Opini

Remaja Indonesia Darurat Seksual, Urgensi Penerapan Syariat Islam Tak Perlu Diragukan

blank
Bagikan di media sosialmu

Selayaknya kehidupan manusia mesti diatur oleh Sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt yang Maha Benar dan Maha Sempurna. Apabila akidah Islam diaplikasikan pada ranah kehidupan secara benar, ditambah seperangkat aturannya yang menyeluruh, maka manusia akan menjalankan kehidupan ini dengan tujuan yang luhur.

Oleh: Umi Kalsum
(Muslimah Musi Banyuasin)

wacana-edukasi.com, OPINI– Beberapa hari ini, media cetak ramai memberitakan tentang tingginya angka anak remaja yang sudah pernah melakukan hubungan seksual. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa remaja usia 14-15 tahun dengan persentase 20% telah berhubungan seksual, 60% dilakukan oleh remaja usia 15-17 tahun, dan sisanya dilakukan oleh orang dewasa usia 19-20 tahun.

Ketua BKKBN, Hasto Wardoyo melihat ada beberapa sebab yang membuat perilaku free seks ini menjamur di kalangan remaja. Pertama, adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. Hal ini ditandai oleh munculnya haid bagi remaja perempuan yang lebih cepat di kisaran usia 12,5 tahun dibandingkan di masa lalu yang dimulai pada usia 17-18 tahun. Sehingga hormon estrogen memicu perubahan pada bagian-bagian tubuh perempuan. Kedua, faktor media sosial yang massif mempertontonkan gaya pacaran ala barat yang cenderung melakukan kontak fisik dan mengedepankan syahwat. Misalnya berpegangan tangan, saling menatap dan berciuman. Ketiga, faktor keluarga, dimana sang anak yang tumbuh dari keluarga broken home, sangat rentan terjerumus pada free seks dengan dalih kekurangan kasih sayang dari keluarga (Liputan6.com, 06/08/2023).

Menyikapi maraknya kasus ini, Rohina, Kepala BKKBN Kepulauan Riau (Kepri) berharap agar wilayahnya terbebas dari perilaku rusak di kalangan remaja ini. Menurutnya, yang menjadi penyebab pergaulan bebas tersebut adalah massifnya perkembangan digital dan media sosial, sehingga sangat mudah diakses. Anak remaja bisa bebas berselancar menemukan konten-konten negatif berbau pornografi yang tanpa mereka sadari akan merusak masa depannya (Batampos.com, 06/08/2023).

Adapun praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum menyampaikan bahwa jumlah pelaku free seks di kalangan remaja cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Nuzulia menilai bahwa penyebabnya adalah akibat masalah mental dalam hal ekonomi, dimana remaja ingin mendapatkan uang secara instan. Begitu juga, kurangnya pengetahuan tentang dampak seks dan kurangnya pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat membuat anak remaja berani berhubungan suami istri (Republika.co.id, 15/04/2023).

Menanggapi data dari BKKBN ini, aktivis pemerhati anak dan Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial menggambarkan dampak yang muncul dari tingginya angka remaja melakukan hubungan seksual. Misalnya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, kasus penjualan anak dan pembuangan bayi akan ikut meningkat. Erry juga mengatakan bahwa permasalahan ini membutuhkan perhatian dan peran besar dari orang tua, di mana penguatan pendidikan karakter dan pendidikan agama harus terus dilakukan. Begitu juga menurutnya, sekolah serta guru juga harus memberikan edukasi ke anak (Batampos.com, 06/08/2023).

Tak bisa dimungkiri kehidupan manusia makin hari makin rusak. Kaum remaja yang notabene adalah para pelajar, di era digitalisasi hari ini bisa mengetahui dan mempraktekkan hubungan badan. Bahkan, di usia mereka yang masih sangat muda. Begitu parah pergaulan anak zaman sekarang. Mereka hidup di wilayah Timur yang agamis, tapi perilaku seperti masyarakat Barat yang liberal.

Beginilah jika atmosfer kehidupan didominasi oleh paham sekularisme. Agama hanya dipakai ketika beribadah saja. Kehidupan ditengah masyarakat maunya bebas mengikuti kehendak pribadi. Katanya hak asasi manusia alias ‘suka-suka gue’. Akibatnya, perilaku amoral pun tak menjadi soal karena sudah menjadi kebiasaan dan mendapat pemakluman. Inilah kenyataannya, sehingga membuat orang-orang tak memiliki rasa malu lagi untuk berbuat kemaksiatan.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, remaja adalah generasi penerus bangsa. Kelak di tangan merekalah peradaban manusia akan dibangun. Maka dari itu, perlu keseriusan untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk menyelamatkan remaja dari ancaman liberalisasi seksual yang dipromosikan oleh kaum pemuja kebebasan.

Solusi yang banyak ditawarkan dan dipraktekkan saat ini adalah dengan mengenalkan edukasi seks dan reproduksi sejak dini ala Barat. Bukannya menyelesaikan, tapi justru membahayakan. Dari sini, dibutuhkan solusi komprehensif untuk menuntaskan permasalahan remaja yakni pergaulan bebas berujung perzinahan.

Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna untuk memecahkan problem kehidupan manusia termasuk menuntaskan masalah free seks. Dalam Islam free seks adalah prilaku yang diharamkan. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS al-Isra’: 32).

Maka untuk menjaga agar pergaulan laki-laki dan perempuan tidak terjerumus dalam perbuatan free seks, Islam menetapkan sejumlah aturan, yaitu melarang tegas adanya campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilat) dan berkhalwat. Mewajibkan kepada setiap laki-laki dan wanita untuk menutup auratnya, dan menjaga pandangannya. Selain itu, Islam juga memerintahkan bagi laki-laki yang telah mampu untuk segera menikah, namun jika belum mampu menikah maka diperintahkan untuk berpuasa.

Islam juga memberikan tanggung jawab kepada negara untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam dan mengajarkan hukum syariat kepada peserta didik. Konten-konten yang merusak akhlak masyarakat dilarang beredar. Jika ada yang melakukan pelanggaran, negara akan bertindak cepat dan tegas sesuai sanksi syariat.

Selayaknya kehidupan manusia mesti diatur oleh Sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt yang Maha Benar dan Maha Sempurna. Apabila akidah Islam diaplikasikan pada ranah kehidupan secara benar, ditambah seperangkat aturannya yang menyeluruh, maka manusia akan menjalankan kehidupan ini dengan tujuan yang luhur. Hal ini sangat mungkin terjadi karena manusia menyadari bahwa setiap perbuatan yang dilakukan di dunia akan membawa konsekuensi di kehidupan akhirat. Landasan inilah yang akan membuat perilaku seseorang terjaga dari perbuatan maksiat yang dilarang oleh Sang Pencipta yaitu Allah azza wa jalla.

Tentu saja semua itu hanya bisa kita wujudkan jika Islam ditegakkan melalui sebuah institusi yang akan melaksanakannya. Itulah sebuah negara warisan Rasulullah Saw. Islam yang merupakan ideologi shahih wajib diterapkan karena hanya Islam lah satu-satunya ajaran yang hanif (lurus) yang akan menjaga kemuliaan manusia, melindungi generasi muda dari kejahatan, dan akan menghantarkan kepada sebuah peradaban agung yang tentunya membawa kebaikan bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bisshowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 20

Comment here