Opini

Stori Negeri Loh Jinawi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Siti Ningrum, M.Pd. (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik) 

wacana-edukasi.com– Wacana kepindahan Ibu Kota Negara (IKN), kian hangat diperbincangkan publik. Pro dan kontra pun terus bergulir. Pasalnya biaya yang akan dikeluarkan pun cukup fantastis.Tak tanggung-tanggung biaya yang akan dikeluarkan berkisar Rp.500 Triliun.

Sungguh kebijakan yang di luar nalar dan tak wajar. Sebab, saat ini ekonomi masyarakat pun belum pulih akibat Pandemi yang berkepanjangan. Namun, kebijakan tersebut tetap akan dijalankan sesuai dengan rencana. Meskipun di tengah pandemi yang masih melanda negeri. Sungguh Ironi.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon Ibu Kota Negara baru yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (08/09/2021).

Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan angkat bicara. Menurutnya pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan tidak akan menyelesaikan masalah lingkungan dan polusi udara. Yang perlu dipahami adalah status kepindahan IKN (01/10/2021).

Rakyat berharap pemulihan ekonomi adalah hal yang paling utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah saat ini agar rakyat Indonesia bisa bangkit kembali dan bisa menjalani hari-hari tanpa depresi.

Semenjak Indonesia dilanda pandemi, banyak hal terjadi. Ekonomi lumpuh total. Banyak perusahaan yang gulung tikar, banyak rakyat yang menjerit karena PHK massal. Tak sedikit yang prustasi dan berakhir bunuh diri karena terjebak pinjaman online.

Tak hanya itu kebijakan lockdown yang tidak disertai pemenuhan kebutuhan sehari-hari, PPKM yang berkali-kali tak ayal membuat rakyat kian menderita. Belum lagi sektor pendidikan pun terkena imbasnya. Kekerasan seksual meningkat, dan masih banyak lagi sederet permasalahan sosial lainnya. Semuanya tergambar jelas di depan mata.

Belum juga semuanya kembali seperti semula. Kini muncul kebijakan yang menambah kisruh di masyarakat. Kepindahan IKN dinilai mengada-ada dan irasional. Banyak pihak menilai kebijakan ini hanya akan menguntungkan sebagian pihak dan merugikan pihak lainnya. Proyek ini pembiayaannya akan dilakukan melalui skema APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan melalui pihak swasta (80%). Tidak menutup kemungkinan swasta asing pun akan ikut terlibat di dalamnya. Jerat intervensi asing pun makin kokoh di negeri gemah ripah loh jinawi.

Di samping itu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kian membengkak parah. Tercatat hingga bulan Juli 2021 ULN Indonesia mencapai angka Rp.6554 Triliun. Jika dibagi jumlah rakyat Indonesia, maka setiap orang sudah menanggung beban yang sangat besar termasuk bayi yang baru lahir. Bukan berarti setiap orang harus membayar ULN, akan tetapi dampak yang ditimbulkannya sangatlah berbahaya. Jangan sampai Indonesia hilang kedaulatan negara tersebab utang.

Semua permasalahan di atas tidak serta merta terjadi begitu saja, namun ada sebuah kesalahan yang sistemik yakni mengatur urusan manusia dengan bersumber dari manusia itu sendiri. Aturan tersebut hasil olahan otak manusia dan dinamakan aturan/ sistem kapitalisme. Hampir di semua negara termasuk Indonesia. Sistem ini telah mencengkeram dengan kuatnya terutama di negeri-negeri muslim. Dampaknya sangat luar biasa, terutama pada sektor ekonomi. Sistem kapitalisme meniscayakan kesenjangan sosial dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya bagi para korporat.

Kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme takkan pernah berpihak pada rakyat. Sistem kapitalisme adalah sistem yang rusak dan merusak. Sebab, berasal dari olah cipta manusia yang memungkinkan adanya kepentingan pribadi ataupun golongan.

Sejatinya dalam sebuah negara harus ada sebuah aturan yang bisa mengantarkan rakyatnya pada sebuah kesejahteraan. Maka dari itu aturan tersebut harus berasal dari Sang Pencipta. Yakni sistem Islam. Sistem Islam telah membuktikan pada dunia atas kegemilangannya memecahkan segala masalah yang ada. Sejak zaman Rosulullah SAW. Khulafaur Rasyidin sampai khalifah setelahnya. Bahkan kisah paling fenomal adalah ketika zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz dimana tak ada satu orang pun rakyat yang ditemui untuk diberikan zakat dari Baitulmal. Sungguh hal yang menakjubkan.

Seiring dengan berjalannya waktu, kini sistem ekonomi syariah pun tengah dilirik dunia termasuk Indonesia. Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan juga Menteri BUMN Erick Thohir mengajak seluruh pihak bergotong royong mendukung industri syariah dalam negeri.

Beliau juga mengatakan proyeksi penduduk muslim dewasa Indonesia mencapai 184 juta pada 2025 merupakan potensi besar bagi institusi penyedia layanan syariah mengingat industri halal terus berkembang dan menyesuaikan dengan masyarakat, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim(23/10/2021).

Kesejahteraan dalam segala bidang mutlak adanya. Bukankah tujuan dari sebuah negara adalah untuk kesejahteraan rakyatnya? Dengan demikian, jika sistem hari ini keberadaannya selalu menyengsarakan rakyatnya, mengapa harus tetap dipertahankan?

Maka, kebijakan memindahkan IKN harus dikaji ulang sebab kebijakan tersebut hanya akan menambah masalah baru. Alangkah lebih baik jika anggaran IKN dialihkan kepada hal yang lebih penting.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 26

Comment here