Opini

Objektivitas Film Dokumenter, Literasi untuk Negeri

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Meitya Rahma, S.Pd. (Pegiat literasi dan Pustakawan Sekolah)

Wacana-edukasi.com — Tak kalah dalam trending topik dalam jagad Twitter film Tilik yang baru hits, film dokumenter Jejak Khilafah di Nusantara juga menjadi trending topik. Saat pemutaran filmnya saja dunia Twitter diramaikan dengan tagar yang terkait tentang film tersebut,bahkan menempati posisi 5 besar. Diantaranya secara berurutan:1. # DakwahSyariahKhilafah, 2. #SyariahIslamIndonesia, 3.#NobarFilmKhilafah, 4.#LiveFilmKhilafah. Film yang launcing tanggal 20 Agustus 2020, bertepatan dengan 1 Muharam ini sebenarnya diangkat dari skripsi Nicko Pandawa, mahasiswa jurusan sejarah Peradaban yang kemudian difilmkan menjadi sebuah film dokumenter. Luar biasa memang sambutan dan antusiasme masyarakat terhadap film ini.

Dengan melihat ribuan subscriber, like dan komentar begitu banyak, hal ini mengindikasikan bahwa ada antusiasme rasa keingintahuan masyarakat tentang khilafah. Disaat banyak orang yang menghujat khilafah,menghina dan mempersekusi orang yang memperjuangkan khilafah, tak menyurutkan masyarakat untuk melihat film tersebut. Bagi yang tidak mempercayai bahwa ada hubungan antara Nusantara dengan khilafah film ini akan membuka mata bahwa memang ada hubungan erat antara Indonesia ( Nusantara) dengan khilafah terutama dalam pengusiran penjajah di bumi Nusantara.

Film Jejak Khilafah di Nusantara dikemas secara dokumenter, yang menceritakan hubungan Indonesia (dulu Nusantara) yang memiliki kaitan erat dengan khilafah Islamiyah, tetutama Khalifah Utsmaniyah. Menurut Nicko Pandawa, Khilafah Islamiyah yang dulu pernah berpusat di Turki mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Nusantara, bahkan keeratan itu telah muncul sejak masa Khalifah Utsmaniyah.

Namun streaming premier film ini tak semulus jalan tol, karena ternyata ada upaya untuk memblokir film ini. Upaya pemblokiran film ini di media sosial mendapat respons beragam. Meski banyak yang penasaran, tidak sedikit yang meragukan kredibilitas film tersebut (republika.co.id).

Terlebih, adanya sanggahan dari Prof Peter Carey, seorang Jawanis asal Inggris, yang disampaikan asistennya Cristopher Reinhart. Sanggahan tersebut menegaskan tidak adanya hubungan antara kerajaan Islam di Jawa dengan Turki Utsmani. Sanggahan tersebut diambil atas korespondensi Prof Carey dengan Dr Ismail Hakki Kadi, ahli sejarah hubungan Utsmaniyah- Asia Tenggara pada 18 Agustus 2020.( Republika.co.id).

Pemerhati sejarah asal Solo, Dr Kasori Mujahid punya pendapat berbeda. Menurut dia, banyak sumber barat yang mencatat hubungan para ulama Demak dengan negeri-negeri di Timur Tengah dan Turki Utsmani. Diantara sejarawan yang menulis relasi tersebut adalah Tome Pires, Mendez Pinto, dan H.J De Graaf. “Mereka menulis itu dengan alasan yang kuat. Relasi itu ada terlepas apakah cuma inspirasi atau hubungan diplomasi (republika.co.id). Dia mencontohkan, dalam buku ‘Kerajaan-Kerajaan Islam’ karya Graaf dan Pigeaud, Graaf mencatat bahwa hubungan internasional masyarakat Jawa dengan Turki Utsmani sudah terjalin sejak berdirinya Kesultanan Demak. Dikatakannya, Demak membangun komunikasi dengan Turki Utsmani melalui para ulamanya baik dalam urusan pengembangan dakwah Islam maupun bidang lainnya.

Kalau D Graaf saja mencatat hubungan internasional masyarakat Jawa dengan Turki Usmani maka sebenarnya jika Prof Peter Carey mengungkapakan Sanggahan dengan menegaskan tidak adanya hubungan antara kerajaan Islam di Jawa dengan Turki Utsmani ini sesuatu yang aneh. D Graaf adalah sejarawan yang hidup jauh sebelum Peter Carey dan tulisan tulisan beliau menjadi rujukan para sejarawan masa sekarang. Seharusnya obyektivitas dalam konteks sejarah harusnya benar benar ditegakkan, agar tidak membuat kebohongan pada generasi yang akan datang.

Terlepas dari pro dan kontra, sebagai pecinta sejarah film ini bisa dijadikan referensi, minimal tambahan pengetahuan. Karena film ini berawal dari sebuah skripsi, dan skripsi ini sudah diujikan didepan para penguji, jadi sebenarnya tulisan skripsi ini merupakan literatur yang sudah sah sebagai referensi. Film dokumenter Ini bisa juga digunakan sebagi literasi digital yang bisa digunakan para pendidik baik guru maupun dosen untuk referensi dalam pengajaran. Karena pengajaran lewat audio visual akan lebih mengena dan lebih masuk daripada pembelajaran dengan literatur tulisan. Zaman sudah berkembang dan kecanggihan teknologi merubah semua.

Terlebih lagi pandemi ini memaksa semua untuk memanfaatkan teknologi virtual. Maka film dokumenter ini sebenarnya merupakan aset dunia pendidikan. Masalah film ini menjadi pro dan kontra, maka kembalikan lagi pada para si penilai dan penikmat film bagaimana mereka meyakini apa yang ada di film ini. Tidak menutup kemungkinan, film ini bisa untuk dikomparasikan dengan tulisan atau penelitian lain yang memiliki pembahasan sama dengan film tersebut. Bahkan mungkin jika ada sanggahan terhadap film ini bisa dibuat film dokumenter sebagai pembanding terhadap film tersebut. Biarkan masyarakat menilai mana yang layak dijadikan rujukan.

Dan satu hal yang biasanya terlupakan adalah perlunya penghargaan terhadap karya anak bangsa. Disaat generasi terbius dengan budaya hedonisme,liberal masih ada yang setidaknya memiliki kecintaan terhadap sejarah. Mengkritik,menghujat itu mudah, namun hujatan dan kritikan ini akan menjadi cambuk bagi generasi seperti Nicko Pandawa ini untuk semakin berkarya lebih baik lagi. Semoga para penikmat sejarah dan film dokumenter bisa menilai dengan lebih obyektif, bukan penilaian yang memihak. Hanya karena kata Khilafah maka kemudian muncul sentimen yang berlebih. Anggap saja ini sebagai khasanah ilmu dalam bentuk visual yang bisa dijadikan aset literasi untuk generasi negri ini yang akan datang.

Wallohualam Bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here