Oleh Ilma Mahali Asuyuti
Wacana-edukasi.com, Opini--Hari Tahanan bukan hanya sekadar memperingati hari menyedihkan bagi orang-orang Palestina yang terkurung di dalam penjara Zionis. Tapi menjadi pengingat dan pertanyaan khususnya bagi para penguasa muslim. Di mana mereka? Sedang apa mereka? Hingga saat ini warga Palestina masih tetap terjajah dan kesulitan. Bukan hanya di balik jeruji tapi mereka terpenjara setiap hari oleh diamnya para penguasa muslim yang tidak ingin membela mereka karena takut kepentingan mereka terganggu. Para penguasa muslim masih saja teperdaya oleh ajakan-ajakan Barat dan mementingkan kepentingan dan keuntungan pribadi mereka.
Mengutip antaranews.com, ribuan warga Palestina turun ke jalan dalam peringatan Hari Tahanan. Aksi ini menyoroti nasib ribuan tahanan yang masih berada di penjara Israel. Massa juga menolak kebijakan hukuman mati yang disahkan pada 30 Maret 2026 oleh Parlemen Israel, Knesset. Undang-undang tersebut berisi tentang hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti melakukan penyerangan (Antaranews.com, Jumat, 17 April 2026).
Sejak 1967 diperkirakan 1 juta (sekitar 20%) warga Palestina pernah ditahan Zionis. Kondisi rakyat Palestina di penjara Zionis sangat mengenaskan, mereka diperkosa, dipukul, disiksa, dibiarkan kelaparan bahkan hingga meninggal dunia.
Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina yang terus berlangsung adalah proyek imperialisme global atau kebijakan dan sistem politik di mana negara besar atau adidaya, khususnya Amerika Serikat ingin memperluas kekuasaan dan dominasinya atas negara lain, terutama kerjasama antara AS-Isreal yang terus melemparkan serangan ke Palestina dan menduduki wilayah tersebut untuk mendapatkan keuntungan maksimal dan mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Sistem hukum Internasional dan lembaga-lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanyalah instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. Pada dasarnya mereka hanya membela “teman kepentingan” mereka yang memberi manfaat dan keuntungan bagi mereka sendiri, apalagi lembaga-lembaga seperti PBB maupun Board of Peace (BoP) sejatinya buatan penjajah itu sendiri. Tidak ada nilai religiusitas sehingga empati mereka hanya mampu sebatas kecaman tanpa aksi nyata.
Two State Solution yang mereka suarakan hanyalah solusi yang menguntungkan pihak penjajah, karena Israel merupakan pendatang baru yang justru ingin memiliki wilayah bahkan negara sendiri dengan cara menjajah negara lain, yaitu Palestina. Apalagi watak Zionis Yahudi adalah suka berkhianat, two state solution pun akan diingkari oleh mereka karena yang mereka inginkan adalah menguasai Palestina seluruhnya dan mengusir warga Palestina dari tanahnya.
Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu dinarasikan Barat nyatanya berstandar ganda. Pelanggaran HAM akan dikutuk keras jika dilakukan oleh musuh politik mereka, namun pelanggaran HAM akan diabaikan atau dibenarkan dengan berbagai alasan jika dilakukan oleh sekutu. Ini mencerminkan politisasi penegakkan HAM, di mana nilai-nilai universal disesuaikan dengan kepentingan Barat.
HAM ditegakkan bukan lagi untuk membela hak-hak manusia, tetapi melegalkan segala cara kotor Barat untuk meraih keuntungan dengan alasan hak asasi. Kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berperilaku, hanya bebas dilakukan oleh mereka yang memberi dan mendapat manfaat dan keuntungan, terutama Barat dan sekutunya.
HAM seringkali digunakan sebagai alat untuk menekan negara lain, seperti Zionis Israel yang terus menekan Palestina untuk berhenti melawan sedangkan mereka sendiri sering melanggar gencatan senjata dan terus melemparkan serangan, bahkan kepada anak-anak dan warga sipil yang tak bersalah. Terutama Amerika Serikat (AS) yang selalu mengabaikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekutu mereka, Israel.
Problem Palestina bukan hanya sekadar pelanggaran HAM, bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme, tetapi persoalan Palestina adalah Qodhiyyah Islamiyyah (persoalan Islam). Kepedulian terhadap masalah Palestina harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat. Karena kaum muslim diibaratkan sebagai satu tubuh, maka ketika ada satu bagian yang sakit seluruh tubuh ikut merasakannya.
Rasa empati, cinta dan benci harus berdasarkan syari’at, kaum muslim harus paham bahwa rasa cinta dan empati mereka terhadap Palestina dan rasa benci mereka terhadap Zionis Israel harus didasari dari akidah. Empati terhadap Palestina karena mereka adalah saudara muslim yang terjajah oleh Zionis yang ingin merebut wilayah Palestina, sedangkan rasa benci terhadap Israel pun berdasarkan perintah Allah untuk memusuhi kaum kafir yang memusuhi Islam dan kaum muslim secara nyata.
Umat Islam tidak boleh berdiam diri dan berdiplomasi, tetapi harus mengingatkan para penguasa muslim untuk melakukan kewajiban mereka dalam menegakkan keadilan dan agar mereka menurunkan pasukan militer untuk membela kaum muslim. Para penguasa muslim tidak seharusnya menjalin hubungan kerjasama dengan para kapitalis Barat untuk mendapat keuntungan, sedangkan di Palestina banyak orang yang setiap hari terancam kehilangan nyawa akibat diamnya para penguasa muslim yang malah sibuk memberi kecaman sambil berjabat tangan dengan musuh.
Menyerahkan masalah ini pada PBB sama saja dengan melegalkan pencuri (Israel) untuk merampas harta (tanah) Palestina dan merugikan pemilik tanah, yaitu rakyat Palestina dan kaum muslim. Masalah Palestina hanya akan selesai jika jihad menjadi solusi, karena masalah ini tidak bisa lagi dinegosiasikan ketika Israel selalu melakukan pengkhianatan kesepakatan gencatan senjata.
Solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Khilafah satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan dan kewajiban syar’i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina. Khilafah dengan kewenangan dan kekuatannya akan mengerahkan pasukan atas dasar perintah Allah untuk membela kaum muslim yang terjajah.
Khilafah menegakkan hukum dan perintah jihad berdasarkan perintah Allah, bukan berdasarkan kepentingan. Rakyat di bawah naungan Khilafah Islamiyyah terjamin keamanan dan keadilannya, pemimpin atau Khalifah bertanggung jawab penuh atas rakyat yang menjadi amanahnya. Yakinlah bahwa Allah akan meminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Khilafah menjadi satu-satunya pelindung umat dan penegak hukum berdasarkan Al Quran, sehingga tidak ada ketimpangan dalam membela keadilan. Jika para penguasa kapitalis hanya menegakkan keadilan sesuai kepentingan, maka berbeda dengan Khalifah dalam Islam yang menegakkan keadilan berdasarkan akidah dan syari’at.
Oleh karena itu, umat harus bersatu dan merubah mindset mereka bahwa sistem yang dibutuhkan untuk terwujudnya yang bersumber dari Al-Qur’an. Juga harus ditancapkan akidah dalam jiwa bahwa akidah merupakan dasar dari segala hukum. Bagaimana akidah mampu membuat bangsa Arab (dahulu) yang berada dalam keadaan jahiliyah yang memandang penting perselisihan antar kabilah, kepentingan individual, dan perebutan perkara-perkara sepele, menjadi sebuah umat yang sangat kuat dan mulia dengan kemulian agama dan akhirat.
Memimpin dunia menuju kebaikan, dan menyelamatkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya keimanan dengan izin Rabb mereka menuju jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Terpuji.
Views: 1


Comment here