang ribawi seperti Indonesia. Bahkan utang bisa mengancam eksistensi negara. Sebab, utang bisa dijadikan senjata politik negara-negara kapitalis terhadap negeri-negeri muslim untuk memaksakan kebijakan politik dan ekonomi. Membuat mereka tak bisa mandiri karena dikendalikan oleh negara kapital. Inilah penjajahan gaya baru ala kapitalisme.

Dalam UUD 45, dinyatakan bahwa penjajahan dunia harus dihapuskan. Maka sudah seharusnya sistem ekonomi kapitalisme yang sudah menjajah negeri ini tidak digunakan. Saatnya mencari sistem alternatif yang bisa menyelesaikan perekonomian yang karut marut. Sistem ekonomi Islam sebenarnya bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan masalah ekonomi negeri ini. Sistem ekonomi Islam yang lahir dari akidah Islam tidak akan pernah menzalimi umat. Sebab sumber aturan ini berasal dari Sang Pemilik alam semesta, Allah SWT.

Sistem ekonomi Islam telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah negara. Bagaimana agar negara memiliki sistem keuangan yang kokoh dan sistem politik yang kuat. Sehingga bisa menjadi negara yang berdaulat dalam menyejahterakan rakyatanya. Kesejahteraan rakyat terwujud melalui Sistem Keuangan Daulah Islam dalam _baitul mal_ yang berfungsi mengatur harta yang diterima negara dan mengalokasikan bagi yang berhak menerimanya. Ada tiga sumber pemasukan baitul mal, yaitu:
1. pos fai, kharaj, dan jizyah.
2. hasil pengelolaan aset kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, dan lainnya.
3. Sumber pendapatan lain seperti, zakat harta, zakat ternak, zakat pertanian, perniagaan, emas dan perak.
Tiga pos inilah yang masuk pada kas baitul mal. Rakyat juga tidak dibebani pajak, karena negara tidak menetapkan sistem pungutan pajak. Pada masa Khalifah Umar Bin Khattab, baitul mal selalu surplus. Banyak harta yang mengalir ke baitul mal, berupa emas, perak, dirham, dan dinar serta kekayaan lainnya. Kemudian Khalifah Umar bin Khattab Ra, menginstruksikan mengosongkan baitul mal untuk didistribusikan kepada rakyat yang berhak setiap tahun. Inilah bukti keadilan pengelolaan harta dalam sistem Islam. Sekaligus bukti kokohnya sistem keuangan negara islam, sehingga mampu menyejahterakan rakyatnya.

Masihkah berharap pada sistim kapitalisme untuk menyelesaikan utang negeri ini? Jika masih berharap pada sistem kapitalisme, nasib negeri ini akan semakin terpuruk. Untuk itulah sudah saatnya mewujudkan kehidupan yang sejahtera sesuai firah manusia. Kehidupan di mana penguasa sebagai penjaga dan perisai umat. Di mana rakyat mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Sistrm ekonomi Islam dalam bingkai khilafah akan memberikan solusi bagi segala permasalahan di negeri ini. Untuk mewujudkan yang demikian dibutuhkan aktivitas politik, melalui dakwah pada masyarakat. Sehingga terwujudlah opini dan kesadaran umum tentang butuhnya sistem khilafah. Hingga rakyat berharap bahwa sistem inilah salah satu solusi untuk terbebas dari krisis multidimensional, termasuk terbebas dari defisit anggaran dan utang negeri ini.

Wallohualam bishowab 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 14

Comment here