Oleh: Nurhy Niha
Wacana-edukasi.com, OPINI–Rencana pemerintah melakukan penutupan atau penggabungan jurusan memicu kekhawatiran besar terhadap hakikat pendidikan itu sendiri. Bukannya menjadi sarana memanusiakan manusia, institusi pendidikan kini kian bergeser fungsinya menjadi sekadar tempat latihan bagi calon pekerja yang siap pakai dalam sistem ekonomi. Pola pikir ini seolah menegaskan bahwa sekolah tidak lagi mendidik manusia seutuhnya untuk menjadi bijaksana, melainkan hanya memproses mereka agar selaras dengan kebutuhan pasar dan mesin industri.
Dilansir dari Kompas.com pada (25/04/2026), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan menata ulang berbagai bidang studi melalui penutupan atau penggabungan bagi yang dianggap tidak relevan dengan industri. Langkah ini bertujuan menekan angka pengangguran terdidik dengan menyelaraskan kurikulum pada sektor digital, energi hijau, dan manufaktur lanjut. Demi mendorong ekonomi nasional, sumber daya kini difokuskan pada sektor strategis melalui evaluasi data serapan kerja dan pemanfaatan AI.
Pemerintah berdalih bahwa langkah ini adalah solusi pragmatis untuk menekan angka pengangguran intelektual. Namun, alasan tersebut sebenarnya hanya menyentuh permukaan, bukan akar masalah. Memaksa pendidikan tunduk sepenuhnya pada selera pasar justru mengalihkan pengangguran masa kini menjadi ketergantungan baru di masa depan di mana manusia hanya menjadi instrumen ekonomi yang rentan digantikan oleh teknologi kapan saja.
Kegagalan Sistemik dan Dehumanisasi Pendidikan
Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi komoditas ekonomi yang diperjualbelikan secara transaksional di bawah sistem kapitalisme. Penutupan bidang ilmu yang dianggap tidak menguntungkan secara finansial menjadi bukti nyata bahwa nilai pengetahuan saat ini sekadar didasarkan pada kebutuhan pasar. Universitas dipaksa menjadi pabrik yang mencetak lulusan sesuai pesanan industri, sementara ilmu yang membangun fondasi berpikir serta jati diri bangsa justru dipinggirkan karena dianggap tidak menghasilkan laba instan bagi korporasi.
Penghapusan program studi humaniora dan keguruan demi kebutuhan pasar berisiko mengubah manusia menjadi sekadar alat produksi yang kehilangan daya kritisnya. Kebijakan ini mengancam hakikat pendidikan sebagai proses mendidik manusia seutuhnya dan hanya menjadikannya tenaga kerja siap pakai. Mereka mungkin mahir mengoperasikan teknologi mutakhir, tetapi kehilangan kepribadian luhur serta kemampuan berpikir kritis terhadap berbagai fenomena sosial di sekelilingnya.
Logika kapitalistik ini pada akhirnya menciptakan standar hidup mekanis yang terjebak dalam siklus berulang, yaitu lahir, belajar, kerja, dan mati. Manusia digiring untuk belajar giat hanya demi selembar ijazah agar dapat diterima bekerja, sehingga kehidupan berubah menjadi perlombaan hampa untuk menumpuk materi. Tanpa dukungan ilmu filosofis dan sejarah yang kini mulai dihapus, manusia akan kehilangan kemampuan untuk merenungi tujuan hakiki penciptaannya dan berakhir sebagai robot industri yang kehilangan jati diri di bawah tekanan produktivitas.
Kini, riset ilmiah cenderung hanya melayani pemilik modal, sementara sektor strategis yang tidak komersial justru terpinggirkan. Kondisi ini menghambat inovasi independen seperti di sektor pangan dan kesehatan yang krusial bagi masyarakat bawah. Kampus, yang semestinya menjadi mercusuar ilmu, perlahan merosot fungsinya menjadi sekadar perpanjangan tangan industri global.
Kedaulatan Negara dari Tekanan Industri
Dalam kondisi ini, negara seharusnya berdiri tegak sebagai entitas yang mandiri. Negara harus merdeka dari segala bentuk tekanan pihak luar, termasuk dominasi kepentingan industri global yang sering kali mendikte arah kebijakan publik. Kedaulatan negara dalam mengelola sistem pendidikannya sendiri tanpa intervensi pihak luar adalah syarat mutlak agar visi mencerdaskan kehidupan bangsa tidak terbajak oleh kepentingan profit jangka pendek.
Islam menawarkan solusi fundamental dengan menempatkan akidah sebagai fondasi ilmu pengetahuan, sehingga setiap aktivitas intelektual senantiasa bernafas ibadah. Dalam pandangan ini, menuntut ilmu bukan sekadar kebutuhan akademik, melainkan kewajiban suci yang melekat pada setiap pribadi. Hal ini sejalan dengan tuntunan Rasulullah bahwa mencari ilmu adalah jalan pengabdian yang wajib ditempuh oleh setiap Muslim.
Keutamaan orang berilmu juga sangat ditekankan dalam Al-Qur’an, salah satunya melalui firman Allah dalam QS. Az-Zumar ayat 9:
“Katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
Negara wajib menjamin pendidikan bermutu secara gratis sebagai hak bagi seluruh rakyatnya. Pembiayaan pendidikan diambil dari hasil pengelolaan sumber daya alam serta kas negara melalui Baitul Mal, sehingga bidang ilmu tidak akan ditutup hanya karena alasan tidak laku di industri. Negara menjamin kedaulatan riset agar senantiasa fokus pada kemaslahatan umat manusia daripada sekadar mengejar profit korporasi. Hal ini membebaskan institusi pendidikan dari tekanan komersialisasi yang berpotensi merusak kualitas keilmuan secara fundamental.
Islam hadir untuk memutus siklus hidup yang monoton dengan menanamkan visi ketuhanan yang membuat setiap napas jadi lebih bermakna. Sejalan dengan pesan Surah Adz-Dzariyat ayat 56, tujuan keberadaan kita bermuara pada pengabdian. Dengan kesadaran ini, hidup bukan lagi sekadar rutinitas berulang, melainkan rangkaian langkah menuju rida Sang Pencipta.
Maka, meja belajar dan ruang kerja sejatinya adalah tempat sujud yang luas. Saat setiap ilmu yang dipelajari dan setiap peluh dalam bekerja diniatkan sebagai bentuk pengabdian, di sanalah aktivitas keseharian kita berubah menjadi ibadah yang penuh makna. Dengan orientasi ini, manusia merdeka dari perbudakan industri karena mereka bekerja untuk menebar manfaat dan mencari rida Allah, bukan sekadar untuk bertahan hidup. Perubahan orientasi ini memberikan makna mendalam pada setiap fase kehidupan sehingga kejenuhan akibat rutinitas berubah menjadi semangat pengabdian yang tinggi.
Melalui tata kelola sektor strategis secara mandiri, negara menyelaraskan arah pendidikan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Lulusan dari berbagai disiplin ilmu termasuk ilmu sosial yang kini terancam redup akan diberdayakan langsung untuk memperkokoh infrastruktur sosial dan pelayanan publik. Lewat perpaduan antara ilmu dan amal, setiap potensi individu dapat terserap optimal dalam membangun peradaban yang berdaulat. Langkah ini menjadi fondasi bagi kemajuan yang merata demi mewujudkan kehidupan yang rahmatan lil ‘alamin.
Views: 1


Comment here