Surat Pembaca

Utang Luar Negeri, Bukti Lemahnya Negara Sebagai Pengurus Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dilansir dari liputan6.com, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun. Posisi ULN pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar 390,2 miliar dollar AS. Kondisi ini dianggap sebagai satu hal yang positif. Apalagi ada anggapan bahwa posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah. Dalam kacamata sistem kapitalis, utang pemerintah dianggap satu hal yang wajar, karena digunakan untuk pembangunan.

Ada paradigma yang salah tentang konsep utang suatu negara, ketika utang luar negeri dianggap wajar. Padahal, dari sisi hubungan luar negeri, utang dapat dijadikan sebagai alat pengendali kekuasaan. Karena, dengan ketergantungan ULN sejatinya kedaulatan negara terancam. Negara menjadi lemah, karena setiap negara pemberi utang mensyaratkan sejumlah kebijakan yang harus diambil negara peminjam. Negara pemberi utang akan mudah mengendalikan kebijakan di negara peminjam, karena mereka memiliki kekuatan dana untuk mengintervensi.

Dari sisi dalam negeri, kondisi ULN tersebut menunjukkan salah kelola sumberdaya alam (SDA) yang ada. SDA yang sangat melimpah, jika benar dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, bisa menjadi sumber dana yang besar bagi negara. Tapi, yang terjadi sekarang malah sebaliknya. Kekayaan alam negeri ini satu per satu tergadai menjadi jaminan utang.

Sejatinya ULN adalah jebakan penjajahan ekonomi bagi negeri kaya SDA dan SDM. Inilah masalah mendasar di negeri ini, salah kelola negara. Sistem ekonomi yang digunakan hari ini adalah sistem ekonomi kapitalisme yang berbasis utang. Pembiayaan APBN sebagian besar dari utang dan pajak yang dipungut negara. Negara telah kehilangan sumber-sumber pendanaan, karena sebagian besar SDA telah dikuasai oleh swasta dan asing.

Melihat kondisi ini, tidak akan pernah terjadi perbaikan ekonomi jika masih menggunakan sistem kapitalisme. Karena, dalam paradigma kapitalisme tidak ada yang gratis. Maka ULN ini memiliki bahaya bagi politik luar negeri. Utang inilah yang akan dijadikan alat campur tangan dan kontrol asing terhadap kebijakan negara. Kedaulatan negara akan terancam, asing akan mudah mencaplok satu per satu aset negara, dan pada akhirnya negara tergadai.

Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme, sistem politik ekonomi Islam akan menjadikan negara Islam kuat, berdaulat dan tidak tunduk kepada asing. Dalam pemerintahan Islam, utang bukanlah solusi untuk mengatasi masalah ekonomi. Pemimpin dalam pemerintahan Islam memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung) bagi umat.

Pemimpin harus berperan sebagai raa’in. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari).

Imam (Khalifah) sebagai raa’in memiliki tanggung jawab besar dalam mengurusi urusan umat. Seorang pemimpin dalam sistem Islam akan memaksimalkan SDA dan SDM yang ada dalam negara, agar membawa kesejahteraan bagi umat.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki banyak sumber pendapatan, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga pos besar, yaitu: Pertama, harta kepemilikan negara; Kedua, harta kepemilikan umum, dan yang ketiga, harta kepemilikan individu. Dengan mengelola dan memanfaatkan tiga pos pendaatan tersebut, seorang pemimpin tidak akan berutang, apalagi utang kepada negara kafir penjajah yang akan mengancam kedaulatan negara.

Pemimpin juga berfungsi sebagai junnah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya: “Sesungguhnya imam/khalifah itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya (HR. al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dll).

Bisa dibayangkan, kondisi negara khilafah ini pastinya akan makmur dan terjamin. Kondisi keuangan akan sehat, karena didukung dari banyak sumber pendapatan, ditambah dengan kegiatan ekonomi yang bertumpu pada sektor riil. Pendapatan negara akan mampu menjamin seluruh anggaran negara. Kecil kemungkinan negara akan berutang. Negara akan berdaulat dan semua rakyat akan sejahtera di bawah pemerintahan Islam. Negara akan dihormati kawan dan disegani lawan.

Maka satu-satunya solusi atas persoalan utang luar negeri, pengelolaan keuangan negara, dan persoalan ekonomi lainnya, adalah dengan mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Sistem yang datang dari Sang Khalik, pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Sebuah sistem kehidupan yang sempurna dan paripurna, yang mampu memberikan solusi bagi semua persoalan hidup. Terbukti selama 13 abad sistem Islam ini mampu menyejahterakan umat.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Carminih, S.E

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here