Surat Pembaca

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan dalam Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hestiya Latifah

(Mahasiswi, Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating, sebanyak 40 persen di Indonesia mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. Tak heran, jika Indonesia negara kedua di Asia yang tercatat banyaknya kasus perselingkuhan. Sementara Thailand, menduduki peringkat pertama kasus perselingkuhan di Asia.

Persepsi mengenai perselingkuhan berbeda-beda antara perempuan dan laki-laki. Dalam survei perempuan mengartikan pasangannya berselingkuh apabila sudah saling berkenalan dengan lawan jenis dan bertukar pesan. Sementara menurut laki-laki, persepsi selingkuh apabila perempuan sudah berani pergi berdua dengan lawan jenisnya ke mana pun.
(Tribunnews.com, 18/2/2023)

Beberapa masalah yang menyebabkan perselingkuhan terjadi yaitu; ketidakpuasan dalam hubungan, kesenangan, masalah dalam diri sendiri, kurangnya komitmen, dan masalah dalam hubungan seperti adanya ketidaksetiaan atau pengkhianatan sebelumnya, ketidakcocokan dalam kebutuhan atau preferensi, atau perbedaan nilai yang signifikan.
(Pikiranrakyat.com, 17/2/2023)

Maraknya perselingkuhan ini menjadi bukti rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Banyak hal menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut, namun tak dapat dimungkiri bahwa faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenanganlah yang dominan menjadi tujuan dan penyebabnya.

Kondisi ini sudah menjadi hal yang wajar dalam sistem sekuler kapitalis di mana manfaat dan kesenangan jasmani menjadi faktor utama. Terlebih umat muslim yang rendah imannya, ia tidak mampu membedakan mana yang halal dan haram, dan berbagai permasalahan yang mengondisikan selingkuh sebagai pilihan. Ini penyebab bebasnya sistem sosial/tata pergaulan yang ada saat ini, rusaknya sistem pendidikan, bebasnya media dan lain-lain yang dilandasi sekularisme kapitalisme sehingga memudahkan terjadinya perselingkuhan.

Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah, bahkan suatu perjanjian kuat di hadapan Allah Swt. Karena itu, pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.

Islam juga tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga oleh pasangan suami istri saja, namun juga dijaga oleh masyarakat. Bahkan negara wajib menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum dan aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek baik itu sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem kesehatan, dan yang lainnya.

Keluarga yang tentram dan terjaga akan mendatangkan ketenangan dan keamanan untuk masyarakat dan negara. Menjadi panutan dalam aspek pendidikan. Keluarga yang taat akan mengikuti aturan Islam juga akan mendatangkan ketenangan bagi keluarga itu sendiri, mendapatkan kebaikan dan kemaslahatan dari Allah.

Tentu ini menjadi cita-cita bagi semua keluarga, terutama bagi keluarga Islami. Rida Allah adalah menjadi tujuan, setiap aktivitasnya hanya berfokus pada perbaikan di dalam keluarga, mengharapkan rida dan ketenangan dari setiap langkah ibadah dalam pernikahan. Tidak menuntut satu sama lain antara keluarga, suami istri, dan kepada masyarakat yang sama-sama memiliki tugas menjaga keharmonisan masyarakat, baik itu individu dan keluarga.

Islam adalah satu-satunya solusi bagi keluarga. Terhindar dari segala fitnah dan perbuatan yang merusak moral dan ketentraman keluarga, sehingga tidak menimbulkan perselingkuhan dalam pernikahan. Tidak menjadikan duniawi sebagai tujuan dan pemuas nafsu belaka, baik bagi perempuan (istri) maupun laki-laki (suami). Sehingga ada batasan yang dilakukan, dan segala bentuk aturan dari Islam yang senantiasa dilestarikan.

Hak dan kewajiban suami-istri dalam Islam juga sudah jelas. Jika dilaksanakan, akan terwujud keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Lingkungan masyarakat juga berpengaruh, untuk saling menjaga keutuhan bangunan pernikahan dengan adanya akitivitas amar makruf nahi mungkar. Negara tidak akan membiarkan celah sedikit pun yang bisa mendorong suami atau istri berselingkuh. Media fokus untuk kebaikan dan syiar dakwah. Suasana yang dibangun ialah keimanan dan ketaatan. Fokus saling memperbaiki diri lebih baik, dan berlomba dalam kebaikan.

Wallahualam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 50

Comment here