Opini

Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan

blank
Bagikan di media sosialmu

Pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya akan menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam,

Oleh : Nana Juwita,S.Si. (Praktisi Pendidikan)

wacana-edukasi.com, OPINI–Remaja adalah generasi penerus bangsa, namun ini akan menjadi harapan yang sia-sia ketika remaja terjerat dengan arus liberalisasi pergaulan, seperti yang dikutip dari (https://metro.batampos.co.id) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat mencatat bahwa pada remaja usia 16 dan 17 tahun ada sebanyak 60 persen remaja yang berhubungan seksual, dan pada usia 19 sampai 20 sebanyak 20 persen. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.”Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah,” kata ketua BKKBN Hasto Wardoyo ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (5/8/2023). (https://www.liputan6.com)

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut. Hal ini dinilai berdampak tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi. Dari hubungan (seksual anak) itu akan menimbulkan persoalan. Seperti, anak wanita berhubungan yang menyebabkan permasalahan hukum bagi laki-lakinya,” kata Erry. Selain itu, remaja yang sudah berhubungan seksual akan berdampak ke moralnya. Akibatnya, anak tidak fokus melanjutkan pendidikan hingga menentukan masa depan.“Anak itu nantinya akan tahu senang saja. Hingga masa depannya tidak terpikirkan,” kata Erry. Menurut Erry, tingginya angka anak melakukan hubungan seksual ini harus menjadi perhatian orangtua. Orangtua diminta untuk menguatkan pendidikan karakter dan pendidikan agama anak. “Orangtua yang memiliki peran besar, sekolah atau guru juga harus berperan memberikan edukasi ke anak,” tutupnya. (https://metro.batampos.co.id)

Miris, makin muda usia pelaku seks bebas. Tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan. Timbul pertanyaan apa yang menyebabkan remaja masa kini berani melakukan hubungan seksual bahkan masih di usia muda? Tanpa berfikir benar atau salah perbuatan tersebut?

Faktor-Faktor Remaja Terjerat Pergaulan Bebas

Menurut praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkan bahwa banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja, yaitu: masalah mental dalam hal ekonomi, kurang pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nuzulia menyebut ketidakharmonisan dalam keluarga juga turut andil yang membuat kasus remaja yang telah melakukan seksual menjadi tinggi. Tak hanya itu, kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah menyebabkan anak sering mencari kasih sayang di luar rumah. Nuzulia mengatakan, anak yang memiliki kemarahan dan dendam pada orang tertentu atau ketidakpuasan pada situasi tertentu juga lebih mudah melakukan hubungan seksual di usia remaja. “Misalnya marah pada orang tuanya, marah pada kondisi keluarganya,” ungkap perempuan yang akrab disapa Lia ini kepada Republika.co.id, Sabtu (15/4/2023). (https://ameera.republika.co.id/berita/rt6k3u414/psikolo)

Sementara itu menurut ketua BKKBN Hasto Wardoyo ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (5/8/2023). Hasto menjelaskan fenomena dari maraknya seks bebas di kalangan remaja disebabkan dari beberapa faktor. Dimulai dari adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. “Jadi manusia dulu itu kalau perempuan menstruasi zaman nenek moyang kita dulu bisa umur 17 atau 18 tahun. Tapi makin lama makin maju,” ujar Hasto. “Nah, kalau sekarang menstruasi pertama kali di masa puber itu 12,5 tahun. Sehingga ketika sejak umur itu sudah menstruasi sehingga sudah menghasilkan hormon menstruasi maka sudah terjadi masa pubertas,” kata dia.

Fakta lainnya dikatakan Hasto terletak pada pengaruh media sosial. Di lini masa terkini yang secara bersamaan menyebabkan maraknya seks bebas di kalangan remaja. Pada fenomena ini seperti halnya dalam gaya berpacaran.Ia mencontohkan Masa kini, berboncengan dengan pasangan bukan suami istri menjadi hal yang lumrah.

Terlebih telah terjalin komunikasi yang intens sehingga membuat perubahan besar yang menyebabkan adanya rangsangan emosional seksual. Itu ada suatu kemajuan dalam tanda petik bukan hal yang positif. Sekarang ini gaya pacaran komunikasi antara laki-laki dan perempuan bisa jatuh dalam keadaan bersyahwat,” jelasnya. Sementara itu dari segi pendidikan juga menjadi penyumbang seks bebas di kalangan remaja. Atas dasar itu pula pihaknya mendorong kepada Kementerian Pendidikan ataupun Dinas Pendidikan supaya pendidikan tentang akan bahaya seks bebas dapat segera dilegalkan mengingat sangat besar dampak negatifnya. (https://www.liputan6.com/news)

Pandangan Islam

Pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya akan menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam, Dimana dalam sistem sekuler setiap individu diberikan kebebasan untuk bertingkah laku sesuai dengan keinginannya, sehingga solusi yang diberikan untuk mencegah seks bebas misalnya cukup hanya dengan menggunakan kondom, ini sama halnya dengan melegalisasikan zina. Islam menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan, yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya.

Islam memandang bahwa hubungan seksual hanya halal dilakukan bagi pasangan yang sudah menikah, sekalipun memang pada manusia ada Naluri untuk melestarikan keturunan (Ghorizah Nauk) namun naluri ketertarikan dengan lawan jenis ini diatur dengan sebuah aturan yaitu adanya ikatan pernikahan, jadi manusia tidak boleh secara bebas melakukan hubungan seksual tersebut, jika hal ini terjadi maka Negara akan menjatuhi hukuman Jilid ataupun rajam bagi pelaku zina tersebut, dalam hal ini masyarakat juga berperan penting untuk menyelamatkan remaja dari pergaulan bebas dengan cara menerapkan budaya amar makruf nahi munkar, ketika melihat muda-mudi berkhalwat maka wajib bagi masyarakat untuk saling menegur bukan malah membiarkannya, karena merasa bahwa itu bukan anak mereka.

Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam akan memastikan peserta didik memiliki kepribadian Islami yaitu generasi yang memiliki pola fikir dan pola sikap yang Islami, di mana dari sejak usia dini pendidikan difokuskan untuk penguatan keimanan kepada Allah SWT, bahkan keluarga juga berkewajiban mendidik anak-anak mereka agar Aqidahnya kokoh sehingga terbentuk rasa takut kepada Allah swt, dari sejak sebelum balik mereka sudah diberikan pemahaman pemahaman Islam terkait tentang bagaimana hubungan antar lawan jenis, seperti apa hukum pacaran sehingga mereka menjadi paham apa yang dihalalkan ataupun diharamkan, berbeda dengan sistem sekulerisme pada saat ini yang menganggap bahwa pacaran adalah sesuatu yang lumrah sehingga para muda-mudi merasa minder jika tidak memiliki gebetan ataupun pacar.

Media sosial di dalam sistem Islam hanya akan membolehkan konten-konten yang bermanfaat bagi kebangkitan islam, sehingga akan memberikan pengaruh yang positif bagi para remaja, mereka akan termotivasi untuk menjadi pribadi yang taat kepada Allah SWT, fokus untuk terus belajar sehingga menjadi generasi penerus yang handal dalam bidangnya dan memiliki keimanan yang kokoh, tidak seperti di era sekuler ini banyak konten-konten yang merusak pikiran para generasi muda sehingga memberikan pengaruh negatif bagi mereka.

Untuk mencetak generasi yang berkwalitas bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua ataupun keluarga, namun masyarakat bahkan Negara juga memiliki peran penting dalam hal ini, dan ini hanya bisa terwujud dengan adanya Penerapan mabda Islam dalam kehidupan, yang akan mampu menjaga kemuliaan generasi dan peradaban Islam. jika tidak maka generasi muda akan terus tergerus dengan sekulerisme, mari selamatkan remaja dari jeratan liberalisasi pergaulan hanya dengan Islam Kaffah.

Waallahuaklam bishawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 37

Comment here