Opini

BBM Naik Lagi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita,S.Si

wacana-edukasi.com, OPINI–
Pemandangan yang biasa terlihat di SPBU adalah antrian panjang masyarakat berburu BBM, di karenakan BBM tersebut merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang juga mesti dipenuhi jika tidak maka aktivitas manusia pasti akan terhambat, mulai dari keperluan untuk kendaraan ataupun keperluan untuk memasak seperti gas, sudahlah mengantri lama terkadang masyarakat juga tidak mendapatkan BBM karena habis ataupun kosong, semua ini pasti pernah kita alami, namun kesulitan dalam mendapatkan BBM bersubsidi juga dibarengi dengan kenaikkan BBM non subsidi.

Di mama PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023. Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.(https://databoks.katadata.co.id)

Berikut ini daftar harga terbaru BBM Pertamina per 1 September 2023 di DKI Jakarta: Pertalite: Rp 10.000 per liter,Pertamax: Rp 13.300 per liter Pertamax Turbo: Rp 15.900 per liter,Dexlite: 16.350 per liter,Pertamina Dex: Rp 16.900 per liter , Pertamax Green 95: Rp 15.000 per liter.(https://www.cnbcindonesia.com). Adapun harga terbaru BBM Pertamina di daerah lainnya dapat diakses melalui laman resmi MyPertamina. (https://databoks.katadata.co.id)

Harga BBM naik sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 . Meski yang naik BBM non subsidi, tetap saja kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi, belum lagi terkadang terjadi kelangkaan BBM atau gas di wilayah tertentu akibat dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini mereka yang memiliki modal besar yang sengaja menghambat distribusi BBM ataupun gas tersebut sehingga seolah-olah BBM atau Gas tersebut menjadi langka, bisa dibayangkan jika BBM naik secara otomatis harga barang bisa saja ikut naik, karena terkait dengan hal transportasi, maka dengan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 ini akan menambah beban hidup bagi rakyat.

Semetara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk memompa peningkatan produksi minyak bumi di Indonesia. Pasalnya, cadangan minyak di RI diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 9 sampai 10 tahun saja. Menurut Arifin saat ini pemerintah telah memetakan potensi area minyak dan gas bumi (migas) yang mempunyai prospek cukup bagus. Setidaknya masih terdapat 6-7 area baru yang berpotensi dapat dikembangkan untuk peningkatan produksi migas nasional. “Kalau kita gak punya yang baru dengan konsumsi yang sekarang ya 9-10 tahun, tapi kita juga masih punya kurang lebih 6-7 potensi area baru yang bisa kita kembangin dan ini bisa juga meningkatkan kita punya,” ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/2/2023). (https://www.cnbcindonesia.com)

Pandangan Islam

BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme. Karena di sistem kapitalisme negara hanya berperan sebagai regulator, dimana setiap pengelolan SDA yang ada akan diserahkan kepada pihak asing, ataupun para pengusaha, sementara dalam sistem Islam Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyat dalam hal ini terkait BBM ataupun Gas, yaitu Negara akan memaksimalkan pengelolaan SDA dalam hal ini minyak bumi hanya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu, jadi negara akan memenuhi kebutuhan BBM rakyat terlebih dahulu sehingga jika sudah terpenuhi kebutuhan rakyat baru minyak ataupun gas tersebut akan dieksport ke negara lain. Namun jika kebutuhan rakyat terkait BBM masih belum terpenuhi maka negara akan menutup kebijakan ekport tersebut, jikapun dikatakan bahwa cadangan minyak di RI diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 9 sampai 10 tahun saja, sudahkan negara mengoptimalkan pengelolaan Minyak bumi tersebut untuk digunakan bagi kepentingan rakyat? Sebagai negara kepulauan dengan Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah, Indonesia sering kali diperkirakan bakal menjadi salah satu negara maju di masa mendatang. Indonesia merupakan negara pemilik minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan berbagai komoditas lain yang diminati pasar internasional. Jika seluruh kekayaan alam dicairkan dalam bentuk uang, Indonesia diperkirakan memiliki aset hingga mencapai ratusan ribu triliun rupiah. (https://www.djkn.kemenkeu.go.id)

Minyak bumi ataupun gas termasuk kepemilikkan umum untuk seluruh umat. Imam Ahmad bin Hanbal telah menuturkan riwayat dari salah seorang Muhajirin yang mengatakan bahwa Nabi saw. Pernah bersabda,Yang artinya: Kaum Muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang gembalaan dan api (HR Ahmad), ini menunjukkan bahwa Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Pengelolaan SDA khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan tersedianya kebutuhan BBM, hal ini mungkin terjadi ketika islam dijadikan sumber untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Waulahuaklam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 26

Comment here