Oleh: Novianti
wacana-edukasi.com, OPINI–Akhir-akhir ini masyarakat sedang heboh dengan program pemerintah yang disebut desil. Cara pengelompokkan ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Masalahnya datanya tidak menggunakan informasi lengkap yang bisa menggambarkan kondisi sebenarnya, padahal posisi desil menentukan seseorang dapat memperoleh bantuan sosial atau tidak.
Dari sisi kebijakan, seharusnya rakyat dibantu, bukan dibaca sebagai angka lalu diotak-atik demi klaim keberhasilan semu. Sebagai contoh, laporan yang dirilis BPS bahwa pada Maret 2026 ada sebesar 22,93 juta orang miskin. Angkanya menurun 0,43 juta orang terhadap September 2025 dan menurun 0,92 juta orang terhadap Maret 2025. Di atas kertas, angka terlihat membaik, tetapi di lapangan banyak kelompok rentan miskin yang dengan satu musibah saja berubah menjadi kelompok miskin.
Kelompok Miskin
Banyak orang menilai seseorang jadi miskin karena kesalahan pribadinya. Akibat kurang cerdas dan kerja keras, tidak bisa menabung dan mengelola uang, malas belajar sehingga tidak mendapatkan pekerjaan layak. Padahal, bisa jadi bukan karena mereka malas, bahkan ada yang bekerja lebih keras dari kebanyakan orang. Mereka memeras keringat di bawah terik matahari sejak subuh, memikul beban berat, mengayuh pedal hingga belasan jam sehari tanpa kena lelah.
Tenaganya terkuras habis untuk memastikan besok masih bisa makan dan bertahan hidup. Pikirannya terus-menerus diperas oleh rasa cemas yang tak pernah berhenti seolah berada di sebuah ruangan yang setiap sudutnya dipenuhi tumpukan masalah. Uang kontrakan, harga beras makin mahal, hingga ketakutan membayangkan jika keluarga mendadak sakit.
Kehidupan masyarakat miskin bagaikan sedang berlari di atas mesin treadmill dengan kecepatan tertinggi. Sudah berusaha sekuat tenaga, namun seluruh tenaga habis untuk menyelesaikan masalah satu hari, tidak ada ruang tersisa untuk merencanakan masa depan. Mereka sulit keluar dari jeratan kemiskinan karena jalan untuk naik kelas sangat licin, penuh tanjakan dan tikungan. Parahnya pelakunya adalah negara.
Kelompok Rentan Miskin
Dari sudut pandang pembuat kebijakan saat ini, negara sudah berada di jalur yang benar menuju masa depan gemilang. Angka pertumbuhan naik, jumlah kelompok miskin turun. Akan tetapi di lapangan kondisinya kontradiktif karena garis kemiskinan yang ditetapkan hanya mengukur batas terendah untuk sekedar bernafas, bukan batas untuk hidup secara wajar. Angka beberapa ratus ribu rupiah per bulan dianggap cukup agar seseorang tidak dikategorikan miskin. Padahal, nominal tersebut nyaris tak ada artinya di dunia nyata di tengah harga kebutuhan yang makin naik.
Jika menggunakan standar internasional, terlihat bahwa lebih dari separuh populasi negeri ini sebenarnya berdiri di atas ekonomi yang sangat rapuh. Mereka sering disebut sebagai kelas menengah yang sejatinya adalah kelompok rentan miskin. Negara bertumpu pada pajak yang bersumber dari kelompok tersebut karena terlihat berkecukupan, memiliki pekerjaan, bisa membeli kebutuhan dasar. Sejatinya hidup mereka hanya berjarak satu musibah dari jurang kemiskinan. Satu kali PHK, satu penyakit berat tanpa perlindungan yang memadai, atau satu bencana alam, sudah cukup untuk meruntuhkan seluruh stabilitas keuangan yang mereka bangun bertahun-tahun.
Apesnya laginya, kelompok rentan miskin ini secara ajaib bisa masuk ke tiang desil 6 sampai 10. Pengelompokkan yang rabun realita dan membawa rakyat pada derita. Algoritma sistem menyulap jutaan rakyat rentan miskin dan miskin mendadak mapan secara statistik. Dampaknya mereka tidak berhak mendapat bantuan sosial. Desil dan angka kemiskinan menjadi angka artifisial yang bebas dipakai negara untuk melepaskan kewajiban menyejahterakan rakyatnya sendiri.
Pembangunan Ala Kapitalis
Banyak ahli dan pengamat ekonomi mengatakan bahwa kunci utama untuk keluar dari kemiskinan ada pada individu itu sendiri. Tingkatkan keterampilan, pelajari hal-hal baru, perbaiki penampilan, dan mulailah berfikir jangka panjang. Hilangkan mentalitas ingin kaya secara instan, jaga kejujuran, serta jauhi utang konsumtif yang mencekik. Saran semacam ini tidak berpijak pada realita.
Dengan menimpakan seluruh beban perubahan hanya pada pundak individu yang sudah terlanjur lelah adalah bentuk ketidakadilan yang terselubung. Kemiskinan berulang antargenerasi tidak bisa diselesaikan hanya dengan kata-kata motivasi atau semangat pantang menyerah. Tanpa adanya kebijakan negara yang memihak, tanpa pembukaan lapangan kerja yang stabil, serta tanpa jaminan kesehatan dan pendidikan.
Pembangunan dengan paradigma kapitalisme memaksa jutaan orang berlari sekuat tenaga hanya demi bertahan di titik yang sama, tanpa dukungan yang memadai. Kelompok miskin dan rentan miskin dibiarkan berjuang sendirian, sedangkan berbagai regulasi makin mempersempit ruang gerak. Berbeda kepada kelompok pemilik modal atau kapital, tatanan ekonomi dan sosial lebih ramah, bahkan diberi karpet merah untuk menguasai sumber-sumber ekonomi.
Prabowo mengatakan bahwa pada 2027 angka pertumbuhan sekitar 6 persen dan pemerintah membuat berbagai program untuk meraih angka tersebut. Hanya saja selama ini jelas ekonomi yang tumbuh tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat. Hal ini dikarenakan pertumbuhan diukur melalui peningkatan PDB atau Product Domestic Growth. Dengan logika jika investasi meningkat, produksi naik, konsumsi pun bergerak, sehingga ekonomi tumbuh dan rakyat sejahtera.
Akan tetapi angka pertumbuhan ini bias karena PDB hanya menghitung besarnya aktivitas ekonomi, bukan bagaimana hasil ekonomi itu didistribusikan. Oleh karenanya, bisa saja angka pertumbuhan naik, tetapi kekayaan dan sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Persoalan terbesar adalah siapa dan sektor apa yang menikmati kue pembangunan paling besar.
Konsep Pembangunan versi Islam
Dalam perspektif Islam, angka pertumbuhan tidak dijadikan sebagai tujuan ekonomi, melainkan bagaimana kebutuhan setiap individu terpenuhi, pemerataan kesejahteraan, dan terwujudnya kemaslahatan masyarakat berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, negara di dalam Islam yang dicontohkan Rasulullah saw. dan dilanjutkan para khalifah setelahnya, harus memastikan rakyat memperoleh kebutuhan pokok dan dasar. Kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan dasar adalah pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Untuk kebutuhan pokok dipenuhi negara secara tidak langsung, sedangkan kebutuhan dasar menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya. Inilah yang menjadi stimulus bagi kelompok miskin untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarganya. Akses pendidikan dan kesehatan berkualitas disediakan secara merata di seluruh wilayah. Sumber pendanaannya di antaranya lewat mekanisme pengaturan kepemilikan.
Sumber daya yang menjadi kepemilikan umum seperti sumber daya alam dalam deposit melimpah, tidak diperlakukan sebagai komoditas dan tidak boleh dikuasai segelintir pemilik modal. Dasarnya adalah sabda Rasulullah ,”Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yakni air, padang gembala, dan api.” Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menyangkut kepentingan hajat publik dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat, bukan dinasionalisasi apalagi diprivatisasi.
Dalam kerangka Islam, kekayaan tidak boleh hanya berputar-putar di kalangan orang kaya, sumber daya publik dikelola negara agar mampu menyediakan pendidikan dan kesehatan. Mekanisme ekonomi yang berjalan wajib bebas dari riba, monopoli, perjudian, serta praktek-praktek ekonomi yang manipulatif.
Khatimah
Dalam Islam, parameter keberhasilan pembangunan bukan angka pertumbuhan. Data kelompok miskin tidak diotak-atik, tetapi harus disejahterakan. Aset-aset sumber daya alam dikelola berdasarkan syariat Islam dan negara menjalankan amanahnya sebagai pelaksana hukum syariah dan mengurus urusan kemaslahatan masyarakat.
Views: 2


Comment here