Surat Pembaca

Tarif PDAM Naik : Bukti Abainya Negara pada Nasib Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Carminih, SE

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Para perempuan dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) cabang Indramayu, menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Penolakan itu disampaikan kepada para wakil rakyat, dalam audiensi di gedung DPRD Indramayu, Jumat (27/01/2023).

Mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Indramayu Saefuddin, dan sejumlah ketua serta anggota komisi DPRD. Salah seorang perempuan asal desa Krasak kecamatan Jatibarang, Lili Marlina (34 tahun) mengatakan rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen sangat memberatkan. Apalagi, perempuan yang sehari-hari berjualan rumbah (pecel) itu baru akan bangkit, setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Sebagai pedagang, kami baru mulai bangkit. Dagang belum kembali ramai seperti dulu. Tapi sekarang dihadapkan pada rencana kenaikan tarif PDAM”, keluh Lili.

Lili mengungkapkan, dengan kondisi dagangannya yang masih sepi, dirinya bahkan tidak mampu membayar tagihan PDAM sebesar Rp. 48.000 pada bulan lalu. Jika tarif PDAM bulan depan naik 30 persen, maka hal itu dipastikan akan semakin menambah berat bebannya (Republika.co.id, 28/01/2023).

Dalam kehidupan yang serba susah hari ini, pemerintah berencana menaikkan tarif PDAM. Hal ini pasti menambah beban rakyat, mengingat air menjadi kebutuhan pokok individu, yang seharusnya dijamin oleh negara. Tapi ternyata harus bayar, dan tidak murah. Disayangkan lagi, kenaikan tarif ini tidak disertai peningkatan kualitas air, sehingga kadang rakyat harus membeli air dengan kualitas yang lebih baik untuk kebutuhan tertentu.

Kondisi ini semakin menggambarkan tentang janji manis penguasa yang seakan telah berdusta pada rakyatnya. Dulu ketika ingin menjabat, berbagai janji diucapkan. Janji untuk menyejahterakan rakyat. Tapi janji itu seakan dilupakan ketika jabatan itu sudah dipegang. Sungguh sangat menyayat hati rakyat apabila tarif air bersih harus dinaikkan lagi.

Air adalah kebutuhan pokok yang sangat penting bagi manusia. Jika tarif air makin naik, maka akan berakibat harga barang pun bisa naik juga. Misalnya produk olahan berbahan air, atau menggunakan air dalam proses pengolahannya.

Dalam sistem kapitalisme, komoditas yang dibutuhkan semua orang justru menjadi ajang kapitalisasi untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Karenanya, kenaikan tarif yang biasa disebut sebagai penyesuaian tarif, menjadi sebuah keniscayaan. Akibatnya, beban rakyat akan bertambah. Rakyat makin jauh dari sejahtera.

Berbeda dengan Islam yang akan memberikan solusi sempurna dan paripurna, sebab datang dari Sang Pencipta yang Maha Sempurna. Dalam Islam seharusnya pemenuhan kebutuhan air maupun kebutuhan lainnya dijamin oleh negara. Karena, negara adalah pelindung rakyat dan pengurus urusan rakyat. Negara akan melindungi dan menjauhkan rakyat dari segala bahaya, juga akan mengurusi semua kebutuhan rakyatnya.

Berdasarkan syariat Islam, air adalah salah satu dari tiga hal yang tidak boleh diprivatisasi. Cadangan sumber daya alam yang besar menjadikan statusnya sebagai kepemilikan umum dan tidak diijinkan diubah menjadi kepemilikan individu, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Harta milik umum adalah harta yang ditetapkan kepemilikannya bagi kaum Muslim. Individu diizinkan mengambil manfaat dari harta tersebut, namun tidak diizinkan untuk memilikinya secara pribadi. Dengan demikian, sudah selayaknya negara bertanggung jawab mengelola sendiri dengan baik, dengan tidak menyerahkannya pada pihak swasta.

Negara harus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau, tidak membebani rakyat, bahkan gratis jika memungkinkan. Kepemilikan umum merupakan kekayaan negara yang harus dieksploitasi dan dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat adalah pemilik dan negara memiliki otoritas untuk mengelolanya.

Negara mengelola sumber-sumber energi dengan mengambil peran sebagai pengurus, bukan berperan sebagai pemalak. Negara diharamkan mengeruk keuntungan dari hasil usaha kepemilikan umum. Negara adalah pelayan rakyat bukan malah sebaiknya.

Sudah saatnya kita tinggalkan sistem kapitalisme ini, dan kembali pada syariat Islam yang terbukti mampu mengatur umat dengan adil dan sejahtera selama ratusan abad. Sebagimana sabda Rasulullah Saw: “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR. al-Bukhari).

Wallahu A’lam bish-shawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 5

Comment here