Opini

Solusi Kapitalistik, Mampukah Mengentaskan Kemiskinan Sistemik?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sartinah (Relawan Media)

Wacana-edukasi.com — Kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadi pemandangan miris di tengah melimpahnya sumber daya alam negeri ini. Terlebih dikala pandemi masih menjadi momok. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menggiring rakyat kecil ke jurang kemiskinan akut. Sebagai upaya menyelamatkan perekonomian, pemerintah menjalankan stimulus program jaminan sosial.

Sebagaimana diungkapkan oleh Bank Dunia, bahwa stimulus program jaminan sosial merupakan kunci untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat. Dalam sebuah laporannya, Bank Dunia menyebut, jika pemerintah tidak memberikan perlindungan sosial, maka 8,5 juta rakyat diprediksi akan jatuh dalam kemiskinan. (kontan.co.id, 20/12/2020)

Bank Dunia pun menilai, bahwa dana yang telah dianggarkan oleh pemerintah sebenarnya dapat membantu memitigasi dampak krisis, dengan syarat jika segera diaplikasikan dan tepat sasaran. Namun dalam implementasinya, perlindungan sosial yang diberikan terkesan lambat dan tidak menyentuh kelompok yang paling terdampak, terutama dari sektor informal.

Problem kemiskinan di negeri yang dikenal dengan gemah ripah loh jinawi ini nyaris tanpa solusi. Meski berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi persentase kemiskinan justru tetap tinggi. Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau sebesar 26,42 juta orang (bps.go.id, 15/7/2020).

Jumlah tersebut terbilang besar jika disandingkan dengan fakta melimpahnya sumber kekayaan alam negeri ini. Mengapa kemiskinan terus saja meningkat? Padahal, perlindungan sosial juga terus dilakukan oleh pemerintah. Sesungguhnya, akar dari semua ini adalah pada sistem pilihan yang dijadikan solusi menyelesaikan sengkarutnya permasalahan negeri ini, yakni kapitalisme-demokrasi.

Filosofi demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, justru menolerir lahirnya kemiskinan massal. Ditambah lagi solusi untuk mengentaskan kemiskinan menggunakan mekanisme kapitalistik, yakni dengan perbaikan prosedur (agar perlindungan sosial tepat sasaran).

Sayangnya, mekanisme tersebut bukanlah solusi mendasar. Sebab kemiskinan sudah menjadi problem sistemik yang mustahil mampu diselesaikan hanya dengan perbaikan prosedur. Maka tak heran, meskipun jutaan hingga miliaran rupiah dana dikucurkan, tetapi problem sejenis terus saja lahir.

Sistem demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat, justru menjadi musibah bagi rakyat. Dengan hak prerogatifnya, rakyat (melalui wakilnya) melahirkan undang-undang yang justru berpihak kepada para pemilik modal. Alhasil, perampokan SDA dengan dalih investasi menjadi legal sekaligus menjadikan kekayaan alam negeri ini berpindah tangan pada swasta maupun asing.

Berpindahnya kekayaan alam ke tangan para kapitalis, menjadikan rakyat tidak bisa menikmati haknya sebagai pemilik sah atas sumber daya alam yang ada. Akibatnya, untuk bisa menikmati berbagai fasilitas dengan kualitas terbaik mesti ditukar dengan harga mahal. Sebab, tak ada kata gratis dalam sudut pandang kapitalisme. Andai pun diberi fasilitas hanya ala kadarnya.

Sejatinya, problem sistemik kemiskinan bukan tanpa solusi. Mengguritanya kemiskinan yang tak kunjung terurai bak lingkaran setan, hanya mampu diselesaikan jika Islam dijadikan sebagai solusi alternatif. Sebab, Islam memiliki seperangkat aturan paripurna atas sengkarutnya problematika negeri ini.

Secara individu, Islam mewajibkan setiap muslim yang mampu untuk bekerja. Selain menafkahi dirinya, juga menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, Islam juga memerintahkan pada kaum muslim yang mampu untuk memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan butuh pertolongan.

Terakhir, sebagai periayah, negara wajib bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyat, termasuk memberi jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan maupun keamanan.

Rasulullah saw. bersabda: “Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Demi tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan dasar rakyat, negara (khilafah) menerapkan sistem politik dan ekonomi Islam. Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam berada di tangan negara. Hasil-hasil dari pengelolaan tersebut dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai fasilitas murah bahkan gratis demi tercapainya kesejahteraan.

Demikianlah penjagaan khilafah terhadap rakyat dalam seluruh aspek kehidupan. Negara benar-benar menjadikan rakyat sebagai prioritas dalam periayahannya. Di samping itu, penerapan syariat secara kafah menjadi bukti ketundukan manusia secara totalitas kepada Allah Swt.
Wallahu ‘alam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 15

Comment here