Oleh : Lely Nv (Aktivis Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Selain masanya mereka bermain, anak-anak seharusnya mengenal sekolah serta lekat dengan pelukan orangtua, bukan borgol, interogasi ataupun jeruji besi. Namun realitanya kini di Palestina, masa kanak-kanak seolah tak lagi mampu menjadi alasan mereka dapat perlindungan.
Dari laporan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy mencatat, ada sekitar 370 anak Palestina di bawah umur yang mendekam di balik jeruji besi hingga awal Agustus 2026. Mereka dipenjara oleh Zionis dalam kondisi memprihatinkan dan sebagian besar ditahan tanpa proses serta dakwaan yang jelas.
Ironisnya, dunia Barat begitu lantang menyuarakan hak asasi manusia dan perlindungan anak. Berbagai slogan tentang children’s rights digaungkan ke seluruh penjuru dunia. Namun suara itu seolah mendadak mengecil ketika korbannya adalah anak-anak Palestina. Maka sulit untuk tidak melihat adanya standar ganda dalam cara dunia memperlakukan hak asasi manusia.
Kejahatan yang Dibiarkan dan Dirawat
Zionis Israel bukan sekali ini melakukan kriminalisasi yang menyasar anak-anak. Dilansir Antaranews, ada lebih dari 50 ribu kasus penangkapan usia anak-anak di Palestina sejak pendudukan Zionis di tahun 1967, disampaikan dari Brussels, Belgia oleh Kepala penelitian Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Abden Nasser Farawneh.
Dengan jumlah anak yang terbilang tidak sedikit serta berulangnya penangkapan & penahanan tanpa kejelasan hukum oleh Zionis, hukum hak asasi menjadi ambigu.
Fakta berbicara hukum yang katanya menjunjung kemanusiaan ternyata dapat berubah menjadi standar ganda, keras terhadap yang dianggap mengganggu kepentingan mereka (Zionis dan sekutunya), tetapi lunak ketika kejahatan dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan dan kepentingan strategis yang menguntungkan mereka.
Turut serta diamnya para penguasa negeri-negeri Muslim semakin memperlihatkan wajah sistem kapitalisme-sekuler yang menjadikan hukum dan kebijakan sebagai alat kepentingan. Inilah wajah baru penjajahan di era modern, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga melalui legalitas, kebijakan, dan pembungkaman, sementara umat Islam terus dipaksa menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang seolah normal. Dimana empati dan kemanusiaan?
Islam Menjaga Kewarasan & Kemanusiaan
Dalam Islam, masa usia anak-anak yang belum baligh belum termasuk mukallaf, sehingga mereka belum dibebani taklif hukum sebagaimana orang dewasa. Karena itu, ketika terjadi kenakalan di usia anak-anak, pendekatan yang dikedepankan itu pendidikan, nasihat, pembinaan, dan pengawasan dalam lingkungan keluarga. Mereka bukan pribadi yang layak diperlakukan layaknya orang dewasa yang telah memiliki beban dan tanggung jawab hukum secara penuh. Sebab, anak masih berada dalam tanggung jawab orang tua dan orang-orang dewasa di sekitarnya.
Prinsip penjagaan terhadap anak ini juga berlaku dalam kondisi peperangan. Dalam syariat Islam, anak-anak bukanlah sasaran perang. Mereka tidak boleh dibunuh, disakiti, diintimidasi, apalagi dijadikan objek penahanan dan kekerasan hanya karena mereka berada di tengah konflik. Bahkan dalam sejarah peperangan kaum Muslim, terdapat larangan untuk membunuh perempuan dan anak-anak. Artinya, Islam tidak mengenal logika bahwa semua orang yang berada di wilayah musuh otomatis kehilangan hak hidup dan mendapatkan perlindungan. Jauh berbeda dengan amoralnya Zionis terhadap anak-anak Palestina.
Ini menunjukkan bahwa aturan Islam tentang peperangan bukan sekadar seruan moral yang berhenti pada kata-kata. Ketika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan dan negara, prinsip perlindungan terhadap manusia memiliki konsekuensi hukum dan kelembagaan. Negara memiliki kewajiban menjaga jiwa, kehormatan, keamanan, dan hak-hak manusia, termasuk mereka yang berada dalam kondisi paling rentan seperti anak-anak.
Jauh sebelum dunia modern bicara tentang hak anak, Islam telah meletakkan kehidupan anak sebagai sesuatu yang harus dijaga. Pada masa jahiliah, sebagian masyarakat Arab bahkan mengubur anak perempuan hidup-hidup karena dianggap sebagai beban ekonomi dan aib sosial. Islam hadir untuk membongkar cara pandang tersebut dan menegaskan bahwa kehidupan manusia bukan ditentukan oleh jenis kelamin, status sosial, maupun kemampuan ekonominya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ خَشۡيَةَ إِمۡلَٰقٍۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُهُمۡ وَإِيَّاكُمۡۚ إِنَّ قَتۡلَهُمۡ كَانَ خِطۡـٔٗا كَبِيرٗا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31)
Jika sebab alasan ekonomi atau kemiskinan saja dilarang mengintimidasi, apalagi perlakuan Zionis pada anak-anak Palestina yang dipenjara tanpa kepastian kejahatan mustinya tidak dibiarkan.
Maka, mewujudkan Islam bukan sekadar menghadirkan kesalehan pada level individu. Islam juga membangun kesadaran kemanusiaan secara kolektif dan menghadirkannya dalam aturan serta institusi negara. Kewarasan manusia dijaga agar empati tidak mati, kekerasan tidak dinormalisasi, dan anak-anak tidak lagi dipandang sebagai angka dalam statistik peperangan.
Sementara dunia hari ini dengan berbagai deklarasi tentang hak asasi manusia, perlindungan anak, dan hukum internasional, kita justru menyaksikan anak-anak Palestina menjadi korban kejahatan kemanusiaan yang berulang dan perang dalam skala yang begitu mengerikan.
Sistem sekuler-kapitalis hari ini yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik pada akhirnya hanya mampu menawarkan mekanisme hukum dan politik yang sangat bergantung pada kepentingan negara-negara kuat. Ketika kepentingan geopolitik, ekonomi, dan kekuasaan lebih dominan daripada nilai kemanusiaan, hukum dapat kehilangan taringnya dan kejahatan dapat terus menemukan celah untuk berlindung di balik kepentingan politik.
Inilah ironi nyata dunia hari ini, kemanusiaan ramai dibicarakan, tetapi nyawa manusia tetap bisa dinegosiasikan. Zionis semakin mendapatkan ruang untuk terus melakukan penindasan terhadap rakyat Palestina, sementara umat Islam terus menyaksikan penderitaan saudara-saudaranya tanpa adanya kekuatan politik yang benar-benar mampu menghentikannya.
Karena itu, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan menggugah empati atau mengecam kejahatan.
Dunia membutuhkan sistem yang menempatkan kemanusiaan bukan sebagai slogan, tetapi sebagai konsekuensi hukum yang wajib ditegakkan. Islam hadir bukan hanya untuk mengajarkan manusia agar menjadi baik secara individu, tetapi juga untuk membangun tatanan yang menjaga jiwa, kehormatan, keamanan, dan hak manusia secara menyeluruh.
Views: 0


Comment here