Opini

Seks Bebas, Konsekuensi Logis Sistem Sekuler

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Lely Novitasari

(Aktivis Generasi Peradaban Islam)

wacana-edukasi.com– Miris saat melihat berita tentang data dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Bandung hingga Desember 2021, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebanyak 414 mahasiswa berk-KTP Kota Bandung dinyatakan positif terinfeksi HIV/AIDS. Melansir detik.com, dominasi yang terpapar HIV/AIDS berusia produktif pada rentang 20-29 tahun sekitar 44,84 persen. Tentu ini menjadi sorotan publik, mengingat penyebaran ini begitu masif di kalangan usia produktif.

Mengutip DetikJabar yang berbincang dengan Community Development Rumah Cemara Gina Afriani pada Jumat (26/8/2022). Gina menjelaskan penyebab mahasiswa terinfeksi HIV bukan karena penggunaan narkoba ataupun jarum suntik. “Kalau melihatnya karena apa, mungkin saya menjawabnya menyeluruh, bukan karena mahasiswa aja. Penyebaran HIV sekarang itu didominasi penyebabnya karena hubungan seks yang tidak aman,” jelasnya.

Perlu dicermati penyakit HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang disebabkan karena terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Virus HIV ini bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh. Bahkan orang yang sudah tertular virus HIV jika tidak segera ditangani secepatnya maka akan berlanjut ke kondisi AIDS. Acquired Immune Deficiency Syndrome atau AIDS adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh menurunnya kekebalan tubuh. Melansir dari CNN Indonesia, AIDS sendiri merupakan stadium akhir dari infeksi HIV. Pada tahap tersebut, kekebalan tubuh sudah hilang sepenuhnya, sehingga sama sekali tak bisa melawan infeksi.

Melihat begitu masifnya penularan penyakit HIV/AIDS melalui hubungan badan. Hal ini ada kemungkinan tak lepas dari bebasnya pergaulan antar anak muda. Bahkan tak hanya di Bandung, di tahun 2021 kasus HIV/AIDS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil surveilans Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Dinkses DIY, faktor risiko tertinggi penularan masih didominasi kaum heteroseksual atau aktivitas seksual sesama jenis dengan berganti pasangan. Sumber: TribunJogja.com

Pergaulan yang bebas, dengan istilah fwb (friend with benefit), atau sering berganti pasangan bahkan tanpa ikatan halal kemungkinan besar dapat terjadi sebab sistem yang diterapkan serta aturan yang disepakati banyak orang, di mana hari ini banyak dari masyarakat cenderung bersikap individual dan yang penting cuan. Misalnya dilihat dari praktik penyewaan villa atau kos-kosan di daerah Bandung dan sekitarnya yang bisa dianggap sebagai bisnis abu-abu. Kenapa dikatakan demikian? Bisnis penyewaan ini biasanya disediakan untuk parawisatawan yang berlibur, namun tak dimungkiri pengujung lain bisa ikut menyewa. Dengan tarif yang murah, dan tanpa syarat-syarat yang detail seperti bukti akta nikah, maka akan mudah bagi setiap pengunjung untuk menyewa. Tak ada jaminan yang menyewa adalah sepasang suami-istri. Hal ini bisa dianggap simbiosis mutualisme, di mana keduanya merasa diuntungkan, terlebih penyedia akan mudah menjalankan bisnisnya di saat krisis setelah pandemi 2 tahun kemarin.

Mengutip dari laman AyoBandung.com tahun 2019, bahkan praktik prostitusi di kota Bandung nampak terang-terangan dengan belasan PSK berjajar menjajakan dirinya di setiap malam tepat di belakang stasiun atau pintu selatan menuju jalan masuk Paskal Hypersquare. Maka tak heran jika asumsi penularan HIV/AIDS pada generasi usia produktif ini lebih masif.

Kampanye penggunaan kondom, menurut Prof Dr H Dadang Hawari, Guru besar FKUI, kondom terbuat dari karet yang merupakan senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi sehingga berpori-pori yang hanya bisa dilihat melalui mikroskop elektron,” Besarnya pori-pori kondom dalam keadaan tidak meregang sebesar 1/60 mikron, dan saat meregang bisa sepuluh kali lebih besar. Padahal ukuran virus HIV/AIDS kira-kira sebesar 1/250 mikron. Itu artinya, kondom tidak bisa melawan virus HIV. Itu kacamata medis, lalu bagaimana dengan kacamata Islam? Apakah pemakaian kondom akan membebaskan pelaku dari dosa zina?

Belum usai dengan penyakit HIV/AIDS yang kian masif, datang penyakit Cacar Monyet dari Luar Negeri yang penularannya juga melalui kontak erat/fisik. Seakan tak ada penjagaan ketat untuk mencegah masuknya penyakit yang dikhawatirkan bisa mewabah kembali. Cacar monyet nama penyakit yang dapat menular melalui kontak langsung kini memasuki Indonesia sejak Sabtu (20/8/2022). Kementerian Kesehatan RI melaporkan pasien cacar monyet pertama pada seorang WNI yakni pria berusia berusia 27 tahun yang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri. Kemenkes RI menegaskan, penyakit ini menular lewat kontak dekat. Health.detik.com

Melansir SindoNews.com (10 Agustus 2022), cacar monyet saat ini telah menyebar ke Benua Eropa. Berita terbaru tentang penderitanya datang dari Inggris, yang menginfokan gejala cacar monyet terbaru didapati pasiennya mengalami pembengkakan pada Mr P dan nyeri dubur. Penelitian ini dilakukan oleh Guys and St Thomas’s NHS Foundation Trust di London, mengamati 197 pasien yang dites positif cacar monyet sejak Mei hingga Juni 2022. Semuanya adalah laki-laki dengan 196 di antaranya pria gay, biseksual, atau laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki. Tak dimungkiri ini mencerminkan situasi secara global bahwa wabah cacar monyet memang mempengaruhi kelompok LGBT, sekali pun virus cacar monyet bisa menginfeksi semua orang.

Tak bisa dibayangkan jika generasi yang tertular HIV/AIDS ditambah menghadapi virus baru Cacar Monyet, pastinya sangat amat mengerikan. Masuknya Cacar Monyet juga membuktikan tiadanya proteksi dari penyakit yang bisa masuk melalui kasus imported (dari luar negeri).

Cukuplah pandemi kemarin seharusnya menjadi pelajaran, agar individu, masyarakat serta negara memiliki kewaspadaan untuk mencegah penyakit lainnya datang dan mewabah. Bahkan fakta bertambahnya pemuda/i yang terinfeksi virus HIV/AIDS hari ini semakin menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kondisi masa depan anak bangsa. Kelak akan jadi seperti apa peradaban manusia?

Buah Pendidikan Sekular Hasilkan Seks Bebas

Ketidak-idealan kondisi serta solusi yang diberikan pada fenomena penyebaran HIV/AIDS yang kian masif tak lepas dari diterapkannya pemahaman sekular dalam dunia pendidikan. Perguruan Tinggi yang menjadi wadah menimba ilmu bagi setiap mahasiswa/i di mana mereka diberikan bekal ilmu pengetahuan umum namun mirisnya belum nampak diimbangi dengan pendalaman dan penerapan ilmu agamanya. Pendidikan ala sekular mengarahkan generasi untuk mendapat nilai terbaik agar kelak mudah mendapatkan pekerjaan dan mengejar karir. Namun dalam aktivitas pergaulan belum nampak ketegasan sebagai bentuk membatasi interaksi sosial agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Diperlukan peran aktif setiap individu, masyarakat serta negara dalam menangani penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya agar tak menyebar dan mewabah. Tentu bukan ala sekular yang telah terbukti sampai hari ini belum bisa menyelesaikan penyebaran dan mencegah virus HIV/AIDS serta penyakit menular lainnya, melainkan dengan cara pandang Islam memberikan solusi tuntas dalam setiap permasalahan termasuk dalam kasus HIV/AIDS, diantaranya:

1. Individu dalam Islam berperan menjaga diri saat interaksi dengan lawan jenis tanpa adanya udzur syar’i atau tanpa kepentingan yang dibolehkan. Islam menjaga antar individu dari perbuatan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan tanpa udzur syar’i), serta menjaga individu dari perbuatan mendekati zina. Namun dalam aktivitas pendidikan, kesehatan, serta jual-beli, Islam membolehkan adanya interaksi.
2. Masyarakat dalam sistem Islam berperan sebagai kontrol sosial. Tidak memfasilitasi kegiatan maksiat serta melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar dalam lingkungannya. Hal ini akan membuat individu yang cenderung pada kemaksiatan berfikir berulang kali melakukannya.
3. Negara memiliki peran diantaranya; a. Memberikan edukasi kepada masyarakat secara intensif tentang batasan interaksi sosial, sehingga nyaris mustahil terjadi hubungan bebas seperti saat ini.
b. Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun individu yang melanggar. Hai ini akan menjadi pilar ke-3 pencegahan terjadinya kemaksiatan dan tindak kriminalitas secara umum ditengah masyarakat.

Maka sepatutnya 3 pilar di atas dapat memberikan perlindungan yang kuat dalam setiap sendi kehidupan berd masyarakat dan bernegara.

Jadi, akar masalah kekacauan berikut solusi hakiki terhadap berbagai problematika diberbagai belahan dunia saat ini telah sangat jelas dinyatakan oleh 1 firman Allah swt:

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. “(QS. Al-a’raf : 96)

Wallahu’alam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 16

Comment here