Ditulis Oleh: Watini Aatifah
Wacana-edukasi com, OPINI–Gelombang teror terhadap konten creator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka. Kali ini, intimidasi muncul setelah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatera. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban, berikut deretan tokoh yang dilaporkan mengalami teror usai mengkritik kebijakan pemerintah pasca bencana Sumatera.
DJ Donny, rumahnya dilempar bom Molotov pada Rabu dini hari (31/12), Sherly Annavita influencer dan konten politik sosial, juga melaporkan serangkaian teror. Mulai dari surat ancaman, vandalisme, hingga rumah dilempari telur. Insiden tersebut diungkap Sherly melalui TikTok pada Selasa (30/12/2025). Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan kondisi rumah dan mobilnya yang menjadi sasaran. Dan masih banyak konten kreator atau figur publik yang mengalami ancaman dan intimidasi. Rentetan teror terhadap konten kreator dan aktivis pengkritik pemerintah ini memicu kecaman luar. Publik menilai aksi intimidasi tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi, demokrasi, dan hak warga negara (mediaindonesia 31/12/2025).
Bencana banjir yang terjadi di Sumatera hingga saat ini masih dalam masa pemulihan. Beberapa influencer kritis berbondong – bondong datang ke tempat kejadian dengan niatan untuk membawa bantuan sekaligus meliput atau mendokumentasikan apa yang terjadi disana. Niat baik tidak selalu berakhir baik faktanya influencer yang berhasil sampai ke tempat yang terkena bencana justru malah mengalami sejumlah teror dan intimidasi. Ini adalah fakta atau gambaran bahwa negara tidak becus dalam menangani bencana. Negara mencoba mengaburkan kondisi di Sumatera pasca bencana. Negara mengatakan bahwa kondisi sudah membaik namun fakta dilapangan masih banyak korban yang belum mendapatkan bantuan. Semua ini terjadi akibat dari pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme.
Teror dan intimidasi terhadap aktivis dan influencer kritis adalah bentuk kekerasan negara untuk rakyat pada rezim yang berkuasa. Beberapa konten kreator dan influencer kritis terhadap kebijakan rezim diteror dan diintimidasi. Miris, negara yang katanya menjunjung tinggi demokrasi malah anti sekali dengan kritikan. Slogan yang katanya dari rakyat untuk rakyat nyatanya semua aspirasi dan masukan yang berasal dari rakyat mereka tolak, mereka dibungkam dengan kebijakan dan undang-undang. Penguasa yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan rakyat malah justru menjadi musuh dan ancaman rakyat.
Teror dilakukan bertujuan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa. Dengan demikian rakyat tidak lagi kritis. Rakyat takut ketika rakyat kritis akan berhadapan dengan hukum dan pidana sehingga rakyat akan tunduk patuh terhadap pemerintah, meskipun pemerintah berbuat salah. Rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter
Penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) rakyat dan bukan peneror ataupun pengancam rakyat. Negara dan penguasa akan membuka ruang untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. Selama kritik dan saran tidak keluar dari koridor syariat Islam penguasa Islam akan mempertimbangkan. Tidak pandang bulu saran dan krikit dari golongan tua muda, laki-laki, perempuan, kaya ataupun miskin.
Khalifah Umar bin Khattab suatu ketika pernah menerima kritik dan saran dari seorang perempuan terkait kebijakan mahar yang ditetapkan. Pada saat itu khalifah Umar bin khattab membatasi mahar maksimal 400 dirham, namun seorang wanita kemudian berdiri dan mengkritiknya, dan wanita tersebut mengatakan pada khalifah Umar “Wahai Umar, engkau tidak berhak membatasi apa yang Allah tidak batasi’’ kemudian khalifah Umar menerima kritik itu dengan lapang dada dan khalifah Umar mengakui kesalahannya. Kisah ini menggambarkan bahwa khalifah Umar sangat menghargai kritik dan saran dari rakyatnya meskipun itu datang dari seorang wanita. Khalifah umar paham betul bahwa kritik adalah bagian dari upaya menjaga amanah dan kebenaran dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara.
Hubungan penguasa dan rakyat diatur oleh syariat, penguasa wajib menjalankan peran ra’in dan junnah, rakyat wajib muhasabah lil hukam. Kepala negara ibarat penggembala dan rakyat adalah hewan gembalanya. Selayaknya penggembala pasti akan menjaga hewan gembalanya dengan sangat baik. Kepala negara akan memastikan rakyatnya sejahtera jauh dari kemiskinan, kebutuhan sandang ,papan dan pangan tercukupi dengan baik. Pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga keamanan dijamin oleh penguasa dan negara. Sehingga jika Islam diterapkan secara sempurna ketika masyarakat melakukan pengawasan memberikan kritik dan saran kepada negara dan penguasa akan mempertimbangkan, selama saran dan kritik tidak lepas dari syariat Islam. Karena penguasa dan negara wajib bertanggung jawab atas rakyatnya dan rakyat memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan meminta pertanggungjawaban pemimpin atas kebijakannya. Dengan demikian tidak ada penguasa otoriter seperti yang terjadi saat ini.
Views: 41


Comment here