Opini

Tahun Ajaran Baru Makin Sulit dalam Kapitalisme

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nuril Ma’rifatur Rohmah (Muslimah Peduli Generasi)

wacana-edukasi.com, OPINI--Tahun ajaran baru identik dengan semangat baru yang dirasakan oleh orang tua dan peserta didik dalam menyambut proses pembelajaran. Dengan penuh keyakinan akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta masa depan yang lebih baik, menjadi harapan dalam memulai tahun ajaran baru. Akan tetapi, banyak orang tua di berbagai wilayah di Indonesia justru dipusingkan oleh tingginya biaya pendidikan. Berbagai keperluan sekolah seperti seragam, buku, perlengkapan sekolah hingga biaya pendaftaran menjadi beban yang harus ditanggung oleh banyak orang tua di tengah kondisi ekonomi yang yang belum stabil.

Seperti halnya yang dialami oleh bapak Yus, salah seorang wali murid di Kupang, NTT beliau mengungkapkan bahwa kouta pendaftaran habis dalam waktu singkat sehingga anaknya gagal masuk SMA yang diharapkan. Kejadian ini disebabkan oleh adanya sistem zonasi dan biaya sekolah yang semakin mahal.Tidak sedikit orang tua yang berharap anaknya dapat bersekolah di lembaga pendidikan berkualitas, namun fasilitas tersebut belum tersedia di lingkungan tempat tinggal mereka (Kompas.com 29/6/26).

Dalam sistem kapitalis, pendidikan di pandang sebagai objek bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan, bukan hak dasar setiap warga negara. Negara hanya berperan menjadi regulator,sedangkan biaya pendidikan di bebankan kepada seluruh masyarakat. Keadaan ini memberikan peluang yang besar bagi pihak swasta dalam penyelenggarakan pendidikan, sehingga mutu layanan pendidikan kerap berkaitan erat dengan besarnya biaya yang mampu dibayar.

Dampaknya, setiap tahun ajaran baru masyarakat dibebani berbagai pengeluaran, seperti pembelian seragam, buku, perlengkapan belajar, dan biaya pendaftaran. Keadaan ini semakin menyulitkan karena sekolah yang dipandang bermutu umumnya menetapkan tarif pendidikan yang lebih tinggi. Bagi masyarakat dengan kondisi okonomi kurang mampu, tentu saja keadaan ini menjadi beban dan hambatan dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Sehingga kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas menjadi belum merata di seluruh wilayah.

Selain itu, pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan bangsa, justru menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin besar. Anak-anak dari kalangan keluarga mampu dapat dengan mudah mengakses pendidikan yang berkualitas, sedangkan anak-anak dari keluarga menengah kebawah harus menghadapi berbagai keterbatasan.

Tak hanya itu, banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya sistem zonasi, yaitu kebijakan penerimaan peserta didik yang memprioritaskan calon siswa berdasarkan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah, bukan semata-mata berdasarkan nilai akademik. Keadaan ini menunjukan bahwa persoalan yang mendasar pendidikan belum terselesaikan. Sehingga, orang tua berlomba-lomba menyekolahkan anak nya ke sekolah yang dianggap lebih unggul karena adanya perbedaan kualitas seperti tenaga pendidik, sarana belajar maupun prestasi sekolah, meskipun harus dengan mengeluarkan biaya mahal.

Keadaan tersebut menunjukkan bahwa negara masih belum optimal dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang bermutu di seluruh daerah. Jika seandainya seluruh sekolah mampu menghadirkan kualitas dan fasilitas yang setara, orang tua tidak perlu bersaing demi mendapatkan sekolah tertentu bagi anak-anak mereka. Mereka tidak perlu khawatir karena anak-anak mereka akan menerima pendidikan yang berkualitas di sekolah mana pun.

Sistem kapitalisme, menunjukan tidak dapat mewujudkan pendidikan secara gratis, berkualitas, dikarenakan sumber daya alam yang seharus nya menjadi pemasukan utama negara tidak disepenuhnya di kelola untuk rakyat. Negara justru menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dengan dalih mekanisme kerja sama. Dalam kondisi tersebut, pembiayaan pendidikan masih bergantung pada kemampuan anggaran negara.

Akibatnya, berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga peningkatan mutu pembelajaran, belum dapat dipenuhi secara optimal. Akibatnya, Masyarakat yang harus menanggung biaya pendidikan dan kesenjangan kualitas sekolah masih saja tetap terjadi. Padahal Seharusnya, kekayaan alam yang dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat dapat menjadi sumber pembiayaan utama bagi penyelenggaraan pendidikan, sehingga negara mampu mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata.

Islam memandang, bahwa pendidikan adalah Hak bagi setiap individu rakyat yang wajib di sediakan oleh negara. Menurut pandangan Islam, negara harus menjadi raa’in (pengurus) yang menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses pendidikan tanpa di Bebani kemampuan ekonomi. Sebagaimana yang terkutip di dalam hadis

“Imam (pemimpin) adalah pengurus (raa’in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara berkewajiban mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan. Oleh karena itulah negara harus penyediaan fasilitas pendidikan tidak boleh berdasarkan keuntungan semata, melainkan harus berfokus pada pembentukan generasi yang berilmu, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang gratis dan berkualitas, negara berkewajiban mengelola sumber daya alam sesuai syariat. Untuk merealisasikan nya, negara wajib menyediakan pembiayaan pendidikan yang bersumber dari Baitul Mal. Yang mana pemasukannya bersumber dari pos-pos yang sudah di tetapkan oleh syariat. Dengan begitu, negara bisa menjamin tersedianya pendidikan yang berkualitas dan merata hingga keseluruh wilayah tanpa harus membebani masyarakat dengan berbagai pungutan dan dengan Baitul mal juga bisa meningkatkan kesejahteraan para guru.

Hanya dengan sistem Islam seperti ini lah pendidikan di pandang sebagai amanah yang harus dipenuhi oleh negara demi untuk membentuk generasi yang berilmu berkepribadian Islam sehingga, pendidikan menjadi jalan lahir generasi yang bertakwa dan berperan dalam membangun peradaban yang mulia.

Wallahua’lam bishowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here