Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–“Mereka satu sama lain tidak saling mencegah kemungkaran yang mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang selalu mereka perbuat.” (TQS. Al Maidah ayat 79).
Arus LGBT semakin gencar dan masif diproyeksikan di negeri ini. Para pelaku LGBT sudah ditahap bangga mempertontonkan perbuatan keji nan menjijikan itu, tanpa rasa malu-malu lagi. Tak jarang para influencer LGBT bahkan secara terang-terangan, mempromosikan ide LGBT dan membalutnya atas nama HAM. Mirisnya, buah dari derasnya arus ide normalisasi LGBT, membuat pelakunya semakin bertambah banyak di negeri ini.
Dari beberapa survey yang dilakukan, bahwa telah ditemukan lima provinsi di Indonesia, telah tercatat memiliki jumlah pelaku LGBT terbanyak. Provinsi Jawa Barat berada di peringkat pertama dengan kurang lebih 302.000 orang, kedua ada Provinsi Jawa Timur menempel ketat dengan 300.000 orang, disusul Provinsi Jawa Tengah 218.000, DKI Jakarta 43.000, dan Sumatera Barat 18.000. Ditambah dengan fakta yang ditemukan Polda Jatim, bahwa ada grup facebook gay dengan ribuan anggota. Termasuk dibongkarnya pesta gay yang berada di Puncak Bogor, dengan peserta kurang lebih 75 orang, dan pada saat penggerebekan beberapa orang ditemukan tidak berpakaian (radarjember-jawapos.com,12/04/2026).
Rusaknya moral anak bangsa negeri ini karena dosa LBGT, menjadi perhatian dan keprihatinan banyak pihak, diantaranya MUI (Majelis Ulama Indonesia). Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh mengatakan bahwa orang tua harus lebih serius menjaga anak-anak dan mewaspadai setiap gerakan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), baik yang secara terang-terangan atau yang terselubung. Mengingat keberadaan mereka berlindung dibawah payung kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk dengan adanya lembaga-lembaga penyokong dibelakang LGBT, menjadikan orang tua dan juga masyarakat perlu lebih waspada.” (mui.or.id, 25/06/2026).
Stop Normalisasi Dosa LGBT
Para pendukung LGBT berupaya melakukan normalisasi dalam bentuk yang beranekaragam. Mulai dari pengarusan opini bahwa LGBT merupakan bagian dari kebebasan dan hak asasi manusia, hingga diamnya terhadap dosa LGBT ini.
Padahal LGBT adalah perbuatan yang sangat keji dan dilaknat oleh Allah SWT. Karenanya, menormalisasikan LGBT dalam bentuk apapun adalah perbuatan dosa, baik sebagai pelaku LGBT ataupun bukan. Rasulullah Saw bersabda:
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth (Nabi), Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.” (HR.Ahmad).
Perlu upaya dari seluruh elemen sebagai wujud iman kepada-Nya, untuk bersungguh-sungguh dalam menolak LGBT. Menolak segala bentuk kampanye, semua perbuatan pelaku LGBT yang menyimpang, hingga tak lagi menormalisasikan/mendiamkan segala bentuk penyimpangan dengan atas nama HAM. Semoga Allah SWT menjadikan negeri ini selamat dari siksa dan azab dari-Nya.
Sahreva Kurniati, S.Pd., C.M.T.
Bandung, Jawa Barat
Views: 3


Comment here